reklamasi pulau G
Oleh: Assadiyah (Member Akademi Menulis)
Negara bukan milik golongan,
Dan juga bukan milik perorangan
Dari itu jangan seenaknya
Penggalan lirik lagu Rhoma Irama yang berjudul Indonesia ini, seharusnya menjadi kritik keras bagi para elit kuasa untuk mengakhiri kebijakan yang hanya menguntungkan para korporasi dan justru merugikan rakyat kecil.;
Bagaimana tidak, permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal reklamasi Pulau G ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung. Anies Baswedan diminta untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra. (news.detik.com (10/12/20)
Reklamasi merupakan; upaya pemanfaatan suatu daerah yang semula tidak berguna menjadi bernilai guna seperti perluasan tanah untuk daerah pemukiman, perkantoran atau pemanfaatan lainnya.
Namun, tidak dipungkiri bahwa adanya kawasan reklamasi tidak hanya berdampak positif untuk perluasan wilayah tetapi juga akan membawa dampak negatif.
Demikian juga pada reklamasi Pulau G yang dirasakan dampaknya oleh rakyat terutama para nelayan. Mulai dari berkurangnya hasil tangkapan sebab ikan banyak mati, juga jarak nelayan untuk menangkap ikan yang semakin jauh. Semakin menambah kesenjangan hidup para nelayan yang hidup di sekitar wilayah reklamasi.
Sejak awal Pemerintah Daerah, Gubernur DKI Jakarta menolak adanya reklamasi di Teluk Jakarta. Kebijakan gubernur melarang reklamasi dibuat berdasarkan kajian ahli juga dalam rangka mengakomodir aspirasi rakyat.
Namun, sayangnya dalam Demokrasi suara rakyat hanya didengarkan jika sejalan dengan kepentingan para elit juga korporasi.; Kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanya iming semata. Faktanya rakyatlah hanya menjadi objek kekuasaan.;
Pembagian kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam Demokrasi yang diklaim untuk menghindari otoriter justru menjadi salah satu cara korporasi mencapai kepentingan.
Selama ideologi Kapitalisme memimpin sebuah negara, tidak ada kepentingan lain selain kepentingan materi. Kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan hanya untuk kepentingan golongan. Tidak akan pernah berpihak kepada rakyat.;
Reklamasi sebenarnya boleh saja asalkan tujuan utama dari pembangunan dan pembukaan lahan adalah untuk kemaslahatan umat atau rakyat, bukan semata untuk kepentingan korporasi dengan mengorbankan mata pencaharian rakyat.;
Reklamasi seharusnya dikelola oleh pemerintah setempat untuk dimanfaatkan dalam membangun kesejahteraan rakyatnya. Demikianlah tugas pemerintahan yang disyariatkan Islam yakni hadir untuk meriayah dan mengurusi rakyatnya. Sehingga tidak ada lagi rakyat yang merasakan ketidakadilan.;
Hal ini akan terealisasi jika negara menjadikan ideologi Islam sebagai landasan dalam kepemimpinan. Sebab dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah sarana memperoleh keridhan Allah bukan untuk memperoleh kemanfaatan berupa materi.;
Maka dari itu Islam hadir sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan persoalan negeri ini.
COMMENTS