Daud Samsidin, Kepala Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, boikot produk prancis
Oleh : Ahmad Khozinudin | Sastrawan PolitikDaud Samsidin, Kepala Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, namanya menjadi viral sebab surat yang dikeluarkannya. Surat tersebut, merupakan respons atas adanya penistaan terhadap Rasulullah Muhammad Saw, melalui penggambaran fisik Rasulullah Saw dalam bentuk karikatur.Melalui Surat tersebut, Kepala Desa mengumumkan bahwa warga Desa bersepakat untuk mengosongkan warung/toko dari produk Perancis. Selain itu, warga juga bersepakat untuk tidak mengkonsumsi produk Perancis untuk waktu yang belum dapat ditentukan. Yang menarik, pada poin 3 disebutkan barang siapa melanggar, setelah diberi teguran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara. Redaksi 'siap ludes dengan api membara' dapat dipahami sebagai bahasa kinayah (kiasan). Maksudnya, akan mendapat azab api neraka yang membara, karena telah mendukung penistaan kepada Rasulullah Muhammad Saw.Lebih menarik, surat tersebut selain diberi logo sejumlah produk Perancis, juga turut ditanda tangani sejumlah ulama. Ada KH Yoyok Mahali (Pengasuh Al Awali), KH Imam Romli (Buyut Batu Ampar), KH Hasan Ali Karrar (Midad Al Qadiri), K Mausul Mujib (LPI Kec Propo), KH Arief Mahalli (Pengasuh Al Haromain III), KH Syamhari (Mudir Darul Iman Panaguan). Artinya, surat itu memiliki legitimasi secara kepemimpinan dan keulamaan. Ulama dan Umaro memiliki aspirasi yang sama, tak ridlo Rasulullah Saw dilecehkan.Untuk kelas kepala desa, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Panaguan ini luar biasa. Patut diberi penghormatan, dan merupakan aksi nyata perwujudan kecintaan terhadap Nabi Saw. Kepala Desa, tak mungkin mengusir Dubes Perancis apalagi mengirim tentara untuk membungkam mulut Macron dan para penghina Rasullullah Saw.Tindakan ini, jika dilakukan Kepala Desa dan ulama-ulama lainnya, akan memberikan efek politik dahsyat. Perancis akan tahu, umat Islam tidak diam melihat junjungannya dilecehkan.Selain Kepala Desa, pembelaan terhadap kemuliaan Rasulullah Saw juga bisa dilakukan oleh Camat, Bupati atau Walikota, Gubernur hingga Presiden. Tentu sesuai kapasitasnya, tak layak jika presiden hanya mengecam, itu kalah jauh kelasnya dengan apa yang dilakukan Kepala Desa Panaguan. Presiden, minimal wajib mengusir Kedubes Perancis, dan baru menerima kembali setelah Macron meminta maaf kepada umat Islam.Politisi, akademisi, anggota DPR, partai politik, juga wajib bersuara. Jika tidak, akan ada anggapan mereka ridlo pada kebiadaban Perancis.Perancis, telah berulangkali membiarkan pelecehan Rasulullah Saw berdalih kebebasan. Perancis, telah menjadi 'bungker' bagi para penghina Rasulullah Saw. Perancis, telah mengobarkan kebencian dan permusuhan terhadap umat Islam.Perancis wajib tahu, umat Islam bukanlah kawaban kambing. Umat Islam adalah singa, yang sangat marah pada penghinaan terhadap Rasulullah Saw.Sekali lagi, salam hormat dan terimakasih setinggi tingginya kepada Kepala Desa Panaguan. Anda, menjadi kebanggaan orang Madura dan kaum muslimin pada umumnya. [].
COMMENTS