utang Indonesia
Oleh : Khusnul Aini S.E | Aktivis Muslimah Surabaya
Utang lagi, lagi-lagi utang itulah yang tengah dilakukan oleh pemerintah negeri ini. Melansir dari kompas.tv 21/11/2020 yang menyebutkan "utang Indonesia bertambah lagi. Bahkan jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Totalnya utang baru Indonesia bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun. Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral. Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun". Sungguh angka yang fantastis, pasalnya utang indonesia sebelum ini saja sudah membengkak luar biasa, sampai dengan Agustus 2020 saja tercatat sudah mencapai Rp. 6.000 triliun lebih belum lagi ditambah dengan utang yang baru-baru ini, sepertinya ledakan utang menjadi prestasi negeri ini, hanya saja bukan prestasi yang patut untuk dibanggakan.
Fakta terjadinya ledakan utang merupakan bukti yang menunjukkan kegagalan penguasa dalam mengelola negara. Andai saja penguasa lebih bijak dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki negara yang sudah terang begitu berlimpahnya baik dari darat ataupun laut dengan seluruh kandungannya, tentu utang tidak akan dijadikan solusi. Karena utang bisa mengakibatkan kedaulatan negara tersandera, dimana selain utang yang harus dibayar beserta bunganya, perjanjian utang juga membawa berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara pengutang, atau dengan kata lain kebijakan yang diambil di dalam negeri harus sesuai dengan keinginan negara pemberi utang. Tentu saja kebijakan tersebut akan lebih dominan menguntungkan pihak mereka, sedangkan nasib rakyat dari negeri pengutang akan semakin sengsara karena kebijakan tidak akan berpihak pada mereka.
Maka dengan realitas ini seharusnya negara tidak mengambil utang dari asing apalagi utang ribawi. Karena itu merupakan cara para imperialis kapitalis untuk bisa mengeruk dan merampok sumber daya alam negeri ini. Negara seharusnya berusaha keras agar mampu secara berdikari untuk mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki, sehingga hasilnya bisa dijadikan sebagai modal untuk menjalankan tugas negara, yakni mengurus urusan rakyat dengan memprioritaskaan kesejahteraan rakyat. Namun sayangnya sikap pemerintah yang masih gemar berhutang membuat negeri ini semakin sengsara, dimana ledakan utang yang dilakukan oleh negara telah meluluh lantakan kedaulatan serta martabat negara. Dan lagi-lagi rakyat yang menjadi korbannya, dimana kebijakan penguasa yang tak lagi berpihak kepada mereka.
Sungguh malang nian nasib rakyat negeri ini, hidup dalam kubangan kekayaan alam yang melimpah namun meraka hidup penuh nestapa karena kegagalan penguasa mengelola negara. Rupa-rupanya terjadinya ledakan utang ini bukan suatu kebetulan semata, namun 'by design'. Ini akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang diadopsi oleh negara. Dalam sistem kapitalis utang merupakan suatu keharusan, karena dengan utang negara maju akan bisa menjajah negara-negara berkembang sehingga mereka bisa merampok hasil sumber daya alam yang dimiliki suatu negara. Maka negara maju akan berusaha untuk bisa menemukan cara agar negara berkembang mau berhutang dan terus berhutang hingga negara tersebut tidak mampu membayar hutang, dan akhirnya negara tersebut bangkrut akibat gagal bayar utang. Maka negara pemberi utang akan dengan leluasa menguasai negara pengutang tersebut.
Selain itu dalam sistem kapitalis ini, negara bisa memberikan peluang pada privatisasi pengelolaan dan kepemilikan sumber daya alam baik oleh kapitalis lokal maupun asing, sehingga hasil kekayaan tersebut hanya berputar dan dinimmati oleh para elite pemilik modal, sedangkan rakyat kecil yang seharusnya turut menikmati hasil kekayaan alam tersebut hanya mendapat ampas dan remah-remah, sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang membuat kebijakan untuk memuluskan jalan para kapital. Karena memang penguasa dalam sistem demokrasi yang merupakan anak kandung dari sistem kapitalisme meniscayakan bahwa pengusa bisa berkuasa atas sokongan dari para pemodal akibat mahalnya biaya demokrasi.
Tentu hal ini berbanding terbalik dengan sistem islam, yaitu sistem kepemimpinan yang berdasar pada aturan syariat di bawah pimpinan imam atau khalifah, dimana dalam sistem ini utang ribawi adalah hal yang mutlak di larang karena aturan syariat yang mengharamkannya, maka utang bukanlah pilihan yang dipilih oleh khalifah untuk menjadi solusi. Khalifah akan berusaha keras untuk memastikan keungan negara yakni baitu mal agar pemasukan dan pengeluarannya berjalan sesuai dengan aturan syariat, dimana halal dan haram harus menjadi standar. Maka akad utang ribawi tidak akan pernah terjadi.
Selain itu dalam sistem ini juga melarang untuk memberikan hak kepemilikan atau pengelolaan terhadap sumber daya alam kepada individu atau swasta baik lokal ataupun asing karena sumber daya alam tersebut adalah kepemilikan umum dimana negara yang harus mengelolanya dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu merupakan tugas utama kahlifah yakni mengurusi urusan rakyat, maka menjadikan kesejahteraan atas seluruh rakyat sebagai prioritas adalah suatu keharusan. dengan demikian khalifah dituntut untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkannya, yakni memastikan seluruh sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan dinikmati oleh setiap individu masyarakat tanpa terkecuali.
Maka untuk mengurai benang kusut permasalahan ekonomi negeri ini dan seluruh beban utangnya tiada lain harus dengan mengganti dan mencabut hingga akar sistem penyebabnya yakni kapitalis sekuler dengan sistem yang shahih, yakni sistem islam kaffah. Inilah satu-satunya solusi haqiqi yang mampu membebaskan negara dari utang ribawi dan menjaga kedaulatan negara. Wallahu alam bis shawab
COMMENTS