pembiayaan kesehatan
Oleh: Laily Chusnul Ch. S.E (Pemerhati Sosial Ekonomi)
Sukses menekan angka penyebaran virus Covid-19, Malaysia bakal membuka kembali wisata medis. Menurut Sherene Azli, kepala eksekutif Dewan Perjalanan Perawatan Kesehatan Malaysia (MHTC), hanya ada enam negara yang akan diizinkan untuk memasuki Malaysia guna mendapatkan perawatan medis. Tentu saja sebelumnya telah diidentifikasi negara tersebut adalah zona hijau, yakni Brunei, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru. (Tempo.co, 13/9/2020)
Malaysia memposisikan dirinya sebagai tujuan wisata medis sekitar 10 tahun yang lalu, ketika meluncurkan program MHTC di bawah kementerian kesehatan. Sejak itu telah tumbuh secara eksponensial, dengan pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 15 persen sejak 2011.
Wisata medis juga telah mendukung industri pariwisata Malaysia, yang sekarang menjadi penyumbang PDB terbesar ketiga. Sebelum pandemi, itu menyumbang hampir 10 persen bagi ekonomi pariwisata.
Pendapatan perjalanan perawatan kesehatan - dari penerimaan rumah sakit saja - lebih dari tiga kali lipat dalam satu dekade, mencapai RM 1,7 miliar (S$ 550 juta) pada tahun 2019, dan menyumbang RM8 miliar bagi perekonomian.
Setali tiga uang dengan Malaysia, Indonesia juga akan membuka wisata medis. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, momentum krisis pandemi ini bisa dimanfaatkan untuk membenahi infrastruktur, fasilitas penunjang, serta regulasi layanan kesehatan di Indonesia agar bisa lebih baik lagi dengan menciptakan perencanaan yang bagus dan terpadu untuk industri wisata medis dalam negeri. (CNBC Indonesia, 29/8/2020)
Namun sebagaimana kita ketahui bahwa angka penyebaran covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan. Terlebih banyak pihak yang menilai bahwa pemerintah lebih mengutamakan pemulihan ekonomi ketimbang nyawa manusia, bahkan ratusan nakes dan dokter terbaik negri ini yang telah gugur pun dianggap sesuatu yang biasa.
Gagasan membuka wisata medis dari Menteri Luhut ini juga diiringi dengan usulan untuk mendatangkan rumah sakit seperti John Hopkins di Amerika Serikat yang bertandar internasional serta dokter asing ke Indonesia. Targetnya agar Indonesia mampu melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa negara agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. (CNBC Indonesia, 29/8/2020)
Profit Besar, Minim Modal
Wisata medis atau medical tourism memang cukup menggiurkan. Beberapa negara seperti Thailand, keuntungan yang diperoleh sebesar US$ 4,3 miliar atau setara Rp 63 triliun dan Singapura sekitar US$ 3,5 miliar atau Rp 51,7 triliun. Bahkan, jumlah pasien dari luar negeri di Thailand mencapai 2,5 juta pasien dan 850 ribu orang di Singapura.
Sementara Indonesia masih kekurangan rumah sakit bertaraf internasional. Sampai saat ini, baru 36 rumah sakit di Indonesia yang telah diakui kualitasnya sebagai fasilitas kesehatan kelas dunia. Padahal idealnya harus ada 100 RS berstandar internasional. Oleh karenanya pemerintah akan membuka investasi bagi asing guna mengembangkan wisata medis ini.
Kebijakan ini semakin menampakkan bahwa pengelolaan kekuasaan berlandaskan paradigma neolib "reinventing government" hanya akan mewujudkan hubungan pemerintah terhadap rakyat dengan jiwa kewirausahaan (untung-rugi), dan minus aspek pelayanan, ketulusan, dan kasih sayang.
Salah satu dampaknya adalah berlakunya debirokratisasi, deregulasi (dan Online Single Submission). Yakni, pemangkasan birokrasi, aturan, dan perizinan bagi operator (korporasi), demi kemudahan operator (korporasi) berinvestasi. Sehingga fasilitas umum milik swasta akan mendominasi pemenuhan hajat hidup publik. Misal, kecepatan pertumbuhan rumah sakit swasta lebih tinggi dari pada rumah sakit pemerintah. Padahal kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia secara komunal yang wajib negara menyediakan, tanpa memandang warga kelas tinggi, menengah maupun rendah. Semua fasilitas kesehatan serta pelayanan seharusnya bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, bukan hanya orang-orang tertentu saja yang mampu mengeluarkan rupiah bahkan dolar demi memperoleh pengobatan dan kesembuhan. Adanya rumah sakit swasta, terlebih lagi milik asing dan dokter asing tentu saja yang kelak mampu menjangkaunya hanya kalangan tertentu saja. Inilah akibat dari sistem kapitalis demokrasi yang melemahkan fungsi negara sebagai pelayan warga negara nya.
Konsep Islam Di Bidang Kesehatan
Kapitalisme memandang bahwa kesehatan merupakan jasa ekonomi (economic service), artinya negara tidak memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma pada masyarakatnya. Berbeda dengan islam, kesehatan/pelayanan kesehatan telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai kebutuhan pokok publik yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW yang artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya”. (HR Bukhari). Sedangkan pemerintah telah diperintahkan Allah SWT sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dalam pemenuhan pelayanan kesehatan. Ini ditunjukkan oleh perbuatan Rasulullah SAW. Yaitu ketika beliau dihadiahi seorang dokter, dokter tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin.
Sukses menekan angka penyebaran virus Covid-19, Malaysia bakal membuka kembali wisata medis. Menurut Sherene Azli, kepala eksekutif Dewan Perjalanan Perawatan Kesehatan Malaysia (MHTC), hanya ada enam negara yang akan diizinkan untuk memasuki Malaysia guna mendapatkan perawatan medis. Tentu saja sebelumnya telah diidentifikasi negara tersebut adalah zona hijau, yakni Brunei, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru. (Tempo.co, 13/9/2020)
Malaysia memposisikan dirinya sebagai tujuan wisata medis sekitar 10 tahun yang lalu, ketika meluncurkan program MHTC di bawah kementerian kesehatan. Sejak itu telah tumbuh secara eksponensial, dengan pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 15 persen sejak 2011.
Wisata medis juga telah mendukung industri pariwisata Malaysia, yang sekarang menjadi penyumbang PDB terbesar ketiga. Sebelum pandemi, itu menyumbang hampir 10 persen bagi ekonomi pariwisata.
Pendapatan perjalanan perawatan kesehatan - dari penerimaan rumah sakit saja - lebih dari tiga kali lipat dalam satu dekade, mencapai RM 1,7 miliar (S$ 550 juta) pada tahun 2019, dan menyumbang RM8 miliar bagi perekonomian.
Setali tiga uang dengan Malaysia, Indonesia juga akan membuka wisata medis. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, momentum krisis pandemi ini bisa dimanfaatkan untuk membenahi infrastruktur, fasilitas penunjang, serta regulasi layanan kesehatan di Indonesia agar bisa lebih baik lagi dengan menciptakan perencanaan yang bagus dan terpadu untuk industri wisata medis dalam negeri. (CNBC Indonesia, 29/8/2020)
Namun sebagaimana kita ketahui bahwa angka penyebaran covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan. Terlebih banyak pihak yang menilai bahwa pemerintah lebih mengutamakan pemulihan ekonomi ketimbang nyawa manusia, bahkan ratusan nakes dan dokter terbaik negri ini yang telah gugur pun dianggap sesuatu yang biasa.
Gagasan membuka wisata medis dari Menteri Luhut ini juga diiringi dengan usulan untuk mendatangkan rumah sakit seperti John Hopkins di Amerika Serikat yang bertandar internasional serta dokter asing ke Indonesia. Targetnya agar Indonesia mampu melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa negara agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. (CNBC Indonesia, 29/8/2020)
Profit Besar, Minim Modal
Wisata medis atau medical tourism memang cukup menggiurkan. Beberapa negara seperti Thailand, keuntungan yang diperoleh sebesar US$ 4,3 miliar atau setara Rp 63 triliun dan Singapura sekitar US$ 3,5 miliar atau Rp 51,7 triliun. Bahkan, jumlah pasien dari luar negeri di Thailand mencapai 2,5 juta pasien dan 850 ribu orang di Singapura.
Sementara Indonesia masih kekurangan rumah sakit bertaraf internasional. Sampai saat ini, baru 36 rumah sakit di Indonesia yang telah diakui kualitasnya sebagai fasilitas kesehatan kelas dunia. Padahal idealnya harus ada 100 RS berstandar internasional. Oleh karenanya pemerintah akan membuka investasi bagi asing guna mengembangkan wisata medis ini.
Kebijakan ini semakin menampakkan bahwa pengelolaan kekuasaan berlandaskan paradigma neolib "reinventing government" hanya akan mewujudkan hubungan pemerintah terhadap rakyat dengan jiwa kewirausahaan (untung-rugi), dan minus aspek pelayanan, ketulusan, dan kasih sayang.
Salah satu dampaknya adalah berlakunya debirokratisasi, deregulasi (dan Online Single Submission). Yakni, pemangkasan birokrasi, aturan, dan perizinan bagi operator (korporasi), demi kemudahan operator (korporasi) berinvestasi. Sehingga fasilitas umum milik swasta akan mendominasi pemenuhan hajat hidup publik. Misal, kecepatan pertumbuhan rumah sakit swasta lebih tinggi dari pada rumah sakit pemerintah. Padahal kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia secara komunal yang wajib negara menyediakan, tanpa memandang warga kelas tinggi, menengah maupun rendah. Semua fasilitas kesehatan serta pelayanan seharusnya bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, bukan hanya orang-orang tertentu saja yang mampu mengeluarkan rupiah bahkan dolar demi memperoleh pengobatan dan kesembuhan. Adanya rumah sakit swasta, terlebih lagi milik asing dan dokter asing tentu saja yang kelak mampu menjangkaunya hanya kalangan tertentu saja. Inilah akibat dari sistem kapitalis demokrasi yang melemahkan fungsi negara sebagai pelayan warga negara nya.
Konsep Islam Di Bidang Kesehatan
Kapitalisme memandang bahwa kesehatan merupakan jasa ekonomi (economic service), artinya negara tidak memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma pada masyarakatnya. Berbeda dengan islam, kesehatan/pelayanan kesehatan telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai kebutuhan pokok publik yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW yang artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya”. (HR Bukhari). Sedangkan pemerintah telah diperintahkan Allah SWT sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dalam pemenuhan pelayanan kesehatan. Ini ditunjukkan oleh perbuatan Rasulullah SAW. Yaitu ketika beliau dihadiahi seorang dokter, dokter tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin.
Dari kedua aspek disebutkan terlihat jelas bahwa kesehatan/pelayanan kesehatan ditetapkan Allah SWT sebagai jasa sosial secara totalitas. Yaitu mulai jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai prinsip etik dalam islami.
Dalam pembiayaan kesehatan, sesungguhnya telah didesain Allah SWT sedemikian sehingga memadai untuk pembiayaan yang berkelanjutan, itu adalah hal yang pasti bagi Allah. Yang salah satunya berasal dari barang tambang yang jumlahnya berlimpah.Yaitu mulai dari tambang batu bara, gas bumi, minyak bumi, hingga tambang emas dan berbagai logam mulia lainnya, yang jumlahnya berlimpah. Anggaran Pendapatan Belanjan Negara Khilafah, dimana tidak sepeserpun harta yang masuk maupun yang keluar kecuali sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Model APBN ini meniscayakan Negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsinya tanpa harus membuka kran investor asing yang tentu saja sangat rawan dengan penjajahan yang menyengsarakan. Wallahu'alam bishshawab.
Dalam pembiayaan kesehatan, sesungguhnya telah didesain Allah SWT sedemikian sehingga memadai untuk pembiayaan yang berkelanjutan, itu adalah hal yang pasti bagi Allah. Yang salah satunya berasal dari barang tambang yang jumlahnya berlimpah.Yaitu mulai dari tambang batu bara, gas bumi, minyak bumi, hingga tambang emas dan berbagai logam mulia lainnya, yang jumlahnya berlimpah. Anggaran Pendapatan Belanjan Negara Khilafah, dimana tidak sepeserpun harta yang masuk maupun yang keluar kecuali sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Model APBN ini meniscayakan Negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsinya tanpa harus membuka kran investor asing yang tentu saja sangat rawan dengan penjajahan yang menyengsarakan. Wallahu'alam bishshawab.
COMMENTS