pelaku curat coret mushola
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, pada pukul 16.00 WIB Polsek Pasarkemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.
Berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku, aksi curat coret tersebut dilakukan pelaku di musola Darus Salam pada Selasa sore 29 September 2020.
Tersangka itu bernama Satrio, 18 tahun, mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta, seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari mushola yang dicorat-coret itu, yaitu di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi menyebutkan "Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari YouTube dan meyakini apa yang dia lakukan benar,"kata Edy kepada Tempo Rabu 30 September 2020.
curat coret dengan pilox hitam bernada SARA seperti; saya kafir, anti Islam, anti khilafah, tidak ridho' dilakukan satrio pertengahan antara waktu dzuhur - ashar.
Aksi Satrio diketahui saat seorang warga bernama Rifki Hermawan (18) hendak adzan Ashar dan mendapati mushola sudah dalam kondisi acak-acakan.
Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan Al Quran disobek dan sajadah digunting.
Karena kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkan kepada Samsu Firman (49) dan Suhadi (48). Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian mushola dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi menyatakan masih memeriksa secara intensif. "Motif masih kami dalami,"kata Ade Ary.
Satrio kini ditahan di Polresta Tangerang di Tigaraksa. Kasus ini ditangani Polresta Tangerang.[]
dikutip dari media tempo dan tangerangonline
COMMENTS