Islam Memberantas Korupsi

ICW Korupsi

Oleh Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)

Presiden Jokowi berpesan agar rasa takut melakukan korupsi tidak hanya didasari pada takut sangsi sosial, takut pada keluarga dan tetangga. Lebih dari itu harus didasari takut kepada Allah dan neraka, imbuhnya. Pesan ini disampaikannya dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual pada 26 Agustus 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat.

Tentunya pesan Presiden Jokowi itu bagus. Untuk mengimplementasikan pesan tersebut, membutuhkan langkah nyata dalam mencegah korupsi. Jadi memang diperlukan regulasi yang jelas dan terarah dalam memberantas korupsi.

Pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tegas memihak kepada pemberantasan korupsi. Selain itu, keteladanan menjadi kunci keberhasilan. Tanpa keteladanan, himbauan - himbauan pencegahan korupsi hanya akan menjadi angin lalu.

Pengesahan UU KPK yang menetapkan adanya Dewan Pengawas KPK disinyalir banyak pihak hanya akan melemahkan KPK. Hal ini ditandai dengan KPK baru bisa menggeledah kantor PDIP dalam kasus suap Komisioner KPU itu 4 hari setelah OTT dilakukan. Esensi pemberantasan korupsi telah terdistorsi dalam hal ini. OTT mestinya dibarengi dengan penggeledahan.

Begitu pula berlarut - larutnya kasus megakorupsi Jiwasraya, Asabri dan termasuk kasus Joko Candra. Dalam kasus kebakaran Kejagung lalu, ICW pun mendorong agar KPK bisa turun tangan dalam penyelidikan kebakaran tersebut. Kekhawatiran masyarakat akan menguapnya kasus besar yang ditangani Kejagung seperti kasus suap Jaksa Pinangki terkait kasus Joko Chandra menunggu keseriusan penanganannya. Kekhawatiran ini cukup beralasan. Ditambah pula ruang kerja Jaksa Pinangki yang ikut terbakar.

Menjadi penting agar negara menjadikan aqidah Islam sebagai asas kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian pesan - pesan moral para penyelenggara negara menjadi selaras dan berkelanjutan. Artinya menjadi kewajiban negara untuk membina keimanan dan ketaqwaan warganya. Begitu pula regulasi - regulasi secara khusus yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari asas aqidah Islam yang notabenenya dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Harapannya nanti masyarakat akan menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Hal ini tentu bisa menjamin kelurusan pemerintahan. Kontrol sosial yang ketat akan mampu mendorong para pemangku kebijakan ikut berlaku lurus. Pembinaan - pembinaan ketaqwaan akan menjadi pemandangan harian di instansi - instansi dan lembaga pemerintahan.

Keimanan dan ketaqwaan individu rakyat serta kontrol sosial tersebut akan semakin efektif tatkala disertai dengan ketegasan negara dalam memberantas korupsi. Negara betul - betul memperhatikan sumber - sumber kepemilikan harta dalam ajaran Islam. Harta hasil korupsi, suap, dan gratifikasi termasuk harta khianat. Oleh karenanya kepemilikan individu dan kelompok terhadap harta khianat adalah keharaman. Harta khianat itu harus dikembalikan kepada negara karena menjadi hak seluruh rakyat.

Adalah Kholifah Umar bin Khaththab ra melakukan pembuktian terhadap harta para pejabatnya. Umar ra akan menghitung harta dari para wali dan amilnya di awal jabatan mereka. Selanjutnya di akhir jabatannya, harta mereka dihitung kembali. Tatkala ditemukan kejanggalan dalam penambahan harta dalam jabatan mereka, maka negara segera mengambilnya dan dimasukkan ke baitul maal kaum muslimin. Termasuk Umar ra langsung menindak terhadap perbuatan korupsi, suap dan gratifikasi.

Diriwayatkan pernah Umar ra mengambil harta Abu Sufyan yang didapatnya dari putranya yakni Muawiyyah bin Abu Sufyan. Muawiyyah yang saat itu menjadi walinya. Benar saja Muawiyah membekali bapaknya dengan barang - barang berharga yang tidak wajar saat kembali ke Madinah. Demikianlah kewaspadaan Kholifah Umar ra terhadap setiap indikasi penyelewengan terhadap harta negara.

Beliau sendiri juga memberikan teladan dalam menjaga perolehan hartanya agar benar dan lurus. Umar ra bahkan menganggap harta yang diperolehnya dari baitul maal kaum muslimin sebagai utang yang mesti dibayarnya. Padahal negara menegaskan beliau berhak mendapat santunan negara. Terhadap keluarganya, Umar ra menerapkan disiplin yang kuat untuk tidak memanfaatkan jabatan beliau sebagai menumpuk kekayaan. Pernah beliau meminta agar putranya, Abdullah Ibnu Umar ra menjual sebagian dari peternakannya dan hasil penjualannya ditasharufkan ke Baitul Maal. Padahal peternakan tersebut adalah harta pribadi putranya. Umar ra kuatir bila karena jabatannya, manusia menjadi sungkan untuk tidak menghormati dan memihak kepada keluarganya, sehingga mereka terpaksa untuk mengistimewakannya dalam perniagaan.

Demikianlah disiplin murni yang dijalankan oleh negara, masyarakat dan individu - individu di dalam kehidupan pemerintahan yang berasaskan aqidah Islam. Semua pihak menyadari bahwa barangsiapa yang berbuat khianat maka hasil pengkhianatannya itu akan dibelitkan pada mereka di hari kiamat. Di samping itu, sangsi takzir menjadi pencegah perbuatan khianat dalam perolehan harta. Walhasil kejahatan korupsi, suap dan gratifikasi bisa diberantas dengan baik dan efektif. Potret demikian pernah dijalankan oleh umat Islam dalam rentang sejarah keKhilafahannya.

# 31 Agustus 2020

ICW korupsi

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,189,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,9,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,50,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3579,opini islam,88,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,324,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Islam Memberantas Korupsi
Islam Memberantas Korupsi
ICW Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm3QDmQ7p65igjIq5v793NaPNC8Oa51FxyUG6YMQEuuhJw6VaurbdhB3pf4Wxt5xWHn55FZXP2-8P4Y78pbGh_BuRm9wIz9SMP8qURm9XoSnfivhqP23PvDDMklKYK1v9fcyndwlrx2K4/w640-h368/FB_IMG_1598835024638.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm3QDmQ7p65igjIq5v793NaPNC8Oa51FxyUG6YMQEuuhJw6VaurbdhB3pf4Wxt5xWHn55FZXP2-8P4Y78pbGh_BuRm9wIz9SMP8qURm9XoSnfivhqP23PvDDMklKYK1v9fcyndwlrx2K4/s72-w640-c-h368/FB_IMG_1598835024638.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/08/islam-memberantas-korupsi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/08/islam-memberantas-korupsi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy