corona sekolah
Oleh: Nila Indarwati (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Islam)
Polemik pendidikan kala pandemi masih berlanjut. Yang terbaru adalah wacana tentang di bukanya kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, bahwa dia mengizinkan pemerintah daerah membuka kembali sekolah di seluruh zona risiko virus corona pada 2021. Lebih lanjut dia menyampaikan, perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi berisiko tidak lagi menentukan pemberian izin belajar tatap muka dan dikembalikan ke pemda masing-masing untuk mendetilinya. (cnnindonesia, 20/11/2020).
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Sebab, pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sekolah daring maupun luring yang diberlakukan hampir 9 bulan, terlebih sekolah daring membuat para orang tua kewalahan, akses internet yang menyusahkan, dan permasalahan teknis lainnya. Belum lagi ada siswa yang depresi hingga berakhir bunuh diri.
Tapi, benarkah sekolah telah siap jika di buka kembali? Bagaimana persiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi guru dan siswa? Bagaimana pula peran negara sebagai pengurus utama jaminan kesehatan dan pendidikan?
Padahal jika kita lihat kasus penularan corona di negeri ini masih terkategori tinggi. Dilansir dari BBC News, 23/11/2020, epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, menilai kebijakan pemerintah yang membuka sekolah pada Januari tahun depan tidak realistis karena positivity rate atau tingkat penularan virus corona di Indonesia masing tinggi yakni di atas 10%. Sementara saran Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, pelonggaran kegiatan di suatu negara bisa dilakukan jika posivity rate di bawah 5%. Maka hal ini memungkinkan memunculkan klaster baru, yaitu klaster sekolah.
Selain itu, pernyataan dari FSGI (Federasi Guru Seluruh Indonesia) menyebutkan bahwa sekolah tidak memiliki pedoman berperilaku bagi seluruh warga sekolah ketika akan mengadakan pembelajaran tatap muka.
Menurut Kemenko PMK, baru 42,48 persen yang mengisi formulir daftar periksa. Artinya, sebagian besar sekolah memang belum siap melakukan KBM tatap muka.
Lantas bagaimana peran negara menangani hal ini? Apakah cukup hanya dengan memberikan izin lalu membiarkan berjalan sendiri tanpa ada regulasi yang jelas terkait hal tersebut?
Negara mestinya berpikir mendalam tentang strategi dan kebijakan yang diambil agar semua pihak, baik kepala daerah, pemangku kebijakan pendidikan, guru, siswa, dan orang tua merasakan kenyamanan dan keamanan.
Tapi sayang hal tersebut tidak pernah bisa terwujud dalam aturan sekularisme-kapitalisme. Aturan inilah yang membuat negara enggan bersusah payah mengurusi kebutuhan rakyat dan justru melemparkan tanggung jawab ke pihak lain.
Pandemi ini tak akan berlarut-larut jika kebijakannya tak karut-marut. Dan ini tak akan terjadi pada negara Khilafah. Khilafah akan menyelesaikan secara tuntas, diantaranya adalah:
Pertama Khilafah akan menyelesaikan wabah. Menentukan mana daerah episentrum dan mengisolasinya. Melarang orang yang ada di dalam daerah itu keluar dan sebaliknya melarang orang dari luar daerah itu masuk ke sana.
Selain itu, Khilafah akan melakukan tes masif ke seluruh elemen masyarakat untuk mengklasifikasikan mana yang terinfeksi dan tidak terinfeksi.
Kedua, Khilafah akan melakukan edukasi di tengah-tengah masyarakat dengan melakukan kesadaran pemahaman mereka bahwa wabah adalah ujian dari Allah dan dibekali terkait pengetahuan covid-19.
Ketiga, memberikan fasilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Bagi korban terinfeksi ataupun yang terdampak wabah ini, maka Khilafah akan memberikan insentif sesuai kebutuhan mereka.
Selain itu, Khilafah akan menyediakan kebutuhan guru dan siswa dalam mendukung pembelajaran daring seperti fasilitas kuota, internet, maupun lainnya yang terkait.
Keempat, pendidikan dalam Khilafah adalah pendidikan berbasis Islam. Pendidikan ini yang akan mencetak generasi yang saleh, cerdas iptek, berkarakter rabbani.
Kelima, negara memastikan dan hadir dalam mengurusi urusan rakyat terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan yang menjadi hak masing-masing rakyat (perorangan).
Demikianlah Khilafah sebagai solusi atas problem hari ini. Negara yang menjalankan fungsinya untuk meriayah rakyat. Maka, pendidikan di masa pandemi memerlukan perhatian serius dari negara. Semua itu bisa terwujud jika negara menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan.
COMMENTS