disintegrasi papua
Oleh : Khusnul Aini S.E | Muslimah Peduli Umat
Lagi, persoalan disintregasi kembali mencuat ke permukaan publik dan menjadi momok pemerintah dalam mempertahankan negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Yakni adanya peristiwa deklarasi papua merdeka dan pengibaran bendera. Dilansir dari Bisnis.com 02 Desember 2020 yang menyebutkan bahwa Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan terbentuknya pemerintahan sementara di Papua sebelum tercapainya referendum sehingga wilayah itu disebut benar-benar merdeka, pada Selasa (1/12/2020)
Peristiwa di atas bukanlah kali pertama terjadi di negeri ini, sebelumnya disintegrasi sudah pernah terjadi dan gagal dihentikan. Timor Leste yang dahulu Timor Timur merupakan bagian wilayah NKRI lepas dari genggaman, dan kini permasalahan tersebut kembali terjadi. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa persoalan disintegrasi masih menjadi ancaman yang membayangi keutuhan NKRI dan sudah sepatutnya bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak sampai terulang lagi. Maka pemerintah harus bersikap tegas serta berusaha untuk menemukan akar persoalan tersebut dan segera mencabutnya, dengan solusi yang mendasar dan menyeluruh.
Mengapa disintegrasi terjadi?
Disintegrasi terjadi bisa disebabkan oleh beberapa faktor bisa faktor internal maupun eksternal. Salah satu faktor internal adalah akibat tidak meratanya kesejahteraan dan pembangunan. Hal ini bisa kita lihat dari fakta bahwa sebagian besar rakyat papua berada dalam garis kemiskinan. Mengutip dari CNN Indonesia 15/01/2020 yang menyebutkan bahwa papua masih jadi propinsi dengan angka kemiskinan tertinggi. "Papua masih memiliki persentase kemiskinan yang tertinggi di mana persentase kemiskinannya 26,55 persen. Disusul oleh Papua Barat (21,51 persen)," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam konferensi pers, Rabu (15/1).
Padahal papua sangat kaya akan sumber daya alam. Dimana gunung emas, hutan, gas alam ada disana namun rakyat papua tidak ikut menikmatinya. Maka wajarlah bila mereka marah, sehingga mereka menuntut untuk merdeka dan lepas dari NKRI karena merasa dianak tirikan dan tidak mendapat keadilan. Sementara Faktor eksternal yakni adanya pengaruh dari pihak asing yang ingin merongrong NKRI dan mencaplok wilayah tersebut agar bisa mengeruk sumber daya alamnya. Sebagaimana yang kita tahu bahwa sumber daya alam di papua sangat melimpah. Ibarat primadona wilayah papua menjadi rebutan para kapitalis asing yang ingin menancapkan kekuasaannya disana.
Demokrasi biang disintegrasi
Ketimpangan pembangunan dan kesenjangan kesejahteraan amat sangat nampak dalam negeri ini. Bisa kita lihat dimana pembangunan sebagian besar hanya berpusat di pulau jawa, sementara di wilayah lainnya masih banyak yang belum dijangkau. Jurang kesenjangan antara yang kaya dan miskin pun semakin melebar. BPS mencatat tingkat ketimpangan penduduk kaya dan miskin di Indonesia atau biasa disebut rasio gini (gini ratio) sebesar 0,381 pada Maret 2020, Jurang ketimpangan itu melebar dari 0,38 pada September 2019. Ini menunjukkan bahwa ada masalah dalam pendistribusian harta, dimana bisa jadi sebagian besar hanya berputar pada kalangan orang kaya.
Distribusi harta yang tidak merata ini bukanlah terjadi dengan sendirinya, melainkan akibat dari kebijakan penguasa yang menerapkan sistem demokrasi sekuler beserta induknya kapitalisme. Dimana dalam sistem ini aturan dibuat berdasarkan akal manusia yang syarat akan kepentingan. Maka kebijakan yang dibuat akan sesuai keinginan orang yang sedang berkuasa. Meskipun pada teorinya mereka mewakili suara rakyat tapi pada prakteknya lebih mewakili suara korporasi atau para kapitalis. Sebagai contoh UU omnibuslaw yang belum lama disahkan oleh penguasa padahal mendapat pertentangan dari rakyat. Realita ini menunjukkan pada kita bahwa demokrasi merupakan sistem cacat yang berpotensi melahirkan benih-benih disintegrasi. Hal ini disebabkan sistem demokrasi yang berbiaya mahal, sehingga tak ayal para penguasa berselingkuh dengan pengusaha untuk meraih dan melanggengkan kekuasaan.
Maka tidak heran bila regulasi kebijakan yang di buat oleh penguasa akan memudahkan para pemilik modal untuk semakin serakah menguasai dan mengeruk sumber daya alam meskipun dengan cara yang tidak sepatutnya seperti pembakaran lahan atau hutan, atau penggusuran pemukiman dan lahan rakyat. Semua dilakukan secara legal, maka sudah pasti keadilan akan menjadi sesuatu yang langkah dan kesejahteraaan hanya menjadi asa tanpa perwujudan nyata. Sehingga muncullah benih-benih disintegrasi karena rasa kecewa.
Islam solusi hakiki
Islam sebagai agama dan ideolagi yang bersumber dari wahyu ilahi telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan menjaga keamanan dan keutuhan negara. Dengan aturan yang diterapkan secara menyeluruh dibawah pimpinan khalifah, negara Islam akan berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan wilayahnya agar tidak sampai terlepas atau jatuh ke tangan musuh. Maka khalifah akan mempersiapkan departemen keamanan dan pertahanan dengan sangat baik dan mutakhir. Khalifahpun akan langsung menindak tegas setiap adanya upaya pemberontakan ataupun disintegrasi yang terjadi dalam wilayah kekuasaan daulah.
Selain itu khalifah wajib untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa tebang pilih. Maka khalifah akan berupaya untuk senantiasa memenuhi kesejahteraan baik sandang, pangan maupun papan demikian juga pendidikan, kesehatan dan keamananan seluruh warga negara yang berada dalam wilayah kepemimpinannya. Maka kebijakan yang dibuat oleh khalifah tidak lain hanya akan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Demikian halnya dengan distribusi harta dan pembangunan yang dilakukan semua harus dipertimbangkan dengan prioritas kesejahteraan seluruh rakyat. Hal itu merupakan suatu keharusan bagi khalifah yang ditetapkan dalam hukum syara, maka dengan landasan keimanan dan ketaqwaan khalifah hanya akan menjalankan kebijakan sebagaimana termaktub dalam aturan syariat. Karena khalifah sadar betul bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintaai pertanggungjawaban di hari penghisaban.
Maka seorang khalifah tidak akan memberikan celah kepada para kapitalis yang serakah untuk menguasai harta umum milik rakyat baik berupa sumber daya alam yang menguasai hidup rakyat ataupun fasilitas umum, hanya boleh dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat baik berupa fasilitas pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Maka kesejahteraan dan keadilan akan dirasakan seluruh masyarakat. Sehingga rasa sakit dianak tirikan tidak akan muncul, benih-benih disintegrasi tidak akan lahir dan kesatuan tetap utuh.
Wallahu alam bis showab
COMMENTS