Islam melindungi Perempuan
Oleh: Dede Nurmala
Banyaknya pekerja dari kalangan perempuan diberbagai bidang industri atau bidang lainnya sudah menjadi rahasia umum. Tak heran jika para perempuan berlalu lalang diluaran pusat kota menghabiskan separuh waktunya untuk bekerja, bahkan ada sebagian yang mendedikasikan dirinya untuk pekerjaan yang digelutinya.
Entah para perempuan yang bekerja adalah karena himpitan ekonomi atau hanya sekedar terpampang sukses sebagai wanita karir. Yang jelas perempuan ikut andil mendominasi dalam suatu pekerjaan termasuk salah satunya adalah buruh pabrik.
Tentunya buruh pabrik itu pekerjaan terbanyak dari kalangan wanita. Sekalipun pekerjaannya berat hingga membutuhkan tenaga ekstra untuk melakukannya dan yang lebih mengerikan adalah kurangnya perhatian dan perlindungan bagi buruh wanita.
Seperti halnya yang dialami salah satu buruh pabrik Aice yaitu Elitha Try Novianty, perempuan berusia 25 tahun ini sudah berusaha mengajukan pemindahan divisi kerja karena penyakit endometriosisnya kambuh. Tapi apa daya, perusahaan justru mengancam akan menghentikannya dari pekerjaan. Elitha terdesak dan tidak punya pilihan lain selain terus bekerja. Akhirnya, dia pun mengalami pendarahan hebat akibat bobot pekerjaannya yang berlebihan. Elitha terpaksa melakukan operasi kuret pada Februari lalu, yang berarti jaringan dari dalam rahimnya diangkat. (Theconversation.com/18/03/2020)
Di banyak perusahaan, buruh perempuan dipersulit untuk mendapatkan cuti haid yang sebenarnya sudah dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.
Izin cuti haid baru bisa terwujud ketika mendapatkan surat keterangan dokter (SKD) yang dikeluarkan oleh klinik pabrik atau klinik tingkat I yang tercantum dalam kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Proses yang rumit ini membuat buruh perempuan terpaksa memilih menahan sakit saat bekerja.
Banyak perusahaan juga lalai menjamin keselamatan buruh perempuan akibatnya mereka rentan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Theconversation.com (18/03/2020).
Miris memang melihat para perempuan yang berjuang untuk bertahan hidup. ditengah kondisi yang berat sekalipun, mereka rela bertahan. Memiliki harapan besar dari pekerjaannya yang ternyata justru tak melindungi dan semena-mena terhadapnya.
Galau terlintas dalam pikirannya itu hal yang pasti, mengapa? Karena hanya pekerjaan itu yang bisa mereka lakukan, jika tidak patuh terhadap aturan. Maka bersiaplah menanggung resiko besar, yaitu kehilangan pekerjaan yang dari pekerjaan tersebut sesuap nasi bisa sampai ke perutnya.
Alhasil banyak pekerja perempuan yang masih bertahan karena kebutuhan hidupnya mereka gantungkan pada pekerjaannya. Hidup di sistem kapitalis saat ini memang berat, apalagi bagi seorang perempuan. Seharusnya mereka fokus di rumah mengurus anak-anaknya. Tak mesti dibebankan mencari nafkah.
Namun apalah daya, kebanyakan dari mereka terpaksa seperti itu. Keadaan yang memaksanya untuk menanggung beban yang seharunya itu dipikul oleh seorang laki-laki ataupun pemimpin.
Lebih tepatnya Negaralah yang bertanggungjawab atas perlindungan kaum perempuan, apalagi mereka yang suaminya telah tiada.
Dalam sistem berkah (khilafah) seorang perempuan akan dijamin kesejahteraan. Ia akan mendapatkan kemuliaan. Tak ada pekerjaan berat yang ditimpakan kepada mereka.
Kebutuhan pokok akan ditanggung negara jika ia tak ada yang memberikan nafkah. Tak akan ada kegelisahan untuk menyambung hidup, syariatnya terjaga dengan adanya sosok pemimpin bertaqwa yang menerapkan peraturan Islam dalam semua lini kehidupan.
Maka, jangan berharap di sistem kapitalis ini akan ada kesejahteraan dan kemuliaan bagi para wanita. Termasuk di dalamnya adalah kaum buruh.
Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah semua akan dimuliakan karena peraturan ini berasal dari sang pencipta. Allah sang maha kuasa akan mendatangkan keberkahan pada bumi jika umat manusia dalam ketaatan kepadaNya.
waAllahu'alam biishowab.
COMMENTS