Dalam Islam, Dakwah adalah sebuah kewajiban. Allah Swt telah memberikan keistimewaan kepada umat Rasulullah SAW yakni perintah Amar ma'ruf & Nahi Mun
Oleh : St. Nurwahyu, SP
Baru-baru ini sedang viral polemik Sertifikasi Da'i/penceramah yang diinisiasi oleh kementerian Agama. Rencananya tahun ini Kemenag akan mensertifikasi 8200 penceramah. Hal ini tentu menuai kontroversi dengan adanya ide tersebut. Bagaimana tidak, masyarakat bertanya-tanya, untuk apa sertifikasi tersebut dibuat?
Dilansir dar CNN Indonesia, tujuan dari sertifikasi tersebut adalah untuk menangkal radikalisme agar penceramah itu tidak membawa pesan-pesan radikal dalam ceramahnya.(Cnnindonesia.com, 3/9).
Pada kesempatan yang berbeda, Waketum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, menyampaikan bahwa MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah ini (Republika, 7/9).
KH Muhyiddin memandang kebijakan sertifikasi ulama itu kontraproduktif. Ia khawatir, kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan Pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan. Program ini berpeluang menimbulkan keterbelahan di tengah masyarakat. Bisa berujung konflik. Bisa memicu stigmatisasi negatif kepada penceramah yang tak bersertifikat.
Hal ini pun membuat kita sebagai Masyarakat bertanya-tanya dan mencurigai, sebab jika sertifikasi ini diadakan oleh pemerintah, apa yang menjamin bahwa sertifikasi penceramah ini tidak bermuatan politis, tidak ditunggangi oleh kepentingan pemerintah, dan tidak ada tendensi untuk mencegah pihak-pihak yang dianggap "Bertentangan secara politik untuk menjadi penceramah"?.
Selain itu, patut dipertanyakan, Mengapa sertifikasi ini tidak dilaksanakan oleh MUI saja?, yang boleh dikatakan terbebas dari kepentingan politik apapun. Lagipula definisi Radikal yang saat ini menjadi fokus Kemenag ini masih Kabur. Entah Radikal seperti apa yang dimaksud?
Apakah ketika seseorang mendakwahkan Islam kaaffah (Menyeluruh) & menyerukan penegakan syariat Islam dianggap Radikal?
Jika benar demikian definisi Radikal seperti itu yang dimaksud, maka hal ini sama saja menjegal dakwah islam itu sendiri. Apalagi jika kita melihat statement-statement yang dikeluarkan oleh Menag seringkali menyakiti hati umat Islam.
Sebagaimana pernyataan Menag baru-baru ini yang mengatakan bahwa seorang Penghafal Alqur'an, Pandai berbahasa Arab, dan berpenampilan GoodLooking dapat dicurigai sebagai pembawa bibit Radikalisme. Miris!
Tentu semua ini semakin membuat umat Islam terluka. Bukankah Negeri ini sejatinya membutuhkan orang-orang yang mempunyai tsaqafah Islam yang mumpuni, Hafal Qur'an, dan orang-orang yang menyerukan penerapan syariat Islam?, yang justru dengan penerapan syariat ini bukan untuk menghancurkan Negara, Tetapi justru untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran. Karena kita yakin, bahwa hanya Islam yang akan membawa kita pada kesejahteraan.
Dakwah Adalah Kewajiban
Dalam Islam, Dakwah adalah sebuah kewajiban. Allah Swt telah memberikan keistimewaan kepada umat Rasulullah SAW yakni perintah Amar ma'ruf & Nahi Mungkar, sebagaimana termaktub dalam QS. Ali Imran : 110
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110).
Dengan Dakwah, manusia bisa keluar dari kegelapan jahiliyah menuju terangnya cahaya ISLAM.
Dakwah Hukumnya Wajib, & setiap pribadi Muslim yang telah baligh & berakal, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk berdakwah.
Allah SWT berfirman:
Karena itu berdakwahlah dan beristiqamahlah sebagaimana diperintahkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (TQS asy-Syura [42]: 15).
Allah SWT pun berfirman:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik (TQS an-Nahl [16]: 125).
Jadi, Aktivitas terbaik & dimuliakan oleh Allah SWT adalah Dakwah. Mengajak saudara kita untuk taat kepada Allah, dan mengingatkan mereka ketika berada dalam jurang kemaksiatan adalah perkara wajib yang harus kita laksanakan sebagai seorang muslim.
Bukankah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Salam telah bersabda :
Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat (HR al-Bukhari).
Lebih dari itu, Rasulullah saw. menyebut ‘inti’ dari agama ini (Islam) adalah nasihat. Beliau bersabda:
(Inti) agama (Islam) ini adalah nasihat (HR at-Tirmidzi).
Oleh karena itu tugas dan kewajiban dakwah berlaku umum atas setiap Muslim tanpa memandang profesi, status sosial maupun tingkat ilmunya. Dakwah bukan sekadar tugas dan kewajiban pihak-pihak yang mendapatkan label “ulama”, “ustadz” atau nantinya dai yang bersertifikat dari penguasa. Karena itu pengemban dakwah tak perlu sertifikat dari penguasa. Apalagi jika program dai “bersertifikat” tersebut malah mengaburkan esensi dakwah Islam dan menghalangi amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada penguasa).
Setiap Muslim pada hakikatnya adalah penyambung tugas Rasulullah Muhammad saw. dalam menyampaikan risalah dakwah. Risalah dakwah yang diemban Rasulullah saw. adalah ciri kemuliaan beliau. Oleh karena itu setiap Muslim yang meneruskan aktivitas mengemban risalah dakwah juga akan memiliki kedudukan yang mulia.
Allah SWT dan Rasul-Nya banyak memberikan dorongan dan pujian yang ditujukan kepada para pengemban dakwah dan penyampai hidayah-Nya. Allah SWT, misalnya, berfirman:
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal salih dan berkata, "Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (TQS al-Fushilat [41]: 33).
Imam Hasan al-Bashri memberikan penjelasan terkait ayat di atas, bahwa mereka yang menyeru manusia ke jalan Allah adalah kekasih Allah, wali Allah dan pilihan Allah. Mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang mereka serukan. Inilah kemuliaan yang akan diberikan kepada setiap Muslim yang berdakwah.
Rasulullah saw. pun bersabda:
Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah Allah, ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka (HR Muslim)
Maka sudah menjadi sebuah kewajiban setiap umat Islam untuk berdakwah menyeru kepada Islam. Dan ini tidak memerlukan sertifikat, karena apa?
Karena legalitasnya langsung berasal dari Allah SWT yang memerintahkan kita untuk berdakwah.
Bahaya Bila Meninggalkan Dakwah
Adapun ketika umat telah meninggalkan dakwah, maka Allah akan menurunkan bencana pada umat ini dikarenakan kemungkaran & kemaksiatan yang dibiarkan.
Kemungkaran yang terjadi di tengah masyarakat akan menimbulkan kerusakan mereka. Penyimpangan dari aturan Islam akan berujung pada kebinasaan sebuah masyarakat.
Nabi saw. bersabda:
Perumpamaan orang yang menaati hukum-hukum Allah dan para pelanggarnya adalah bagaikan suatu kaum yang menumpang kapal. Sebagian menempati bagian atas dan sebagian lagi menempati bagian bawah. Yang berada di bagian bawah, jika ingin mengambil air, tentu harus melewati orang-orang di atasnya. Lalu mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Andai yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang yang ada di bagian bawah menuruti kehendak mereka, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang yang di bagian atas melarang orang yang ada di bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu (HR al-Bukhari).
Di sinilah pentingnya dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Dengan itu kemungkaran bisa segera dikendalikan sebelum membesar dan menghancurkan masyarakat seluruhnya.
Keengganan melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar akan menimbulkan malapetaka dan bencana yang tidak terbatas hanya menimpa orang-orang yang berbuat kerusakan dan penyimpangan saja, tetapi juga akan menimpa seluruh masyarakat.
Maka sudah menjadi sebuah kewajiban setiap umat Islam untuk berdakwah menyeru kepada Islam. Dan ini tidak memerlukan sertifikat, karena apa?
Karena legalitasnya langsung berasal dari Allah SWT yang memerintahkan kita untuk berdakwah. Allahu A'lam bishawab.
Baru-baru ini sedang viral polemik Sertifikasi Da'i/penceramah yang diinisiasi oleh kementerian Agama. Rencananya tahun ini Kemenag akan mensertifikasi 8200 penceramah. Hal ini tentu menuai kontroversi dengan adanya ide tersebut. Bagaimana tidak, masyarakat bertanya-tanya, untuk apa sertifikasi tersebut dibuat?
Dilansir dar CNN Indonesia, tujuan dari sertifikasi tersebut adalah untuk menangkal radikalisme agar penceramah itu tidak membawa pesan-pesan radikal dalam ceramahnya.(Cnnindonesia.com, 3/9).
Pada kesempatan yang berbeda, Waketum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, menyampaikan bahwa MUI menolak tegas rencana Kemenag tentang sertifikasi para dai/penceramah ini (Republika, 7/9).
KH Muhyiddin memandang kebijakan sertifikasi ulama itu kontraproduktif. Ia khawatir, kebijakan tersebut berpeluang dimanfaatkan demi kepentingan Pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan. Program ini berpeluang menimbulkan keterbelahan di tengah masyarakat. Bisa berujung konflik. Bisa memicu stigmatisasi negatif kepada penceramah yang tak bersertifikat.
Hal ini pun membuat kita sebagai Masyarakat bertanya-tanya dan mencurigai, sebab jika sertifikasi ini diadakan oleh pemerintah, apa yang menjamin bahwa sertifikasi penceramah ini tidak bermuatan politis, tidak ditunggangi oleh kepentingan pemerintah, dan tidak ada tendensi untuk mencegah pihak-pihak yang dianggap "Bertentangan secara politik untuk menjadi penceramah"?.
Selain itu, patut dipertanyakan, Mengapa sertifikasi ini tidak dilaksanakan oleh MUI saja?, yang boleh dikatakan terbebas dari kepentingan politik apapun. Lagipula definisi Radikal yang saat ini menjadi fokus Kemenag ini masih Kabur. Entah Radikal seperti apa yang dimaksud?
Apakah ketika seseorang mendakwahkan Islam kaaffah (Menyeluruh) & menyerukan penegakan syariat Islam dianggap Radikal?
Jika benar demikian definisi Radikal seperti itu yang dimaksud, maka hal ini sama saja menjegal dakwah islam itu sendiri. Apalagi jika kita melihat statement-statement yang dikeluarkan oleh Menag seringkali menyakiti hati umat Islam.
Sebagaimana pernyataan Menag baru-baru ini yang mengatakan bahwa seorang Penghafal Alqur'an, Pandai berbahasa Arab, dan berpenampilan GoodLooking dapat dicurigai sebagai pembawa bibit Radikalisme. Miris!
Tentu semua ini semakin membuat umat Islam terluka. Bukankah Negeri ini sejatinya membutuhkan orang-orang yang mempunyai tsaqafah Islam yang mumpuni, Hafal Qur'an, dan orang-orang yang menyerukan penerapan syariat Islam?, yang justru dengan penerapan syariat ini bukan untuk menghancurkan Negara, Tetapi justru untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran. Karena kita yakin, bahwa hanya Islam yang akan membawa kita pada kesejahteraan.
Dakwah Adalah Kewajiban
Dalam Islam, Dakwah adalah sebuah kewajiban. Allah Swt telah memberikan keistimewaan kepada umat Rasulullah SAW yakni perintah Amar ma'ruf & Nahi Mungkar, sebagaimana termaktub dalam QS. Ali Imran : 110
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110).
Dengan Dakwah, manusia bisa keluar dari kegelapan jahiliyah menuju terangnya cahaya ISLAM.
Dakwah Hukumnya Wajib, & setiap pribadi Muslim yang telah baligh & berakal, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk berdakwah.
Allah SWT berfirman:
فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
Karena itu berdakwahlah dan beristiqamahlah sebagaimana diperintahkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (TQS asy-Syura [42]: 15).
Allah SWT pun berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ
Jadi, Aktivitas terbaik & dimuliakan oleh Allah SWT adalah Dakwah. Mengajak saudara kita untuk taat kepada Allah, dan mengingatkan mereka ketika berada dalam jurang kemaksiatan adalah perkara wajib yang harus kita laksanakan sebagai seorang muslim.
Bukankah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Salam telah bersabda :
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat (HR al-Bukhari).
Lebih dari itu, Rasulullah saw. menyebut ‘inti’ dari agama ini (Islam) adalah nasihat. Beliau bersabda:
الدِّيْنُ نَصِيْحَةٌ
(Inti) agama (Islam) ini adalah nasihat (HR at-Tirmidzi).
Oleh karena itu tugas dan kewajiban dakwah berlaku umum atas setiap Muslim tanpa memandang profesi, status sosial maupun tingkat ilmunya. Dakwah bukan sekadar tugas dan kewajiban pihak-pihak yang mendapatkan label “ulama”, “ustadz” atau nantinya dai yang bersertifikat dari penguasa. Karena itu pengemban dakwah tak perlu sertifikat dari penguasa. Apalagi jika program dai “bersertifikat” tersebut malah mengaburkan esensi dakwah Islam dan menghalangi amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada penguasa).
Setiap Muslim pada hakikatnya adalah penyambung tugas Rasulullah Muhammad saw. dalam menyampaikan risalah dakwah. Risalah dakwah yang diemban Rasulullah saw. adalah ciri kemuliaan beliau. Oleh karena itu setiap Muslim yang meneruskan aktivitas mengemban risalah dakwah juga akan memiliki kedudukan yang mulia.
Allah SWT dan Rasul-Nya banyak memberikan dorongan dan pujian yang ditujukan kepada para pengemban dakwah dan penyampai hidayah-Nya. Allah SWT, misalnya, berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal salih dan berkata, "Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (TQS al-Fushilat [41]: 33).
Imam Hasan al-Bashri memberikan penjelasan terkait ayat di atas, bahwa mereka yang menyeru manusia ke jalan Allah adalah kekasih Allah, wali Allah dan pilihan Allah. Mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang mereka serukan. Inilah kemuliaan yang akan diberikan kepada setiap Muslim yang berdakwah.
Rasulullah saw. pun bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدَى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقَصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah Allah, ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka (HR Muslim)
Maka sudah menjadi sebuah kewajiban setiap umat Islam untuk berdakwah menyeru kepada Islam. Dan ini tidak memerlukan sertifikat, karena apa?
Karena legalitasnya langsung berasal dari Allah SWT yang memerintahkan kita untuk berdakwah.
Bahaya Bila Meninggalkan Dakwah
Adapun ketika umat telah meninggalkan dakwah, maka Allah akan menurunkan bencana pada umat ini dikarenakan kemungkaran & kemaksiatan yang dibiarkan.
Kemungkaran yang terjadi di tengah masyarakat akan menimbulkan kerusakan mereka. Penyimpangan dari aturan Islam akan berujung pada kebinasaan sebuah masyarakat.
Nabi saw. bersabda:
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا. فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا
Perumpamaan orang yang menaati hukum-hukum Allah dan para pelanggarnya adalah bagaikan suatu kaum yang menumpang kapal. Sebagian menempati bagian atas dan sebagian lagi menempati bagian bawah. Yang berada di bagian bawah, jika ingin mengambil air, tentu harus melewati orang-orang di atasnya. Lalu mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Andai yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang yang ada di bagian bawah menuruti kehendak mereka, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang yang di bagian atas melarang orang yang ada di bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu (HR al-Bukhari).
Di sinilah pentingnya dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Dengan itu kemungkaran bisa segera dikendalikan sebelum membesar dan menghancurkan masyarakat seluruhnya.
Keengganan melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar akan menimbulkan malapetaka dan bencana yang tidak terbatas hanya menimpa orang-orang yang berbuat kerusakan dan penyimpangan saja, tetapi juga akan menimpa seluruh masyarakat.
Maka sudah menjadi sebuah kewajiban setiap umat Islam untuk berdakwah menyeru kepada Islam. Dan ini tidak memerlukan sertifikat, karena apa?
Karena legalitasnya langsung berasal dari Allah SWT yang memerintahkan kita untuk berdakwah. Allahu A'lam bishawab.
COMMENTS