Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli menanggapi penggerudukan salah satu ormas ke madrasah di Rembang. Ia menanggapi terkait khilafah yang
Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli menanggapi penggerudukan salah satu ormas ke madrasah di Rembang. Ia menanggapi terkait khilafah yang dipermasalahkan ormas yang melakukan penggerudukan tersebut. "Saya kira dengan dibubarkannya HTI, Khilafah tidak menjadi sesuatu yang dilarang untuk didiskusikan, karena Khilafah adalah bagian daripada perjalanan sejarah Islam, bagian daripada ajaran Islam," ujarnya di acara Kabar Petang TVone, Sabtu (22/8/2020).Menurutnya, khilafah bagian dari ajaran Islam telah diajarkan di sekolah-sekolah, seperti Diniyyah, Madrasah Ibtidaiyyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. "Bagi Islam kekhilafahan dan Khilafah itu memang patut diketahui oleh umat Islam seluruh dunia karena itu bagian dari sejarah Islam," tuturnya.Ia menegaskan khilafah sebagai ajaran Islam tidak boleh disamakan atau disejajarkan dengan komunisme sebagai paham yang terlarang di negeri ini, karena itu sangat jauh berbeda. Jadi, mendiskusikan khilafah itu tidak masalah."Oleh karena itu, bicara tentang Khilafah tidak sama dengan komunisme. Ini jangan sampai salah paham. Jadi penegak hukum dan penguasa yang diberi amanah untuk menjadi pemerintah, kalau khilafah sistem pemerintahan Islam dan nama penguasanya atau al-imam adalah khalifah. Itu semuanya harus paham bagian daripada substansi ajaran Islam dan bagian dari sejarah Islam yang tidak sama dengan PKI, tidak sama dengan komunisme. Makasih," pungkasnya.[ts]
Reporter: Rasman
COMMENTS