Kebijakan Moneter dan Fiskal
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih | Institut Literasi dan PeradabanWHO mengingatkan pertarungan melawan Covid-19 ini bakal sangat panjang. Butuh dukungan moneter dan fiskal yang agresif serta terus menerus untuk menjamin kelangsungan pemulihan ekonomi dunia.“Pemulihan ekonomi global saat ini terancam. Kunci untuk memastikan ekonomi global tidak kembali jatuh ke dalam resesi dalam bulan-bulan mendatang adalah dukungan fiskal dan moneter secara agresif dan terus-terusan,” kata Mark Zandi, kepala ekonom Moody's Analytics.Di masa pandemi , negara-negara Kapitalis menghadapi permasalahan yang besar dengan turunnya pendapatan pemerintah, perekonomian yang lesu, pengangguran yang meluas, dan inflasi. Kebijakan moneter yang selama ini digunakan pemerintah untuk menstabilkan ekonomi tidak dapat mengatasi depresi ekonomi. Sampai akhirnya John M. Keynes pada tahun 1936 menerbitkan bukunya yang terkenal The General Theory of Employment, Interest and Money. Buku Keynes ini merupakan peletak dasar diberlakukannya kebijakan fiskal oleh negara yang pada saat itu digunakan untuk mengatasi depresi ekonomi terutama di Amerika Serikat.Namun jauh sebelum Keynes mencanangkan kebijakan fiskal untuk mengelola keuangan negara, distribusi kekayaan, dan menciptakan kesejahteraan, Umar bin Abdul Azizi telah membuktikan bahwa tak satu pun rakyatnya merasa kekurangan karena kesejahteraan yang merata. Kebijakan Umar bin Adbul Aziz berhasil membangun kejayaan Dinasti Umayyah pada tahun 99-102H/717-720M.Umar bin Abdul Aziz layak disebut fiskalis muslim karena memilki kebijakan pengelolaan keuangan negara yang relatif matang pada masanya. Hal ini dapat dilihat dari pengelolaan penerimaan negara yang meliputi pajak, zakat, khums (bagian seperlima) dan distribusi pengeluaran negara yang meliputi belanja pegawai, belanja peralatan administrasi negara, pendidikan, dan distribusi zakat. Yang keduanya merupakan mekanisme kerja Baitul mal, yang sekaligus menjadi APBN Daulah.Umar bin Abdul Aziz memiliki pandangan bahwa menciptakan kesejahteraan masyarakat bukan dengan cara mengumpulkan pajak sebanyak-banyaknya seperti yang dilakukan oleh para khalifah Bani Umayyah sebelum Umar, melainkan dengan mengoptimalkan kekayaan alam yang ada, dan mengelola keuangan negara dengan efektif dan efisien. Umar bin Abdul Aziz akan langsung menegur gubernur atau pegawainya yang boros dalam menggunakan anggaran negara.Bisa dikatakan kebijakan fiskal memegang peranan penting dalam sistem perekonomian Islam bila dibandingkan dengan kebijakan moneter. Adanya larangan tentang riba serta kewajiban tentang pengeluaran zakat menyiratkan tentang pentingnya kedudukan kebijakan fiskal dibandingkan dengan kebijakan moneter. Larangan bunga yang diberlakukan pada tahun hijriah ke-empat telah mengakibatkan system perekonomian islam yang dilakukan oleh Nabi terutama pada kebijakan fiskalnya saja. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah atas penerimaan dan pengeluaran keuangan negara. Indonesia sebagai negara yang merdeka memiliki wadah yang menjalankan terkait dengan kebijakan fiskal itu sendiri, yang dikenal dengan sebutan Anggaran Pendapatan dan Pembiyaan Negara (APBN).Dalam ekonomi Islam, kebijakan fiskal merupakan suatu kewajiban negara dan menjadi hak rakyat, sehingga kebijakan fiskal bukan semata-mata hanya untuk perbaikan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi, melainkan untuk menciptakan mekanisme distribusi ekonomi yang adil. Hal ini dikarenakan permasalahan ekonomi yang melanda umat manusia adalah berasal dari bagaimana distribusi harta di tengah-tengah masyarakat terjadi. Dari segi sumber penerimaannya, dalam ekonomi kapitalis hanya berkisar pada pajak dan hutang, walaupun pada dasarnya negara juga memperoleh keuangannya dari retribusi, keuntungan BUMN dan lain sebagainya. Kebijakan moneter yaitu kebijakan yang diambil oleh bank sentral atau Bank Indonesia dengan tujuan memelihara dan mencapai stabilitas nilai mata uang yang dapat dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar di masyarakat dan penetapan suku bunga ini adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga.Pada kebijakan moneter, terdapat lima instrumen, yaitu operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, cadangan kas minimum, kebijakan kredit selektif, dan imbauan moral. Atau memperluas skema cuti, memberi pinjaman yang dijamin negara, dan subsidi untuk wiraswasta. Juga ada yang disebut relaksasi makroprudensial dengan menurunkan suku bunga dan masuknya dana repaatriasi dari program amnesti pajak, dengan maksud modal itu bisa menggerakkan investasi swasta dan pasar keuangan.Demokrasi selalu menerapkan sistem ekonomi kapitalis dan tuntutan IMF, yang hanya memusatkan kekayaan di tangan lembaga keuangan kolonialis. Akibatnya distribusi harta dan kesejahteraan tidak merata. Secara struktural sejak Indonesai tunduk dan patuh pada ketentuan-ketentuan perekonomian global, secara bertahap sumberdaya ekonomi, produksi dan jejaring distribusi perekonomian beralih ke tangan swasta domestik dan asing. Otoritas fiskal dan otoritas moneter yang ditawarkan lembaga kekuangan dunia dengan dalih untuk keseimbangan adalah memperdaya, jika tidak mau dibilang menyesatkan. Keseimbangan baru itu adalah bahasa lain dari kegagalan memperkuat struktur domestik ekonomi nasional dan kemudian mengalirnya surplus ekonomi nasional ke luar. Dalam sistem ekonomi Islam ada jenis-jenis kepemilikan yang ditentukan oleh sifat benda yang menentukan kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan publik, atau kepemilikan negara, dan ada beberapa barang yang tidak akan pernah menjadi kepemilikan individu, baik menjadi milik perusahaan maupun milik individu, seperti sumur minyak dan gas, serta kekayaan berlimpah di perut bumi. Tentu saja, pembagian seperti ini tidak dikenal oleh sistem kapitalis. Juga tidak ada kebebasan kepemilikan dalam Islam, namun dibatasi sebab yang ditentukan oleh syara’. Hal ini berbeda dengan kapitalisme, yang mengizinkan kepemilikan dengan cara apa pun, baik melalui riba, judi, cara-cara keji, atau cara-cara kotor lainnya. Sistem Islam ini menghasilkan solusi untuk semua masalah ekonomi di dalam negara yang merupakan bagian dari sistem Islam yang lengkap dan sempurna. Mengingat sistem Islam adalah struktur yang terintegrasi secara terpadu, dan bukan struktur tambal sulam yang diambil dari sana sini! Maka, jelas, kebijakan moneter dan fiskal ini amat sangat dipengaruhi oleh cara pandang bangsa atau negara terhadap kehidupan. Islamlah yang terbaik, sedang kapitalis yang sumbenya adalah sekuler hanya menciptakan bahaya laten resesi. Wallahu a' lam bish showab.
COMMENTS