Demokrasi Salah
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah
Kalau sebelumnya saya menulis, apa salah Khilafah ? Sekarang saya menjawab, semua ini salah demokrasi. Ya, semua kerusakan di negeri ini, juga diberbagai belahan bumi lainnya, adalah salah demokrasi.
Korupsi Jiwasraya, Korupsi BLBI, Korupsi Bank Century, Korupsi E KTP, Korupsi Kartu Pra Kerja, dikuasainya SDA dan tambang negeri ini oleh asing dan aseng, maraknya penistaan terhadap agama, Kriminalisasi terhadap ulama, Kriminalisasi simbol dan ajaran Islam, pemalakan rakyat atas nama pajak, maraknya perzinahan dan pembunuhan, maraknya pemurtadan, rusaknya perekonomian negara, semua itu ulah demokrasi.
Ini bukan tudingan, ini fakta terindera yang tidak bisa terbantahkan. Faktanya, demokrasi yang mengatur negeri ini. Faktanya, sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Jadi, demokrasi lah yang musti bertanggungjawab.
Demokrasi menghalalkan korupsi, sebab awal dari korupsi itu adalah adanya kebolehan membuat hukum dan aturan berdasarkan hawa nafsu. Hawa nafsu ini, yang kemudian dipopulerkan dengan istilah 'kedaulatan rakyat'.
Atas dasar kedaulatan rakyat inilah, Penguasa bisa membuat hukum dan aturan, yang memberi talangan pada perbankan ribawi, dengan nilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Uang ini berasal dari rakyat, dipalak dari rakyat dengan sebutan pajak, kemudian di injeksi dalam APBN.
Jadi, hukum hawa nafsu inilah, yang sesungguhnya telah merampok uang rakyat dengan pajak, di injeksi dalam APBN, dan kemudian disalurkan untuk menolong perbankan ribawi. Setelah itu, uang itu dikorupsi.
Jadi akar masalah dari korupsi, baik dalam BLBI, Century, Jiwasraya dll, adalah adanya kedaulatan nafsu untuk membuat aturan, sehingga aturan ini dijadikan sarana untuk merampok uang rakyat. Coba kalau Islam diterapkan ? Tak ada korupsi BLBI, Century, dll.
Sebab, Islam mengharamkan riba, seningga memberi dana talangan untuk aktivitas perbankan yang ribawi juga haram. Islam, juga mengharamkan Negara membiayai APBN dari pajak.
Islam, telah memberikan hak pada negara untuk mengelola sumber APBN dari harta Al Milkiyatul Ammah (kepemilikan umum) dan harta Al Milkiyatul Daulah (kepemilikan Negara), ditambah harta zakat. Karena itu, negara bisa membiayai APBN dari barang tambang milik umum seperti tambang yang depositnya melimpah baik tambang minyak, mineral seperti besi, batubara, emas, perak, dll.
Negara juga bisa mengelola hutan dan lautan, kanal kanal, lembah, ngarai, dan semua harta milik umum lainnya.
Negara juga bisa mengelola harta Kharaj, Fai, Khumus, Ghanimah, Usyur, Jizyah, dan harta dalam wewenang negara lainnya. Tentu saja, negara juga berhak atas zakat yang distribusinya diberikan kepada 8 asnaf sesuai petunjuk Syara'.
Dalam sistem sekuler demokrasi, sumber keuangan negara yang melimpah ini yakni barang tambang milik umum seperti tambang yang depositnya melimpah baik tambang minyak, mineral seperti besi, batubara, emas, perak, dll, justru diserahkan kepada swasta, asing dan aseng. Negara malah sibuk, dengan ide remeh temeh dengan wacana menarik pejak sepeda.
Jadi, semua korupsi ini terjadi karena demokrasi memberikan hak kepada manusia untuk membuat hukum berdasarkan hawa nafsu, yang kemudian dibungkus dengan istilah "kedaulatan rakyat", yang hukum hawa nafsu ini membuka pintu korupsi terhadap pengelolaan harta milik rakyat.
Demokrasi juga biang kerok dari banyaknya perzinahan dan pembunuhan. Sebab, demokrasi dengan hukum hawa nafsu, yang kemudian dibungkus dengan istilah "kedaulatan rakyat", menghalalkan zina asal suka sama suka. Demokrasi juga hanya menghukum penjara bagi pelaku pembunuhan, sehingga nyawa menjadi tidak berharga.
Permurtadan Umat Islam juga ulah demokrasi, Sebab, demokrasi dengan hukum hawa nafsu, yang kemudian dibungkus dengan istilah "kedaulatan rakyat", memberi jaminan pada "kebebasan beragama' yang maknanya juga meliputi bebas untuk murtad.
Kriminalisasi terhadap ulama, simbol dan ajaran Islam jelas ulah demokrasi. Sebab, syariah Islam yang dibawa ulama, sudah pasti akan mengganti hukum hawa nafsu, yang kemudian dibungkus dengan istilah "kedaulatan rakyat", diganti dengan hukum Islam yang bersumber dari kedaulatan Syara'. Bersumber dari perintah Allah SWT dan rasul-Nya.
Jadi sekali lagi, banyaknya masalah yang menimpa negeri ini adalah salah demokrasi. Jangan salahkan Khilafah. Sebab, Kekuasaan saat ini dijalankan dengan sistem demokrasi, dengan hukum hawa nafsu, yang dibungkus dengan istilah "kedaulatan rakyat", bukan dengan syari'at Islam.
Karenanya, jika penasaran apakah semua masalah ini akan selesai dan tuntas dengan Islam, mari kita buktikan bersama. Yakni, dengan cara memberikan kekuasaan pada syariah Islam menggantikan hukum hawa nafsu, untuk mengatur negara ini. Tentu saja, methode nya dengan menegakkan Khilafah, karena hanya khilafah lah instusi negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. [].
COMMENTS