Ahlak Islam kaffah
Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)
Akhlak dalam pandangan Islam tidak sama dengan moral. Akhlak bukan saja sikap berkata jujur, murah tersenyum, dan menepati janji.
Akhlak lebih dari itu. Yang dimaksud dengan Akhlak dalam ajaran Islam adalah melaksanakan syariat Islam secara penuh (totalitas).
Akhlak baru bisa terlihat ketika seseorang telah melaksanakan syariat. Seorang pedagang baru bisa dianggap jujur ketika dalam berdagang sesuai dengan syariat Islam semisal tidak mengurangi timbangan, menimbun barang dan menutupi kerusakan barang.
Seorang pemimpin baru bisa amanah kalau memimpin dengan Syariat Islam. Tanpa syariat sudah bisa dipastikan pengurusan masyarakat akan rusak.
Namun bukan berarti ketika banyak syariat Islam belum tegak, Kaum Muslimin belum memiliki moral. Berkata jujur, menepati janji adalah nilai moral yang ada dalam ajaran Islam dan merupakan bagian dari Akhlak Islam. Akhlak Islam baru bisa sempurna bila semua Syariat telah diamalkan.
Maka tepatlah kalau Revolusi Akhlak harus diarahkan ke Revolusi sistem. Pergantian dari Sistem demokrasi ke sistem Islam.
Dalam sistem demokrasi dengan ideologinya Kapitalisme merusak arti sebenarnya dari Akhlak. Dalam demokrasi, moral dijadikan semboyan tetapi berbagai kemaksiatan difasilitasi.
Dalam demokrasi, yang berdaulat adalah hukum buatan akal manusia. Sedangkan dalam hukum Islam yang berdaulat adalah Allah SWT. Allah SWT yang berhak membuat hukum dan mewajibkan manusia menerapkannya.
Lalu dimanakah posisi moral dan akhlak dalam sistem demokrasi? Dalam demokrasi,
Pendidikan moral diperbanyak dan ditetapkan dalam kurikulum tetapi tak mampu menurunkan angka pelecehan seksual, minum miras dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Bahkan banyak lokalisasi dan miras yang mendapatkan legalitas atas nama menambah devisa negara.
Selain itu, angka korupsi, pengangguran dan pengerukan SDA meningkat dalam alam demokrasi. Masyarakat diajarkan bersabar menghadapi fenomena rusak ini.
Semua itu akibat diterapkannya demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan individu. Poin pentingnya Ada pada kebebasan bukan nilai moral dan Akhlak. Ada empat kebebasan yakni kebebasan berpendapat, berkeyakinan, bertingkah laku dan kepemilikan.
Saking bebasnya sehingga terjadi eksploitasi dan saling menghina atas nama kebebasan. Padahal ketika demokrasi belum laku dan Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah, masyarakat hidup dalam kesejahteraan.
Ada beberapa masa di mana Umat hidup tanpa kemiskinan dan kejahatan misalnya dibawah kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz dan Harun Ar Rasyid.
Khilafah Ustmani pun sering membantu negara-negara Eropa dan Amerika yang sedang kesusahan. Sistem sosial Islam pun bebas dari angka kriminalitas seperti pergaulan bebas, miras, pencurian dan korupsi. Semua itu bisa terjadi karena syariat Islam telah diamalkan secara Kaffah dalam Khilafah.
Ini lah revolusi yang sebenarnya. Yang hilang pada negara-negara sekuler. Sesungguhnya umat merindukan revolusi semacam ini yang menjadi ancaman bagi peradaban sekularis kapitalis. []
Bumi Allah SWT, 16 November 2020
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS