Situasi Laut China Selatan (LCS) hingga kini kian memanas. China dengan tegas ingin berkuasa di LCS, sedangkan Amerika Serikat yang didukung Jepang
Oleh: Iliyyun Novifana, S.Si
Situasi Laut China Selatan (LCS) hingga kini kian memanas. China dengan tegas ingin berkuasa di LCS, sedangkan Amerika Serikat yang didukung Jepang dan Australia akan mati-matian untuk mencegah penguasaan secara sepihak itu.
Salah satu negara ASEAN yakni Filipina terang-terangan menyerah jika harus perang melawan China untuk memperebutkan batas lautnya yang masuk dalam klaim Beijing. Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan bahwa Indonesia tetap konsisten menghormati Konvensi Hukum Laut Internasional PBB (UNCLOS) sebagai panduan dalam sengketa di LCS.
Secara geografi, Laut China Selatan terletak di bagian selatan China dan disekitarnya dikelilingi wilayah-wilayah negeri kaum muslim sperti Indonesia, Brunei, Malaysia, juga Filipina dan Vietnam. Tentu tidak adil jika China ingin menguasainya sepihak. China yang saat ini termasuk negara besar yang bersaing ketat dengan negara adidaya yaitu Amerika, tindakannya tersebut membuat "ramai" perbincangan politik dunia.
Sudah menjadi rahasia umum jika laut memiliki banyak kekayaan alam yang tersembunyi didalamnya. Siapa pun menginginkannya terutama negara-negara besar yang berpengaruh, sehingga tidak heran jika China ingin menguasainya, lalu negara besar yang lain komplein atas hal tersebut meski wilayah mereka tidak di kawasan LCS. Di sisi lain, LCS memiliki letak yang strategis untuk jalur perdagangan dunia.
Sementara negeri muslim dan negara berkembang lainnya yang wilayahnya memiliki hak teritorial terhadap LCS, memilih membiarkan tindakan China tersebut daripada harus melawan dan memperjuangkan sesuatu yang merupakan miliknya.
Kedaulatan suatu negara dalam hal menjaga perbatasan wilayahnya merupakan sesuatu yang harus dipertahankan. Tidak boleh membiarkan negara lain merampas wilayahnya. Jika suatu negara memiliki laut sebagai batas wilayah dengan negara lain, maka laut ini pun harus dijaga. Dilawan orang-orang yang hendak menguasainya. Bukan pasrah menyerahkan wilayahnya dengan sukarela.
Sikap Indonesia sebagai negeri muslim terbesar semestinya aktif memobilisasi kekuatan negara kawasan (ASEAN) untuk menentang AS-China yg melakukan pelanggaran kedaulatan lautnya. Sikap 'netral' dengan menghormati perjanjian UNCLOS menunjukkan kelemahan menjaga kedaulatan, karena terkungkung konvensi internasional yang dibuat negara penjajah.
COMMENTS