korupsi pandemi covid
Oleh : Verawati S.Pd (Pegiat Opini Islam dan praktisi pendidikan)
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK menyebut total uang yang diduga diterima Juliari Batubara sebesar Rp 17 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang miliaran rupiah itu diterima Menteri Sosial Juliari Batubara dari fee dua periode pengadaan bansos. Periode pertama, Firli menjelaskan diduga telah diterima fee sebesar Rp 12 miliar. Mensos Juliari Batubara diduga turut menerima uang (detik.news.com, 6/12/2020)
Kabar ini menambah daftar panjang kasusu korupsi di Indonesia. Korupsi tingkat dewa yang dilakukan oleh pejabat tinggi ini bukan kali pertama. Beberapa waktu yang lalu Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo juga ditangkap KPK dengan dugaan melakukan korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur). Pada periode Persiden Jokowi yang sebelumnya pun ada menteri yang terlibat korupsi yaitu Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi
Sungguh ironis dan tidak punya hati. Saat rakyat kelaparan sebab ada wabah Covid-19 dan sulitnya mencari nafkah serta banyaknya beban hidup yang ditanggung. Justru para pejabat menunjukkan sikap bejat. Yakni mengkorupsi dana bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada rakyat. Sungguh sebuah kezaliman yang nyata. Para penguasa tidak lagi memperhatikan dan memperdulikan urusan rakyat. Mereka mementingkan urusan perut mereka sendiri.
Pangkal Korupsi
Kenapa kasus korupsi ini terus berulang dan kini pelakunya kian hari kian bertambah serta banyak dari kalangan pejabat tinggi? Penyebab mendasarnya adalah sistem yang diberlakukan saat ini yaitu demokrasi-kapitalisme. Dalam sistem demokrasi-kapitalisme, untuk meraih jabatan tinggi membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Dibutuhkan puluhan bahkan triliunan uang yang harus dikeluarkan demi mendapatkan suara terbanyak dan demi mendapatkan jabatan. Maka tak heran, ketika mereka menjadi pejabat, mereka akan aji mumpung mengembalikan modal atau hutang yang sudah mereka keluarkan. Sehingga korupsi sangat sulit untuk benar-benar dihilangkan. Bahkan bisa jadi sudah tradisi.
Selain itu, karena dibangun di atas sekulerisme, maka tidak ada nilai ketakwaan pada individu para. Mereka tidak merasa takut dan khawatir terhadap siksa dari Allah. Padahal sekecil apapun harta dari jalan yang haram akan di balas dengan balasan yang pedih. Walhasil, dalam sistem demokrasi-kapitalisme ini sangat sulit mendapatkan pemimpin atau pejabat yang amanah serta siap dan mampu.
Selanjutnya adalah sanksi yang diberikan kepada para koruptor tidak memberi efek jera. Bahkan banyak kasus korupsi yang belum diproses, mereka masih bisa bebas berkeliaran. Artinya sanski yang ada tidak memberikan efek pencegahan terhadap masyarakat. Ketika ada wacana bahwa hukuman bagi koruptor dana sosial ini hukuman mati banyak yang memprotesnya.
Inilah bukti bobroknya sistem demokrasi-kapitalisme. Siapapun yang masuk ke dalamnya akan sulit untuk menjadi pejabat yang benar. Bahkan yang benar bisa menjadi salah. Standar materi menjadi utama, yang kuat untuk mengeluarkan sejumlah uang merekalah yang memimpin.
Islam Sebagai Solusi
Islam memiliki sejumlah aturan yang memungkinkan tidak adanya atau minimnya tingkat korupsi yang dilakukan oleh pejabat.
Pertama, adanya pejabat yang memeriksa keuangan. Pejabat ini memeriksa setiap harta pejabat.
Kedua, pejabat yang dipilih adalah pejabat yang memiliki kualitas pribadi yang kuat. kuat ketakwaannya dan juga kemampuannya. Ketakwaan ini akan menjaga seorang pejabat dari korupsi.
Tiga, tunjangan yang layak. Selain itu,pejabat diberikan tunjangan yang cukup untuk kebutuhan sekunder maupun tersiernya. Sedangkan kebutuhan primer akan didapat dengan harga yang murah bahkan gratis. Sehingga memungkinkan tidak terjadi korupsi.
Keempat, Korupsi dalam Islam adalah bagian dari kejahatan yang sanksinya berupa ta’jir. Yakni ditentukan oleh seorang hakim. Sanksi diberikan sesuai tingkat korupsinya. Bisa hanya dinasehati saja, dipenjara bahkan hukuman mati.
Demikianlah aturan islam dalam mencegah dan memberantas korupsi. Dengan dorongan keimanan dan ketakwaan individu, masyarakat yang saling mengontrol serta Negara yang berperan menerapkan semua aturan dari Allah Swt akan mampu mewujudkan ketenangan dalam masyarakat. Islam sebagai rahmatan lil alamin menjamin setiap warga Negara menikmati kehidupan yang terbaik. Semoga tidak lama lagi pertolongan Allah diberikan kepada kita yakni dengan tegaknya daulah khilafah islamiyah. Aamiin
Wallahu ‘alam bish-showab
COMMENTS