Cengkraman kapitalis
Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)
Dalam catatan HAM 2020, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) memilih judul laporan "HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme". Judul ini dipilih dengan merefleksikan upaya penegakkan HAM satu tahun terakhir yang selalu dihadapkan dengan cara-cara yang selalu mengkhianati semangat demokrasi dan semakin menampilkan watak yang otoriter, baik yang muncul dalam level kebijakan maupun tataran teknis di lapangan.
Dalam pandangan KontraS, Indonesia semakin menuju ke arah otoritarianisme. Sikap otoriter tidak selamanya terjadi karena tindakan represif oleh penguasa tetapi bisa dilihat juga pada berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat.
Kebijakan yang dipaksakan dan minim partisipasi masyarakat merupakan cerminan tangan besi penguasa. UU Ciptaker, UU Minerba yang dibuat dalam tempo singkat dalam masa pandemi ternyata berpihak pada kalangan kapitalis.
Kapitalis semakin kaya sedangkan rakyat semakin miskin dan kesulitan dalam masa pandemi Corona yang berkepanjangan. Di Indonesia ada sekitar 300 lahan tambang yang dikuasai asing/kapitalis. Keuntungannya dibawa ke luar negeri sedangkan rakyat dalam negeri buntung.
Jadi yang menguasai Indonesia dan mengadu domba umat adalah ideologi Kapitalisme. Kapitalisme membuat kapitalis sebagai penguasa tertinggi.
Kapitalisme menyebabkan semakin tingginya angka korupsi (meski dalam pandemi Corona), pengangguran, utang luar negeri, biaya kesehatan dan pendidikan.
Kapitalis memperalat UU yang ada untuk memuluskan kepentingan hartanya. Ketika ada kelompok yang berupaya untuk melawan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, mereka akan dibungkam dengan berbagai tuduhan dan tindakan represif.
Dan yang bisa menandingi Kapitalisme adalah Ideologi Islam dalam bingkai sistem Khilafah. Khilafah akan menghilangkan kekuasaan para Kapitalis.
Khilafah akan membangun sistem baru yang menguntungkan semua pihak. Seperti pesan ideologis dari Rasulullah SAW, kekayaan alam harus dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk memakmurkan rakyat.
Khilafah akan mengambilalih kepemilikan kapitalis atas 300 lahan SDA Indonesia. Ribuan trilyunan keuntungannya dijadikan devisa dan mampu melunasi utang negara.
Selanjutnya Khilafah dengan dana yang ada akan membuka lapangan pekerjaan dan menggratiskan layanan kesehatan dan pendidikan. Dana Khilafah bukan hanya berasal dari SDA tetapi ada juga zakat, ghanimah, kharaj dll.
Khilafah akan menutup aktivitas ribawi yang selama ini membebani ekonomi. Sistem Islam ini akan menangkap semua koruptor dan menuntaskan kasus korupsi besar.
Sehingga masyarakat adil dan makmur. Tidak akan ada lagi korupsi karena sanksi hukum Islam sangat tegas. Khilafah punya sistem yang mencegah otoritarianisme.
Setiap sengketa yang terjadi antara penguasa dan rakyat akan dibawa ke Mahkamah Madzhalim. Seperti dulu kasus kepemilikan baju besi Khalifah Ali versus Warga Yahudi. Yang kemudian dimenangkan oleh Warga Yahudi.
Ini contoh kasus yang jarang ditemukan (kalau tidak mau dikatakan tak pernah ada) dalam sistem demokrasi. Khilafah akan memakmurkan rakyat seperti zaman dua Umar ketika rakyat makmur tanpa adanya korupsi, represifme, kemiskinan, utang negara dan lain-lain. []
Bumi Allah SWT, 24 Desember 2020
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS