ternyata pada Kamis 16 Juli 2020 tidak memuat agenda rapat paripurna membahas RUU HIP ataupun RUU Omnibus Law
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah
Menurut informasi media, sedianya Kamis tanggal tanggal 16 Juli 2020 adalah agenda sidang Paripurna DPR RI yang didalamnya memuat pembahasan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Oleh karenanya, sejumlah elemen masyarakat khususnya Ormas dan Umat Islam berencana mengadakan aksi tolak RUU HIP pada Kamis 16 Juli 2020
Namun, setelah penulis cek agenda acara DPR RI di website resmi DPR RI, ternyata pada Kamis 16 Juli 2020 tidak memuat agenda rapat paripurna membahas RUU HIP ataupun RUU Omnibus Law. Dilaman website DPR RI, hanya di tercatat dua agenda, yaitu : Rapat GKSB DPR RI - Parlemen Turki dengan Plt. Direktur Eropa 3 Kementrian Luar Negeri, untuk membahas perkembangan hubungan kerjasama antara Indonesia dan Turki dan Pertemuan Ketua BKSAP dengan Dubes India. (http://www.dpr.go.id/agenda/index/tanggal/2020-07-16)
Entah apakah agenda rapat Paripurna DPR RI terkait RUU HIP dan Omnibus Law ini sengaja tidak dipublikasikan di website, namun perkara semacam ini menyisakan pertanyaan. Sebab, semestinya agenda Wakil Rakyat dapat dipublikasikan dan diketahui secara terbuka oleh khalayak.
Muncul praduga, ada agenda perubahan di DPR RI atau agenda pembahasan RUU HIP dan RUU Omnibus Law sengaja ditutupi dan tidak dipublikasikan. Perubahan agenda sangat mungkin disebabkan adanya tekanan publik yang menolak kedua RUU ini. Agenda tidak dipublikasikan juga sangat mungkin dilakukan, agar kedua RUU ini luput dari perhatian publik.
Terlepas apakah agenda rapat paripurna membahas RUU HIP dan Omnibus Law ditunda atau sengaja tidak dipublikasikan, yang jelas segenap elemen masyarakat esok (16/7) dipastikan akan turun aksi didepan DPR RI menolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hanya saja, segenap elemen masyarakat perlu mewaspadai beberapa skenario yang mungkin terjadi, diantarnya :
Pertama, memang benar terjadi perubahan agenda acara di DPR RI, dimana esok tidak ada pembahasan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sesuai agenda yang terpublikasikan, esok DPR RI hanya ada dua agenda, yaitu Rapat GKSB DPR RI - Parlemen Turki dengan Plt. Direktur Eropa 3 Kementrian Luar Negeri, untuk membahas perkembangan hubungan kerjasama antara Indonesia dan Turki dan Pertemuan Ketua BKSAP dengan Dubes India.
Hal ini sangat dimungkinkan, dimana sebenarnya DPR RI sangat ingin segera mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP dengan perubahan, atas desakan PDIP. Namun, DPR RI tidak mungkin tutup mata atas adanya aspirasi dan desakan publik terkait penolakan kedua RUU ini.
Apalagi, ANAK NKRI tegas mengumumkan esok akan mengadakan aksi di depan DPR RI. Tindakan menunda agenda, bertujuan untuk mengulur waktu dan menunggu publik lengah mengontrol DPR RI untuk kemudian Wakil Rakyat di Senayan ini mengesahkan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tanpa sepengetahuan rakyat.
Kedua, agenda rapat paripurna pembahasan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih on schedule, hanya saja tidak dipublikasikan. Hal ini untuk mengurangi perhatian publik atau bahkan mengecoh arah konsentrasi kritik rakyat pada DPR RI.
Dalam pembahasan, ada beberapa skenario yang mungkin diambil dalam rapat paripurna DPR RI :
Pertama, DPR tetap ngotot mengesahkan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, meskipun untuk RUU HIP diubah nomenklaturnya. Anggota DPR RI mengabaikan kritik dan Aspirasi rakyat sambil mengunggah jurus ngelesnya, yakni jika ada pihak yang tidak terima atau berkeberatan, silahkan ambil upaya hukum ke MK, jangan membuat gerakan menekan DPR.
Kedua, DPR menganulir RUU HIP dan RUU Omnibus Law guna mengikuti aspirasi rakyat. Pilihan ini adalah pilihan yang paling tidak mungkin, karena sudah dapat diprediksi DPR lebih aspiratif pada kehendak pemodal dan Partai Politik ketimbang mengikuti kehendak rakyat.
Ketiga, Paripurna DPR RI tetap dilakukan dengan agenda hanya membacakan Surat Presiden yang meminta menunda pembahasan, baik untuk RUU HIP maupun RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pilihan ini adalah yang paling kompromiftif, dan mengandung semangat pencitraan presiden.
Presiden seolah mendengar keluhan rakyat, karenanya segera mengirim Supres tentang penundaan pembahasan RUU agar dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Padahal, telah sejak lama presiden mengumumkan menunda tapi tak juga mengirim Supres ke DPR RI.
Terlepas apapun skenario yang ditempuh Pemerintah dan DPR, Umat Islam tak boleh melemah. RUU HIP jelas bernuansa Komunisme, padahal Komunisme bertentangan dengan Islam.
Begitu juga RUU Omnibus Law sarat dengan liberalisasi ekonomi dan penzaliman terhadap para pekerja khususnya buruh anak bangsa. Dan liberalisme Ekonomi dan kezaliman, apapun bentuknya bertentangan dengan Islam.
Karena itu, mari tetap satukan langkah, niat karena Allah SWT, membela agama Allah SWT, bersatu bergerak menolak RUU HIP, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. [].
Dalam pembahasan, ada beberapa skenario yang mungkin diambil dalam rapat paripurna DPR RI :
Pertama, DPR tetap ngotot mengesahkan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, meskipun untuk RUU HIP diubah nomenklaturnya. Anggota DPR RI mengabaikan kritik dan Aspirasi rakyat sambil mengunggah jurus ngelesnya, yakni jika ada pihak yang tidak terima atau berkeberatan, silahkan ambil upaya hukum ke MK, jangan membuat gerakan menekan DPR.
Kedua, DPR menganulir RUU HIP dan RUU Omnibus Law guna mengikuti aspirasi rakyat. Pilihan ini adalah pilihan yang paling tidak mungkin, karena sudah dapat diprediksi DPR lebih aspiratif pada kehendak pemodal dan Partai Politik ketimbang mengikuti kehendak rakyat.
Ketiga, Paripurna DPR RI tetap dilakukan dengan agenda hanya membacakan Surat Presiden yang meminta menunda pembahasan, baik untuk RUU HIP maupun RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pilihan ini adalah yang paling kompromiftif, dan mengandung semangat pencitraan presiden.
Presiden seolah mendengar keluhan rakyat, karenanya segera mengirim Supres tentang penundaan pembahasan RUU agar dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Padahal, telah sejak lama presiden mengumumkan menunda tapi tak juga mengirim Supres ke DPR RI.
Terlepas apapun skenario yang ditempuh Pemerintah dan DPR, Umat Islam tak boleh melemah. RUU HIP jelas bernuansa Komunisme, padahal Komunisme bertentangan dengan Islam.
Begitu juga RUU Omnibus Law sarat dengan liberalisasi ekonomi dan penzaliman terhadap para pekerja khususnya buruh anak bangsa. Dan liberalisme Ekonomi dan kezaliman, apapun bentuknya bertentangan dengan Islam.
Karena itu, mari tetap satukan langkah, niat karena Allah SWT, membela agama Allah SWT, bersatu bergerak menolak RUU HIP, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. [].
COMMENTS