harga tempe
Oleh: Yulia Putbuha
Tempe merupakan salah satu makanan khas Indonesia yang paling banyak dikonsumsi dan sangat digemari. Selain karena harganya murah, tempe juga merupakan makanan yang kaya gizi dan mudah didapat. Namun, saat ini tempe menjadi makanan yang langka dan mahal tersebab harga kedelai yang melonjak tinggi sebagai bahan baku utama dari pembuatan tempe.
Harga tahu dan tempe di pasar mulai naik hari Senin (4/1). Hal tersebut merupakan imbas dari harga kedelai sebagai bahan baku tahu dan tempe. (CNNIndonesia.com,4/1/2020)
Saat ini harga tempe dipasaran mencapai 7ribu rupiah, yang sebelumnya adalah 5ribu rupiah. Kenaikan tersebut sudah dihitung dari awal Januari, meskipun mulai disahkannya per 4/1/2021.
Kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku tempe, diakibatkan karena kenaikan kedelai impor. Pasalnya, permintaan kedelai dunia meningkat yang akhirnya berimbas kepada harga tempe dipasaran.
Kenapa Indonesia harus impor kedelai?
Pertama, kebutuhan kedelai di Indonesia sebesar 2,5juta ton pertahun. Sedangkan produksi kedelai Indonesia kisaran 800.000 ton pertahun. Dan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan kedelai adalah dengan Impor.
Kedua, kebijakan impor ini tak lepas dari liberalisasi ekonomi. Dalam faham ini memberi kebebasan kepada para importir asing untuk masuk ke Indonesia dengan syarat membayar bea cukai. Dan ini akan membawa keuntungan bagi negara.
Yang menjadi permasalahan disini, sebenarnya bukan hanya terpenuhinya kebutuhan masyarakat saja, tetapi ada permasalahan lain yang belum terurai. Yaitu para petani kedelai, mengapa mereka tidak bisa memproduksi kedelai dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan? Dan tak lain disebabkan karena produksi kedelai bukan hal yang mudah, perlu adanya pembinaan dan pendampingan bagi petani kedelai.
Padahal menurut Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam menyatakan pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang mana bila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan dapat menyebabkan goncangannya perekonomian, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.
Begitulah cara Islam mengurai suatu permasalahan, sangat rinci dan jelas. Dalam Negara Islam impor tidak dilihat dari barang yang diperdagangkan selama barang itu bersifat halal, akan tetapi lebih kepada siapa subjek yang memperdagangkan. Apakah dari negeri kafir harbi (yang memusuhi Islam) atau dari negeri kafir dzimi (kafir yang tunduk pada negara Islam). Untuk kafir harbi tidak ada sedikit pun kerjasama baik itu ekonomi, politik dan yang lainnya.
Kemudian pula dalam negara Islam, para petani akan diberi sarana dan prasarana pertanian seperti mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk dan yang lainnya yang berhubungan dengan pertanian.
Demikian juga dengan hal lain seperti lahan pertanian, para petani diperbolehkan menggunakan lahan pertanian yang kosong untuk digunakan. Karena dalam Islam hak kepemilikan tanah pertanian itu akan hilang jika ditelantarkan.
Dengan demikian, jika semua masalah perdagangan dan masalah pertanian berjalan sesuai dengan tuntunan syara' maka semua akan berjalan dengan dinamis, dan harmonis. Tidak akan ada keluhan bagi petani dan tidak ada kata "mogok produksi" dari produsen. Seperti yang saat ini terjadi pada para pengrajin tempe.
Jelaslah hanya aturan Islam yang bersumber dari wahyu Allah yang mampu memberikan solusi sesuai dengan fitrah manusia. Karena Islam memiliki aturan yang unik yang berbeda dengan aturan-aturan yang ada saat ini, yaitu aturan yang dihasilkan dari pemikiran manusia.
Wallahu a'lam bishowab.
Tempe merupakan salah satu makanan khas Indonesia yang paling banyak dikonsumsi dan sangat digemari. Selain karena harganya murah, tempe juga merupakan makanan yang kaya gizi dan mudah didapat. Namun, saat ini tempe menjadi makanan yang langka dan mahal tersebab harga kedelai yang melonjak tinggi sebagai bahan baku utama dari pembuatan tempe.
Harga tahu dan tempe di pasar mulai naik hari Senin (4/1). Hal tersebut merupakan imbas dari harga kedelai sebagai bahan baku tahu dan tempe. (CNNIndonesia.com,4/1/2020)
Saat ini harga tempe dipasaran mencapai 7ribu rupiah, yang sebelumnya adalah 5ribu rupiah. Kenaikan tersebut sudah dihitung dari awal Januari, meskipun mulai disahkannya per 4/1/2021.
Kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku tempe, diakibatkan karena kenaikan kedelai impor. Pasalnya, permintaan kedelai dunia meningkat yang akhirnya berimbas kepada harga tempe dipasaran.
Kenapa Indonesia harus impor kedelai?
Pertama, kebutuhan kedelai di Indonesia sebesar 2,5juta ton pertahun. Sedangkan produksi kedelai Indonesia kisaran 800.000 ton pertahun. Dan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan kedelai adalah dengan Impor.
sumber foto: wikipedia |
Kedua, kebijakan impor ini tak lepas dari liberalisasi ekonomi. Dalam faham ini memberi kebebasan kepada para importir asing untuk masuk ke Indonesia dengan syarat membayar bea cukai. Dan ini akan membawa keuntungan bagi negara.
Yang menjadi permasalahan disini, sebenarnya bukan hanya terpenuhinya kebutuhan masyarakat saja, tetapi ada permasalahan lain yang belum terurai. Yaitu para petani kedelai, mengapa mereka tidak bisa memproduksi kedelai dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan? Dan tak lain disebabkan karena produksi kedelai bukan hal yang mudah, perlu adanya pembinaan dan pendampingan bagi petani kedelai.
Padahal menurut Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam menyatakan pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang mana bila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan dapat menyebabkan goncangannya perekonomian, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.
Begitulah cara Islam mengurai suatu permasalahan, sangat rinci dan jelas. Dalam Negara Islam impor tidak dilihat dari barang yang diperdagangkan selama barang itu bersifat halal, akan tetapi lebih kepada siapa subjek yang memperdagangkan. Apakah dari negeri kafir harbi (yang memusuhi Islam) atau dari negeri kafir dzimi (kafir yang tunduk pada negara Islam). Untuk kafir harbi tidak ada sedikit pun kerjasama baik itu ekonomi, politik dan yang lainnya.
Kemudian pula dalam negara Islam, para petani akan diberi sarana dan prasarana pertanian seperti mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk dan yang lainnya yang berhubungan dengan pertanian.
Demikian juga dengan hal lain seperti lahan pertanian, para petani diperbolehkan menggunakan lahan pertanian yang kosong untuk digunakan. Karena dalam Islam hak kepemilikan tanah pertanian itu akan hilang jika ditelantarkan.
Dengan demikian, jika semua masalah perdagangan dan masalah pertanian berjalan sesuai dengan tuntunan syara' maka semua akan berjalan dengan dinamis, dan harmonis. Tidak akan ada keluhan bagi petani dan tidak ada kata "mogok produksi" dari produsen. Seperti yang saat ini terjadi pada para pengrajin tempe.
Jelaslah hanya aturan Islam yang bersumber dari wahyu Allah yang mampu memberikan solusi sesuai dengan fitrah manusia. Karena Islam memiliki aturan yang unik yang berbeda dengan aturan-aturan yang ada saat ini, yaitu aturan yang dihasilkan dari pemikiran manusia.
Wallahu a'lam bishowab.
COMMENTS