/* CSS untuk iklan responsif */ .ad-container { width: 100%; max-width: 100%; margin: 0 auto; } .adsbygoogle { width: 100%; height: auto; }

MEMAHAMI HADITS LARANGAN MENGHINA PEMIMPIN

"Barangsiapa menghina pemimpin Allah di bumi, Allah akan menghinakannya." (HR. At-Tirmidzi)

"Barangsiapa menghina pemimpin Allah di bumi, Allah akan menghinakannya." (HR. At-Tirmidzi)

مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ

"Barangsiapa menghina pemimpin Allah di bumi, Allah akan menghinakannya." (HR. At-Tirmidzi)

Redaksi tersebut dari jalur Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu; imam at-Tirmidzi (2224) dalam sunannya menempatkan hadits ini pada kitab al-Fitan di bab Ma Ja’a fi al-Khulafa’ (tentang para Khalifah): “Menceritakan kepada kami Bundar, menceritakan kepada kami Abu Daud, menceritakan kepada kami Humaid bin Mihran, dari Sa’ad bin Aus dari Ziyad bin Kusaib al-‘Adawi berkata, ‘Aku bersama Abu Bakrah di bawah mimbar Ibnu ‘Amir saat ia berkhutbah, ia mengenakan baju tipis’ lalu Abu Bilal berkata: ‘Lihatlah pemimpin kita mengenakan baju orang-orang fasik.’ Abu Bakrah menegur: ‘Diam, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” dengan matan seperti diatas.

Di dalam hadits ini, terdapat perawi Sa’ad bin Aus, yang dinilai lemah oleh Yahya bin Ma’in dan adz-Dzahabi, sedangkan Ibnu Hibban mencantumkan dalam ats-Tsiqat, adapun Ibnu Hajar menyebutnya orang yang bisa dipercaya namun banyak kekeliruan (shaduq lahu aghalith). Imam at-Tirmidzi sendiri menilai haditsnya dengan hasan gharib.

Kriteria Pemimpin

Hadits ini sebetulnya adalah hadits mutlak, yang membutuhkan deskripsi atau batasan lebih lanjut. Sebab jika dibiarkan mutlak seperti ini, kriteria pemimpin yang dimaksud dalam hadits menjadi tidak jelas dan bahkan bisa menyesatkan. Misalnya seorang pemimpin sekular, seperti Mustafa Kemal, atau rezim zhalim dan diktator yang terpilih di negeri berpenduduk muslim, apakah termasuk pemimpin Allah di bumi (sulthan Allah fi al-Ardh) atau bukan?

Karenanya hadits tersebut membutuhkan batasan (muqayyad), agar maknanya bisa diimplementasikan secara tepat. Untuk membatasi makna hadist, ulama menggunakan dua pendekatan, pertama pendekatan bahasa, kedua pendekatan riwayat.

Dari segi bahasa, menyandingkan nama Allah dengan kata pemimpin (sulthan), menunjukan pemimpin ini dimuliakan Allah, dalam bahasa Arab sering kita temukan frasa pemuliaan sebuah kata sebagai akibat disandingkan dengan kata yang mulia (idhafah tasyrif wa takrim), misal Baitullah, Saifullah dll. Maka hadits tersebut bisa dimaknai: Siapa yang menghina pemimpin, yang dimuliakan dan diberikan kekuasaan oleh Allah, maka Allah hinakan dia. Demikian penjelasan penulis Tuhfah al-Ahwadzi.

Dari segi riwayat, hadits tersebut dibatasi maknanya dengan riwayat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ، وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ، وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

“Termasuk pengagungan kepada Allah adalah menghormati seorang muslim yang telah tua, penghapal al-Qur’an yang tidak berlebihan dan tidak pula mengabaikan, serta memuliakan pemimpin yang adil.” (HR. Abu Dawud, 4843).

Berdasarkan hadits ini menjadi jelaslah sudah, pemimpin (sulthan) yang mesti dimuliakan dan dilarang dihina adalah pemimpin yang adil (as-sulthan al-muqshith). Ibnu al-Khazin rahimahullah dalam Nuzhah al-Akhyar fi Syarh Mahasin al-Akhbar –yang dikutip imam as-Suyuthi rahimahullah– berkata:

المراد منه أنَّ الله نصب السلطان ليُنَفِّذ أوامره، فإذا أكرمه الإنسان أكرم من نصبه، فيكرمه الله وبالعكس. وإهانته ترك أوامره في الطاعات، وإكرامه المسارعة إلى أمره في طاعة الله. وقيل: من نظر إليه بعين الإكرام والتعظيم، فذلك تعظيم الله تعالى والله يكرمُه بذلك، وكذا الكلام في الإهانة. وفيه دليل على تحريم قتال السلطان العادِل والخروج عليه

Maksud hadits riwayat at-Tirmidzi (2224) adalah: Allah mengangkat pemimpin untuk melaksanakan segala perintah-Nya, jika manusia memuliakan pemimpin tersebut sama saja memuliakan Allah yang mengangkatnya, maka Allah akan memuliakan orang itu, begitu sebaliknya. Menghina-Nya adalah meninggalkan segala perintah-Nya dalam berbagai ketaatan, dan memuliakan-Nya adalah bersegera melaksanakan perintah untuk taat kepada-Nya. Pendapat lain: Siapa yang memandang pemimpin tersebut dengan pandangan kemuliaan dan keagungan, maka itu sama dengan mengagungkan Allah ta’ala, dan karena perbuatan demikian maka Allah memuliakan orang tadi. Demikian juga berlaku sama pada penghinaan. Jadi hadits ini merupakan dalil haramnya memerangi dan memberontak kepada pemimpin yang adil. (Qut al-Mughtadzi ‘ala Jami’ at-Tirmidzi, II/535-536).

Jadi konteks pemimpin yang dimaksud dalam hadits ‘larangan menghina pemimpin’, adalah pemimpin yang mulia, yang menjalankan perintah Allah dan berlaku adil terhadap rakyatnya. Karena itu, hadits tersebut tidak tepat jika alamatkan pada pemimpin yang jelas-jelas tidak mau menjalankan syariah dan zhalim terhadap rakyatnya. Terlebih hadits tersebut ditempatkan pada bab Ma Ja’a fi al-Khulafa’ (tentang para Khalifah) dalam Sunan at-Tirmidzi, yang semakin menguatkan makna tersebut.

Mengkritik Kebijakan

Seorang pemimpin, semulia dan seadil apapun, pastilah hanya seorang manusia biasa, bukanlah seorang ma’shum yang bebas dari dosa dan kesalahan. Karena itu praktik kritik dan koreksi (muhasabah al-hukkam) terhadap kebijakan penguasa yang zhalim dan menyalahi syariah jelas disyariatkan dalam ajaran Islam. Baik berdasarkan dalil umum kewajiban dakwah dan amar makruf nahi munkar, maupun berdasarkan dalil khusus kewajiban menasihati penguasa yang berbuat salah.

Sehingga dalil ‘larangan menghina pemimpin’ bukanlah dalil yang menunjukkan larangan mengkritik dan mengoreksi kebijakan penguasa yang zhalim dan menyimpang dari syariah. Karena masing-masing dalil harus ditempatkan sesuai konteksnya.

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Riyadh ash-Shalihin, mengumpulkan hadits-hadits berkenaan kewajiban menyampaikan kritik dan koreksi pada pemimpin yang berbuat salah, salah satunya dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zhalim.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad; Hadist Hasan).

Dari Abu Abdullah yakni Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi radhiallahu ‘anhu: Seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jihad manakah yang paling utama?” Beliau menjawab:

كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zhalim.” (HR. an-Nasa’i, Ahmad; Isnad Shahih)

Berdasarkan hadits tersebut, menyampaikan kritik dan koreksi, bukanlah masuk kategori ujaran kebencian apalagi hinaan, namun merupakan penyampaian kebenaran dan nasihat, sehingga sang penguasa tetap di jalan lurus. Terlebih terdapat dalil lain larangan menyembunyikan kebenaran. Pada masa Sahabat aktivitas kritik dan koreksi secara terbuka kepada para Khalifah termasuk perkara yang lumrah dan termasuk ijmak umat. Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan:

وقد تطابق على وجوب الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر الكتاب والسنة وإجماع الأمة...قال العلماء ولا يختص الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر بأصحاب الولايات بل ذلك جائز لآحاد المسلمين قال إمام الحرمين والدليل عليه إجماع المسلمين فإن غير الولاة في الصدر الأول والعصر الذي يليه كانوا يأمرون الولاة بالمعروف وينهونهم عن المنكر مع تقرير المسلمين إياهم وترك توبيخهم على التشاغل بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر من غير ولاية والله أعلم

Telah disepakati berdasarkan al-Kitab, as-Sunnah dan Ijma’ Umat, kewajiban amar makruf nahi munkar… Para ulama tidak membatasi amar makruf nahi munkar hanya dilakukan pemilik kekuasaan, tapi juga bisa dilakukan setiap muslim. Imam al-Haramain berkata: Dalilnya adalah ijma’ kaum muslimin, sehingga selain para penguasa, baik pada masa awal dan masa selanjutnya, mereka melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada para penguasa; kaum muslimin membiarkan dan tidak mencela kesibukan mereka dalam amar makruf nahi munkar tersebut. (Syarh Shahih Muslim, II/22-23).

Demikianlah kedudukan hadits ‘larangan menghina pemimpin’ mesti dipahami secara proporsional. Dengan tanpa melupakan kewajiban dakwah, nasihat dan amar makruf nahi munkar yang merupakan kewajiban semua kaum muslimin. Wallahu a’lam.

Oleh: Yan S. Prasetiadi

25 Safar 1442 H

COMMENTS

BLOGGER: 3
  1. Jazakallahu khayran..
    Mencerahkan..

    BalasHapus
  2. Bego sih menurut gw penulisnya.. Semua orang yg jadi pemimpin itu udah pasti atas kehendak Allah SWT.. dan udah jelas, dilarang menghina pemimpin, sesuai dengan HR. Al-Turmidzi No. 2224..kalo maksud penulis bebas untuk menghina pemimpin atas dasar pemimpin itu zalim, atas opini siapa kalo pemimpin itu zalim? Zalim menurut penulis, belum zalim tentu menurut orang lain.. Sejauh yg gw tau, Baginda Nabi selalu mengajarkan kebaikan dan tidak pernah mengajarkan untuk menghina orang lain.

    BalasHapus

Nama

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,189,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,9,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,49,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3578,opini islam,88,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,324,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MEMAHAMI HADITS LARANGAN MENGHINA PEMIMPIN
MEMAHAMI HADITS LARANGAN MENGHINA PEMIMPIN
"Barangsiapa menghina pemimpin Allah di bumi, Allah akan menghinakannya." (HR. At-Tirmidzi)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVELj-L3Ioc53Ly4yPfKqc0zZMrrxo3t1FFifL_uAB-CeMLpCphpA5V6rnjHj5C4lNdZirvToXMJs1t9x888UYmYMdy1AE9rVU3GG8RiDmrBBmKEf8QtBAMF-mRawq0ZVXpvwrDUR-Cm4/w640-h640/PicsArt_10-12-02.43.28_compress75.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVELj-L3Ioc53Ly4yPfKqc0zZMrrxo3t1FFifL_uAB-CeMLpCphpA5V6rnjHj5C4lNdZirvToXMJs1t9x888UYmYMdy1AE9rVU3GG8RiDmrBBmKEf8QtBAMF-mRawq0ZVXpvwrDUR-Cm4/s72-w640-c-h640/PicsArt_10-12-02.43.28_compress75.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/10/memahami-hadits-larangan-menghina.html?hl=in_ID
https://www.trenopini.com/?hl=in_ID
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/10/memahami-hadits-larangan-menghina.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy