Visi Untuk Negeri
Oleh : Ahmad Khozinudin | Sastrawan PolitikAda sejumlah pihak menawarkan visi untuk negeri ini, sebagai realitas ideal untuk menggantikan kerusakan parah yang ditimbulkan oleh rezim Jokowi. Rata-rata, semua sependapat jika diajak memberikan penilaian terhadap kinerja rezim Jokowi : rusak.Namun, begitu ditanya solusi terjadi perbedaan pendapat. Jika dikumpulkan, paling tidak ada beberapa jawaban, yakni :Pertama, terkait perbaikan sistem ada yang mengusulkan kembali ke UUD 45 asli. Entah yang mana yang dimaksud asli, sebab UUD negara ini sudah berulangkali berubah. Sepertinya, yang dimaksud UUD 45 asli merujuk pada UUD 45 yang diterapkan pada era Soeharto (Orde Baru) sebelum terjadi amandemen pada era Reformasi.Kedua, terkait figur pemimpin banyak yang menggantungkan harapan pada tokoh tertentu, seperti Anies Baswedan, Gatot Nurmantyo dan Rizal Ramli.Namun diluar dua ide perubahan yakni perubahan sistem dan figur pemimpin, ada arus ketiga yang menawarkan Khilafah. Diskusi tentang Khilafah semakin menghangat, seiring dengan kegagalan demokrasi dan sistem kapitalisme global menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.Sebenarnya, jika landasan berfikir berpedoman pada perspektif teologis, tentu tak ada pilihan selain menggantungkan harapan kepada khilafah. Hanya saja, jika menggunakan pendekatan rasional, apakah visi khilafah lebih rasional ketimbang kembali ke UUD 45, juga menggantungkan harapan pada sosok tertentu ?Tentu, yang dimaksud realistis ini adalah apakah Khilafah lebih realistis menghadirkan keadilan dan kesejahteraan ditengah kita, ketimbang visi kembali ke UUD 45 atau mengorbitkan figur tokoh tertentu untuk memimpin perubahan ?Mari kira periksa,Pertama, kembali ke UUD 45 bisa dianggap visi utopis dan tidak realistis. sebab, visi ini tak mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.UUD 45 mengalami perubahan, itu karena dipandang tak mampu menjawab perkembangan dan tantangan zaman. Kembali ke UUD 45 akan menyebabkan sejumlah fungsi lembaga dan organ negara akan hilang. Lagipula, UUD 45 asli yang pernah diterapkan era Soeharto, terbukti membuka celah oligarki, yang dahulu dikenal dengan istilah KKN.Kembali ke UUD 45 asli tak mampu memalingkan bangsa ini dari sistem sekulerisme Demokrasi. Perubahan UUD hanyalah perubahan mekanisme bernegara, bukan substansi bernegara.Negara, baik mengadopsi UUD 45 palsu maupun UUD 45 Asli, tetap saja menerapkan sistem demokrasi sekuler. UUD 45 tidak digali dari Al Qur'an dan as Sunnah, menyimpangi Al Qur'an dan as Sunnah, meminggirkan syariat Islam dan merupakan kelanjutan sistem pemerintahan warisan penjajah Belanda.Kedua, soal Anies, Gatot maupun Rizal Ramli, mereka hanyalah orang-orang yang terikat dengan sistem. Sehebat apapun figur, jika menerapkan sistem sekuler pastilah tidak akan mampu menghadapi kuasa kapital dan kendali oligarki politik yang menjadi ciri khas demokrasi.Gatot Nurmantyo misalnya, dia tak dapat melakukan apapun saat menjadi panglima TNI, bahkan saat Presiden Jokowi mengambil jabatannya. Saat dia jadi Presiden, bukan berarti dia memiliki kendali utuh atas wewenang pemerintahan, melainkan siapapun Presidennya harus tunduk pada kepentingan kapital, baik yang berkeliaran di negeri ini maupun asing dan aseng.Gatot, Anies dan Rizal Ramli, tak akan berkutik menghadapi gurita kaum kapitalis yang telah mengangkangi tambang dan sumber daya alam di negeri ini, karena UU telah melegalisasinya. Paling banter, hanya bisa melakukan renegosiasi terhadap sejumlah hak negara yang jumlahnya juga minimalis.Adapun visi khilafah, itu sangat realistis. Mengenai seperti apa konsepsi ideal Khilafah, telah ada Rancangan Undang-Undang Dasar Negara Khilafah, yang dapat dipelajari siapapun. RUU UUD Khilafah ini, dapat dijadikan pedoman, bahwa kelak seperti itulah negara akan diatur.Konstitusi Khilafah benar-benar akan mencabut seluruh pengaruh UU sekuler, menghilangkan penguasaan tambang dan sumber daya alam oleh swasta, asing maupun aseng. Konstitusi Khilafah benar benar akan mewujudkan keadilan, karena negara berfungsi menjalankan syariat Islam secara kaffah. Sementara kesejahteraan, adalah janji Allah SWT yang tak mungkin diingkari, bagi seluruh hambanya yang taat dan menerapkan syariat Islam secara kaffah.Secara Zahir, kesejahteraan ini sangat realistis. Karena syariat Islam akan mengharamkan harta milik umum berupa tambang dan kekayaan alam yang terhalang bagi individu untuk menguasainya, dikelola oleh Daulah Khilafah dan membagi hasilnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Jadi, diantara semua visi yang beredar ditengah umat jelas Khilafah adalah visi yang paling realistis. Karena itu, mari satukan visi perjuangan untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan mengembalikan kekuasaan Islam melalui penegakkan Daulah Khilafah. [].
COMMENTS