Fiqih Islam Sulaiman Rasjid
ما لا يتم الواجب إﻻ به فهو واجب
walaupun kaidah ini tidak disebutkan di dalam buku.3. Surah an Nuur ayat 55, terkait janji dari Allah yang akan memberikan kekuasaan kepada yang beriman dan beramal shalih. Yang menurut penjelasan K.H Hafidz Abdurrahman (Pengasuh Ma’had Syaraful Haramain) kekuasaan itu bukan sembarang kekuasaan, tetapi kekuasaan yang khas, dan itulah khilafah. Yakni bisa diketahui dari lafadz, “Yastakhlifa”, bentuk fi’il mudhari’ [kata kerja dengan konotasi sekarang dan akan datang] dari kata dasar, “khilafah”.Hal lain yang membuat menarik adalah karena HT baru masuk ke Indonesia tahun 1980-an. Sedangkan Buku Fiqih ini dibuat pada tahun 1964.Artinya apa?1. Khilafah yang didakwahkan oleh HTI adalah benar-benar ajaran Islam. Karena khilafah tertulis pada kitab-kitab fiqih, salah satunya adalah kitab fiqih Islam karangan H. Sulaiman Rasjid yang saya baca ini.2. Terbukti bahwa ide khilafah bukanlah ajaran dari HTI, tapi murni ajaran Islam. Yang kemudian oleh HTI hanya ingin mendakwahkannya, agar tidak hanya menjadi suatu kewajiban yang bersifat teori, namun tidak dipraktikan. Bukankah yang namanya kewajiban itu harus ditunaikan?3. Saya malah jadi bertanya, kenapa baru sekarang masalah khilafah dipersoalkan. Kenapa tidak dari dulu? Bukankah Buku Fiqih Islam karangan H. Sulaiman Rasjid ini menjadi buku wajib pada Perguruan Menengah dan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia?4. HT hanya mendakwahkan apa yang sudah ada di dalam Islam. Sesuatu yang di dalam kitab-kitab fiqih dikatakan sebagai sesuatu yang fardhu (fardhu kifayah). Bukankah selama belum terwujud fardhu kifayah maka itu menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mewujudkannya?
Assalamualaikum
Reply DeleteMohon iklannya diperhatikan
Ada beberapa iklan tidak pantas
Terima kasih