Kita perlu tahu bahwa peninggalan Khilafah Utsmani di Indonesia masih banyak sekali hingga sekarang
Kita perlu tahu bahwa peninggalan Khilafah Utsmani di Indonesia masih banyak sekali hingga sekarang. Ada beberapa contoh,
silahkan diperhatikan:
1. Jika ada yang mengatakan bentuk kubah masjid di Indonesia adalah dari bentuk stupa candi Hindu atau Budha, itu salah besar karena bentuk kubah yang kita lihat adalah hasil dari arsitek-arsitek muslim di era Khilafah Utsmaniyah. Lihat buktinya, hampir seluruh dunia, memiliki bentuk kubah yang sama, termasuk menara.
2. Ketika kita memasuki masjid atau mushala, bahkan dari luar terkadang terlihat sekali, ada banyak simbol bulan dan bintang (seperti pp saya). Ada yang tahu itu simbol apa? Sebagian mengatakan itu simbol Islam, kalau iya itu simbol Islam kenapa Rosul dan Sahabat tidak menggunakannya?. Jawaban yang benar adalah itu simbol dari Khilafah Turkiy Utsmaniy. Banyak dari kita sering melihat, memasang mungkin juga membuat simbol itu tetapi banyak pula yang tidak mengerti asalnya. (Lihat gambar artikel ini)
3. Gelar Sulthan. Sebelumnya, di Indonesia terdiri dari beberapa kerajaan. Mereka dipimpin oleh seorang Raja. Begitu Raja-Raja ini masuk Islam mereka berganti nama dengan Sulthan, yang artinya penguasa (wilayah tertentu). Kenapa mereka diberi gelar Sulthon, bukan Malik yang berarti Raja? Itu karena mereka hanya menguasai wilayah islam sebagian kecil di daerah mereka berkuasa. Mereka masih berada di bawah wali makkah atau disebut juga syarif makkah
Wali makkah adalah penguasa bagian Negara Khilafah. Mereka ditunjuk dan diberhentikan oleh Khalifah. Jadi Sulthon berada dibawah Wali dan Wali berada dibawah Khalifah.
Maka, jika diteliti sejarahnya, setiap Sulthan yang masih hidup hingga sekarang, mereka memiliki kewajiban untuk menerapkan Syariat Islam secara Kaffah sebagai mana Sulthan sebelum mereka. Untuk sementara, hanya Sulthan Brunei Dar Assalam (negeri sebelah) yang berani beritikad baik untuk menerapkan Syariat Islam (walau belum sepenuhnya).
Ok, kita lanjut ke isi artikel.
Bismillah,
Untuk mengungkap kebenaran sejarah Islam Nusantara yang berkaitan dengan Khilafah Utsmaniy saat ini, memang sangat susah. Terlebih untuk mendapatkan bukti otentik bahwa benar adanya Nusantara ini adalah bagian dari wilayah ke Kekhilafahan Islam. Sangat susah menemukan buku-buku sejarah mengungkap hal ini seolah-olah sengaja menghilangkan fakta ini. Tapi sejarah yang benar pasti akan terungkap.
Berikut bukti otentik yang dapat membuktikan hal tersebut. Bukti ini berupa surat resmi dari Sultan Aceh Alauddin Mahmud Syah kepada Khalifah Abdul Aziz dari ke-khalifahan Turki Usmani, berikut isi suratnya;
“Sesuai dengan ketentuan adat istiadat kesultanan Aceh yang kami miliki dengan batas-batasnya yang dikenal dan sudah dipunyai oleh moyang kami sejak zaman dahulu serta sudah mewarisi singgasana dari ayah kepada anak dalam keadaan merdeka. Sesudah itu kami diharuskan memperoleh perlindungan Sultan Salim si penakluk dan tunduk kepada pemerintahan Ottoman dan sejak itu kami tetap berada di bawah pemerintahan Yang Mulia dan selalu bernaung di bawah bantuan kemuliaan Yang Mulia almarhum sultan Abdul Majid penguasa kita yang agung, sudah menganugerahkan kepada almarhum moyang kami sultan Alaudddin Mansursyah titah yang agung berisi perintah kekuasaan.
Kami juga mengakui bahwa penguasa Turki yang Agung merupakan penguasa dari semua penguasa Islam dan Turki merupakan penguasa tunggal dan tertinggi bagi bangsa-bangsa yang beragama Islam. Selain kepada Allah SWT, penguasa Turki adalah tempat kami menaruh kepercayaan dan hanya Yang Mulialah penolong kami. Hanya kepada Yang Mulia dan kerajaan Yang Mulialah kami meminta pertolongan rahmat Ilahi, Turkilah tongkat lambang kekuasaan kemenangan Islam untuk hidup kembali dan akhirnya hanya dengan perantaraan Yang Mulialah terdapat keyakinan hidup kembali di seluruh negeri-negeri tempat berkembangnya agama Islam. Tambahan pula kepatuhan kami kepada pemerintahan Ottoman dibuktikan dengan kenyataan, bahwa kami selalu bekerja melaksanakan perintah Yang Mulia. Bendera negeri kami, Bulan Sabit terus bersinar dan tidak serupa dengan bendera manapun dalam kekuasaan pemerintahan Ottoman; ia berkibar melindungi kami di laut dan di darat. Walaupun jarak kita berjauhan dan terdapat kesukaran perhubungan antara negeri kita namun hati kami tetap dekat sehingga kami telah menyetujui untuk mengutus seorang utusan khusus kepada Yang Mulia, yaitu Habib Abdurrahman el Zahir dan kami telah memberitahukan kepada beliau semua rencana dan keinginan kami untuk selamanya menjadi warga Yang Mulia, menjadi milik Yang Mulia dan akan menyampaikan ke seluruh negeri semua peraturan Yang Mulai.
Semoga Yang Mulai dapat mengatur segala sesuatunya sesuai dengan keinginan Yang Mulia. Selain itu kami berjanji akan menyesuaikan diri dengan keinginan siapa saja Yang Mulia utus untuk memerintah kami.
Kami memberi kuasa penuh kepada Habib Abdurrahman untuk bertindak untuk dan atas nama kami.
Yang Mulia dapat bermusyawarah dengan beliau karena kami telah mempercayakan usaha perlindungan demi kepentingan kita.
Semoga harapan kami itu tercapai. Kami yakin, bahwa Pemerintah Yang Mulia Sesungguhnya dapat melaksanakannya dan kami sendiri yakin pula,bahwa Yang Mulia akan selalu bermurah hati”.
Petikan isi surat tersebut dikutip dari Seri Informasi Aceh th.VI No.5 berjudul Surat-surat Lepas Yang Berhubungan Dengan Politik Luar Negeri Kesultanan Aceh Menjelang Perang Belanda di Aceh diterbitkan oleh Pusat Dokumentasi Dan Informasi Aceh tahun 1982 berdasarkan buku referensi dari A. Reid, ”Indonesian Diplomacy a Documentary Study of Atjehnese Foreign Policy in The Reign of Sultan Mahmud 1870-1874”, JMBRAS, vol.42, Pt.1, No.215, hal 80-81 (Terjemahan : R. Azwad).
Poin-poin penting isi surat diatas sebagai berikut :
• Wilayah Aceh secara resmi menjadi bagian dari ke-Khalifahan Usmani sejak pemerintahan Sultan Salim (Khalifah Turki Usmani yang sangat ditakuti dan disegani sehingga digelas ”sang Penakluk” oleh Eropah abad 15 M.
• Pengakuan penguasa semua negeri-negeri kaum Muslimin bahwa Turki Usmani adalah penguasa tunggal dunia Islam.
• Adanya perlindungan dan bantuan militer dari Turki Usmani terhadap Aceh di laut dan di darat. Hal ini wajar karena fungsi Khalifah adalah laksana perisai pelindung ummat di setiap wilayah Islam.
• Hukum yang berlaku di Aceh adalah hukum yang sama dilaksanakan di Turki Usmani yaitu hukum Islam.
Dari isi surat dapat disimpulkan bahwa kesultanan Aceh di Sumatera adalah bagian resmi wilayah kekuasaan ke khalifahan Islam Turki Usmani tidak terbantahkan lagi. Hal sama juga berlaku untuk daerah-daerah lain di Nusantara dimana kesultanan Islam berdiri.
BANTUAN MILITER
Khilafah Usmani di Turki tidak berdiam diri ketika diminta untuk membantu Aceh. Pada tahun 925H/1519 M, Portugis di Malaka digemparkan oleh berita tentang pengiriman armada Usmani untuk membebaskan Muslim Melaka dari penjajahan kafir. Kabar itu tentu menggembirakan umat Islam setempat.
Ketika Sultan Alaidin Riayat Syah II Al-Qahhar naik tahta di Aceh pada tahun 943 H/1537 M, menurutnya Aceh perlu meminta bantuan bala tentara dari Turki. Selain untuk mengusir Portugis di Melaka, juga untuk menakluk wilayah lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak.
Al-Qahhar menggunakan pasukan Turki, Arab dan Habsyah. Dengan pasukan Khilafah Usmani 160 orang dan 200 pasukan dari Malabar, membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Al-Qahhar selanjutnya mengerahkan pasukan itu menakluk Batak di pedalaman Sumatera pada 946 H/1539 M.
Dalam indoforum.org yang ditulis oleh sumber anonim disebutkan, seorang sejarawan Universiti Kebangsaan Malaysia, Lukman Taib, mengakui adanya bantuan Khilafah Usmani dalam penaklukan wilayah sekitar Aceh.
Menurut Taib, perihal itu merupakan bukti perpaduan umat Islam yang memungkinkan Khilafah Usmani menyerang langsung wilayah sekitar Aceh. Bahkan, Khilafah mendirikan akademi tentara di Aceh: Askeri Beytul Mukaddes yang diubah menjadi ‘Pasukan Baitul Maqdis’, sehingga lebih sesuai dengan logat Aceh.
Pembentukan ketentaraan itu merupakan bukti “mencetak” pahlawan dalam sejarah Aceh dan Indonesia. Dari itu, hubungan Aceh dengan Khilafah Usmani sangat akrab. Aceh jadi bagian dari wilayah Khilafah. Persoalan umat Islam Aceh dianggap Khilafah sebagai persoalan dalam negeri yang mesti segera diselesaikan.
Nuruddin Ar-Raniry dalam Bustanul Salatin menulis, Sultan Alaidin Riayat Syah Al-Qahhar mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadapi Khalifah. Utusan itu bernama Huseyn Effendi. Ia fasih berbahasa Arab. Ia datang ke Turki setelah menunaikan ibadah haji.
Pada Juni 1562 M, utusan Aceh itu tiba di Istanbul untuk meminta bantuan ketentaraan Usmani untuk menghadapi Portugis. Duta itu dapat mengelak dari serangan Portugis dan sampai di Istanbul. Ia mendapat bantuan Khilafah dan menolong Aceh membangkitkan pasukannya sehingga dapat menakluk Aru dan Johor pada 973 H/1564 M.
Hubungan Aceh dengan Khilafah terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Pengganti Al-Qahhar II, yaitu Sultan Mansyur Syah (985-998 H/1577-1588 M) kemudian memperbaharui hubungan politik dan ketenteraan dengan Khilafah Usmani.
Hal itu diperkuat oleh sumber sejarah Portugis. Uskup Jorge de Lemos, kepercayaan Raja Muda Portugis di Goa, pada tahun 993 H/1585 M, melaporkan kepada Lisbon bahwa Aceh telah kembali berhubungan dengan Khalifah Usmani untuk mendapatkan bantuan ketentaraan. Bantuan itu untuk melancarkan peperangan baru terhadap Portugis.
Pemerintah Aceh berikutnya, Sultan Alaidin Riayat Syah (988-1013 H/1588-1604 M) juga dilaporkan telah melanjutkan lagi hubungan politik dengan Turki. Bahkan, Khilafah Usmani telah mengirim sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh dan mengizinkan kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Khilafah.
Hubungan akrab antara Aceh dan Khilafah Usmani telah berperanan mempertahankan kemerdekaannya selama lebih 300 tahun. Kapal-kapal atau perahu yang digunakan Aceh dalam setiap peperangan terdiri dari kapal kecil dan kapal-kapal besar. Kapal-kapal besar atau tongkang yang mengarungi lautan hingga Jeddah berasal dari Turki, India, dan Gujarat. Dua daerah ini merupakan wilayah Khilafah Usmani.
Kapal-kapal besar dari Turki itu dilengkapi meriam dan senjata lain yang digunakan Aceh untuk menyerang penjajah Eropa yang mengganggu wilayah-wilayah muslim di Nusantara. Aceh tampil sebagai kekuatan besar yang amat ditakuti Portugis, karena diperkuat perlengkapan senjata dari Turki.
Bukti kejayaan Khilafah Usmani menghalang Portugis di Lautan Hindi tersebut amat besar. Di antaranya mampu mempertahankan tempat-tempat suci dan jalan-jalan untuk menunaikan haji; kesinambungan pertukaran barang-barang India dengan pedagang Eropa di Pasar Aleppo (Syria), Kaherah, dan Istanbul; serta kesinambungan laluan perdagangan antara India dan Indonesia dengan Timur Jauh melalui Teluk Arab dan Laut Merah.
Hubungan beberapa kesultanan di Nusantara dengan Khilafah Usmani yang berpusat di Turki tampak jelas. Misalnya, Islam masuk Buton (Sulawesi Selatan) abad 16 M. Silsilah Raja-Raja Buton menunjukkan bahawa setelah masuk Islam, Lakilaponto dilantik menjadi ‘sultan’ dengan gelar Qaim ad-Din (penegak agama) yang dilantik oleh Syekh Abd al-Wahid dari Mekah.
Sejak itu, dia dikenali sebagai Sultan Marhum dan semenjak itu juga nama sultan disebut dalam khutbah Jumat. Menurut sumber setempat, penggunaan gelaran ‘sultan’ ini berlaku setelah dipersetujui Khilafah Usmani (ada juga yang mengatakan dari penguasa Mekah).
Syeikh Wahid mengirim kabar kepada Khalifah di Turki. Realitas itu menunjukkan Mekah berada dalam kepemimpinan Khilafah, dan Buton memiliki hubungan ‘struktur’ secara tidak kuat dengan Khilafah Turki Usmani melalui perantaraan Syekh Wahid dari Mekah.
Sementara itu, di wilayah Sumatera Barat, Pemerintah Alam Minangkabau yang memanggil dirinya sebagai “Aour Allum Maharaja Diraja” dipercayai adalah adik lelaki sultan Ruhum (Rum). Orang Minangkabau percaya bahwa pemerintah pertama mereka adalah keturunan Khalifah Rum (Usmani) yang ditugaskan untuk menjadi Syarif di wilayah tersebut. Ini memberikan maklumat bahwa kesultanan tersebut memiliki hubungan dengan Khilafah Usmani.
Di samping adanya hubungan langsung dengan Khilafah Usmani, ada beberapa kesultanan yang berhubungan secara tidak langsung, misalnya Kesultanan Ternate. Pada tahun 1570an, ketika perang Soya-soya melawan Portugis, Sultan Ternate, Baabullah, dibantu Nusa Tenggara yang terkenal dengan armada perahu dan Demak dengan pasukan Jawa.
Begitu juga Aceh dengan armada laut yang perkasa dan kekuatan 30.000 buah kapal perang telah menyekat pelabuhan Sumatera dan menyekat pengiriman bahan makanan dan peluru Portugis melalui India dan Selat Melaka.
Berdasarkan beberapa cerita di atas, jelas bahwa kesultanan Islam di Nusantara memiliki hubungan dengan Khilafah Usmani. Bentuk hubungan tersebut berbentuk perdagangan, ketenteraan, politik, dakwah, dan kekuasaan.
Masih banyak fakta-fakta lain yang seakan ‘dikubur’ oleh Penjajah untuk melupakan kaum Muslim Indonesia dari sejarah yang benar. Namun, Allah Dzat Yang Maha Menyembunyikan, tidak akan mengubur kebenaran, karena Cahaya Khilafah di ufuk sudah semakin terang.
Sumber: (blog acehsumatera)
COMMENTS