Logika Demorasi
Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)Demokrasi awalnya dirancang untuk menghilangkan dominasi penguasa atas rakyat. Atas nama Agama; raja, rohaniawan dan bangsawan menindas rakyat.Demokrasi pun muncul untuk menghilangkan peran agama dalam kehidupan. Agama yang dianggap kaku dan tidak solutif di Barat dikecilkan perannya hanya mengurusi urusan ritual perseorangan saja.Sedangkan urusan yang lain yakni ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan) harus diatur politik sekuler. Agar penindasan terhadap rakyat di dunia Barat bisa dihentikan.Namun, ketika demokrasi diekspor dan dipaksakan ke semua negara, wa bil khusus, negeri-negeri kaum Muslimin ada masalah baru yang muncul.Yaitu adanya kelas penguasa yang tiran. Ada juga kelas penguasa yang terpilih secara demokratis namun korupsi untuk mengembalikan modal kampanye. Ada juga kelas sebagian anak penguasa yang tak bisa diproses secara hukum karena mereka anak penguasa.Ketika suatu partai berkuasa secara mutlak di negara demokrasi, ada sebagian anak penguasa yang tampaknya diistimewakan. Sulit disentuh tangan hukum.Berbeda jika rakyat biasa yang melakukan pelanggaran hukum. Laporan cepat diterima dan orangnya cepat dieksekusi di pengadilan. Tanpa berbelit-belit.Berbeda dengan kelas atas, ada anak penguasa yang tak bisa diproses. Hukum itu serasa kejang-kejang padahal sistemnya demokrasi. Harusnya demokrasi itu memberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mengadili setiap pelanggar hukum.Namun, sistem palsu ini melahirkan ketidakadilan baru. Ada anak penguasa yang merasa bahwa negara adalah milik keluarganya. Yang tidak mendukung partainya dianggap tidak sejalan dengan haluan negara (baca: haluan partai).Ini berbeda dengan sistem Khilafah atau Daulah Islam. Rasulullah SAW sangat membenci ketidakadilan.Dalam Islam, keadilan bermakna menempatkan segala sesuatu pada tempatnya tanpa melihat kelas mau pun status sosial. Jika yang melakukan kriminalitas adalah kalangan pejabat. Harus diproses dengan hukum Islam.Rasulullah SAW pernah marah ketika dilobi oleh sahabat kesayangannya yaitu Usamah bin Zaid ra, ketika Usamah diminta oleh Bani Makzhum untuk menyelamatkan bangsawan mereka yang bernama Fatimah atas kasus pencurian. Rasulullah SAW tegas menegakkan keadilan sambil bersabda jika Fatimah binti Muhammad (putri Beliau SAW) yang mencuri akan dipoting juga tangannya.Ini lah ketegasan yang ditiru oleh para Khalifah dan Qadhi (hakim) setelahnya. Setiap ada penguasa atau anaknya yang melakukan pelanggaran hukum langsung ditangani secara hukum.Khilafah pernah menghentikan para gubernurnya yang sewenang-wenang merampas rumah warga Yahudi. Abdurrahman bin Umar pernah dicambuk Ayahnya di depan umum di Madinah ketika diketahui menenggak miras.Khalifah Umar bin Khattab ra mencambuk putranya itu sambil berkata berulang-ulang, “Kebinasaan orang-orang sebelum kalian adalah karena tidak mau menindak tegas kalangan terhormat yang mencuri, tetapi langsung menghukum orang lemah!” seru Umar berkali-kali. Tangannya tetap mencambuk keras tubuh putranya itu.Qadhi Islam pernah memenangkan seorang Yahudi atas kasus baju besi milik Khalifah Ali bin Abu Thalib ra. Ini lah yang menyebabkan Islam diterima luas oleh penduduk dunia kala itu bukan saja karena kemakmurannya tetapi keadilannya.Ini berbeda dengan demokrasi yang terus saja membuat rakyat kecewa. Rakyat putus asa karena tak bisa mendapatkan keadilan. []Bumi Allah SWT, 7 September 2020#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS