Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) tersangka korupsi
[Lagi-lagi, Kader PDIP Korupsi. Sudah menjadi trade merk PDIP ?]
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Pagi ini saya mendapatkan kabar yang sangat memilukan, sekaligus membuat saya naik darah. Betapa tidak, saat rakyat berjuang melawan pandemi, berusaha mentaati protokol kesehatan, berusaha untuk sabar karena ini adalah bagian dari Qadla Allah SWT, justru ada pejabat yang korupsi dana anggaran Pandemi.
Dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” demikian, ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Astaghfirullah, sudah sedemikan parahkah moral pejabat di negeri ini ? Apakah mereka, memahami jeritan dan tangisan rakyat bukan lagi penderitaan, tetapi ditafsirkan sebagai peluang dan kesempatan ? Saat pandemi bergulir, mereka justru asyik korupsi.
Apakah, mereka, para pejabat itu hatinya terbuat dari batu ? Tak punya rasa atau minimal terusik dengan berbagai tragedi dan ironi yang menimpa rakyat ? Apakah mata mereka buta ? Telinga mereka tuli ?
Lagi-lagi, kader PDIP yang korupsi. Juliari Peter Batubara, adalah kader PDIP. Sebelum menjadi menteri, Juliari pernah menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.
Penetapan Juliari sebagai Tersangka KPK ini, menjadikan PDIP sebagai partai dengan posisi puncak dengan kader terjangkit kasus korupsi beberapa pekan ini. Sebelumnya, kader PDIP di Kabupaten Cimahi dan Banggai Laut kena OTT KPK.
Korupsi anggaran Covid-19, jelas korupsi yang benar-benar menyakitkan. Ini adalah korupsi yang paling memuakkan, sekaligus menjijikkan.
Tentu, kita berhak meminta KPK agar menuntut dengan tuntutan pidana mati. Kita menagih janji ketua KPK Firli Bahuri pada 24 April 2020 lalu, yang akan menuntut pidana mati kepada pejabat yang korupsi anggaran Covid-19.
Jika Tersangka Korupsi ini dituntut pidana mati, dan hakim mengabulkannya, setidaknya masih ada secercah harapan bagi penegakan hukum di negeri ini. Penegak hukum harus bergerak cepat tak boleh hanya menghimbau Mensos menyerahkan diri. Jangan sampai Mensos Juliari P Batubara mengaktifkan mode 'Harun Masiku' dan hilang dari peredaran NKRI.
Sebab, hingga saat ini kader PDIP Harun Masiku hilang entah kemana. Dikhawatirkan, Mensos akan mengikuti jejak rekan kolega separtainya, jika KPK tidak segera menangkapnya. [].
COMMENTS