pilkada covid19
Oleh : Ahmad Khozinudin | Sastrawan PolitikSepertinya, saat ini rakyat yang harus berfikir waras untuk melindungi kesehatan dan jiwanya dari bahaya infeksi virus Covid-19 secara mandiri. Sebab, meskipun banyak pihak menyarankan Pilkada ditunda, nampaknya rezim akan tetap ngotot melaksanakannya.Rakyat juga tak boleh berpraduga, kelak rezim akan merasa bersalah dan meminta maaf jika akhirnya banyak rakyat yang tumbang akibat terinfeksi virus karena ikut gelaran Pilkada. Sebab, untuk 900 an nyawa atau lebih tepatnya 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia pada Pemilu 2019, rezim dengan entengnya menyebut penyebab kematian karena kelelahan.Saat nanti banyak rakyat yang meninggal dunia, baik anggota KPPS, Peserta Pilkada, Partai, Saksi hingga para pemilih, rezim mudah saja menyatakan itu karena tidak taat pada protokol kesehatan. Mereka meninggal karena Covid-19.Jadi jangan nekat ikut Pilkada, kemudian saat ada yang menjadi korban dapat meminta pertanggungjawaban rezim. Jangan. Nyawa rakyat akan melayang sia-sia.Yang paling tepat, adalah berfikir jernih, rasional dan objektif. Apa untungnya ikut Pilkada ? Sedang mudhorotnya, berpotensi terinfeksi virus Corona.Dari sejak awal Pilkada hingga saat ini, gawe rebutan kekuasaan di daerah ini hanya menghasilkan pemenang kontes kekuasaan di daerah. Baik mereka pendatang baru, atau incumbent yang berkuasa lagi.Tidak pernah ada, sehabis Pilkada rakyat sejahtera, kaya raya, hidup mewah, tentram adil sejahtera. Yang ada, pasca Pilkada selalu berujung sengketa, baik sengketa hukum di MK maupun sengketa sosial dengan terjadinya berbagai kerusuhan akibat calonnya kalah.Selalu saja, ada kecurangan dan ada kekerasan akibat ketidakpuasan hasil Pilkada. Calon yang kalah, ada yang banyak utang, stress hingga meninggal dunia.Jadi, ditinjau dari perspektif apapun Pilkada tak ada manfaatnya bagi rakyat. Pilkada, hanyalah ajang perebutan kekuasaan di daerah.Apalagi jika ditinjau dalam perspektif Syara'. Jelas, pilkada bukanlah sarana untuk memilih pemimpin yang akan menerapkan Al Qur'an dan as Sunnah. Pilkada adalah bagian dari demokrasi yang mengokohkan sekulerisme.Padahal, fatwa MUI dengan tegas menyatakan bahwa sekulerisme jelas haram dalam pandangan Islam. Sekulerisme, adalah paham yang mengesampingkan hukum Allah SWT dalam urusan berbangsa dan bernegara.Sebelum terlambat, sebelum anda menjadi tumbal Pilkada ditengah pandemi, sebaiknya tinjau ulang keterlibatan Anda dalam Pilkada. Apalagi jika anda Calon Kepala Daerah, sebaiknya Anda segera mundur. Sebab, jika ada anggota masyarakat mati karena terkena virus saat ikut Pilkada, anda juga kebagian dosanya. [].
COMMENTS