Kebijakan Import Garam
Oleh Chusnatul Jannah | Lingkar Studi Perempuan dan PeradabanImpor lagi, impor terus. Presiden Jokowi mengizinkan dibukanya impor garam untuk kebutuhan industri. Ia mengungkap alasan impor garam karena komoditas produksi garam lokal masih rendah. Belum mampu memenuhi stok garam nasional. Total kebutuhan garam nasional mencapai 4 juta ton per tahun. Sementara, petani garam hanya mampu memproduksi 2 juta ton. Selain garam, Jokowi juga mengizinkan pelaku industri pangan mengimpor gula. Masalah impor garam dan gula adalah problem tahunan yang menjadi solusi langganan pemerintah. Alasan produksi rendah, solusinya impor. Jokowi mengatakan masalah tersebut perlu segera diperbaiki. Ia memerintahkan para menterinya untuk melakukan pembenahan besar-besaran pada produksi garam nasional. Pembenahan ia minta dilakukan mulai dari rantai pasok hulu sampai hilir. Jokowi mengatakan kepada para menterinya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melakukan pembenahan tersebut.Pertama, melihat lagi ketersediaan lahan produksi garam. Kedua, mempercepat integrasi antara upaya ekstensifikasi lahan garam rakyat yang ada di 10 provinsi dengan upaya intensifikasi. (Cnnindonesia, 5/10/2020) Masalah BerulangKebijakan impor garam sepertinya sudah menjadi rutinitas tahunan pemerintah. Kekurangan pasokan garam selalu menjadi alasan utama. Memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia tidak otomatis membuat Indonesia menjadi produsen garam terbesar. Faktanya, hingga kini Indonesia masih terus mengimpor garam. Mengapa impor garam masih dilakukan? Mengutip infografik indonesiabaik.id, inilah diantara alasan Indonesia masih bergantung pada impor dalam komoditas garam nasional. Pertama, tidak semua pantai di Indonesia bisa dijadikan lahan garam. Dari 99.093 km garis pantai Indonesia hanya sekitar 250 km2 yang bisa digunakan menjadi lahan garam.Kedua, membutuhkan musim kemarau yang panjang agar produksi garam mencukupi. Ketiga, kelembapan udara di Indonesia cukup tinggi pada kisaran 60-70 persen. Keempat, industri pengolahan garam masih tradisional. Sehingga berpengaruh pada kualitas garam yang dihasilkan. Akibatnya, mutu garam lokal tidak terlalu baik dan cocok untuk penggunaan garam dalam skala industri. Butuh Solusi SistemisRendahnya produksi garam lokal hanyalah efek dari kurangnya pengurusan negara dalam hal produksi garam nasional. Jika alasan produksi garam rendah lantaran tidak semua pantai bisa dijadikan lahan garam, maka mestinya pemerintah memetakan potensi serta peluang produksi garam. Pembacaan terhadap aspek ini bisa menjadi acuan dalam mengambil kebijakan yang jelas dan terukur. Sejak dulu, Indonesia memiliki dua musim, yaitu kemarau dan hujan. Maka, prediksi terhadap cuaca mestinya dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan produksi garam di musim kemarau dan penghujan. Negara seharusnya melakukan perencanaan agar produksi garam tidak terhalang akibat cuaca.. Bisa dengan rekayasa teknologi atau semisalnya. Adapun mengenai mutu garam, hal itu tergantung sejauh mana upaya negara menfasilitasi dan membekali para petani dan industri garam dengan teknologi mutakhir. Hingga saat ini, negara belum berperan penuh untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam nasional. Penyediaan fasilitas produksi itu penting bagi para petani. Kalau hanya geram terhadap impor, tapi petani memproduksi dengan tangan kosong, ya percuma. Disinilah peran negara seharusnya. Pembenahan kebijakan mulai dari hulu ke hilir hanya akan menjadi wacana usang bila negara tidak memainkan peran sentralnya. Beberapa hal yang bisa diupayakan agar kita tak lagi mengimpor garam. Pertama, pemberdayaan potensi daerah penghasil garam seperti Madura, Pulau Jawa, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dengan ekstensifikasi lahan garam. Kedua, peningkatan keterampilan para petani garam agar menyesuaikan diri dengan teknologi terkini. Ajari mereka bagaimana intensifikasi garam melalui produktivitas dan mekanisme kerja yang terstruktur dan terencana. Ketiga, melakukan kajian komprehensif untuk memperluas area lahan garam yang belum terjamah. Hal ini membutuhkan peran tenaga ahli dan pakar di bidangnya. Keempat, memberi sanksi tegas bagi pelaku bisnis dan mafia garam. Semua upaya itu tak akan terwujud jika penguasa tidak memiliki political will yang utuh. Impor garam hanya akan menguntungkan para korporat. Untuk menghilangkan dominasi kapitalis dan para cukong, maka sistem negara ini harus ditata ulang. Akibat penerapan kapitalis neoliberal, negara berlepas tangan. Perannya mandul dikangkangi kepentingan korporasi pangan. Ketika negara hadir mengurusi rakyat dari hulu ke hilir, tidak akan terjadi penguasaan hajat rakyat oleh pihak lain demi keuntungan pribadi. Rakyat akan terlindungi dari keserakahan korporasi-korporasi yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam negeri.
Sudah saatnya negeri ini menginstal ulang sistem dan tata cara bernegara. Dengan kembali pada sistem Islam dalam institusi negara Khilafah, kebutuhan rakyat akan terpenuhi dan terjamin.
COMMENTS