Oleh: Mita Nur Annisa (Pemerhati Sosial) Dunia perpolitikan sedang diramaikan oleh isu pembentukan politik dinasti. Hal ini terkait d...
Oleh: Mita Nur Annisa (Pemerhati Sosial)
Dunia perpolitikan sedang diramaikan oleh isu pembentukan politik dinasti. Hal ini terkait dengan ikut sertanya keluarga petahana dalam pencalonan kepala daerah. Sehingga menuai keritikan bahwa ini adalah sebuah anomali dalam perpolitikan yang jelas bertujuan untuk memperluas dan mempertahankan kekuasaan. Juga menggambarkan bagaimana kekuasaan diselenggarakan dengan seoptimal mungkin oleh segelintir orang yang dekat dengan pemimpin.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin berpendapat Presiden Joko Widodo tengah berupaya membangun dinasti politik.
Hal itu terlihat dari langkah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang maju dalam pemilihan wali kota Solo 2020.
"Bisa dikatakan Jokowi sedang membangun dinasti politik. Mungkin mumpung sedang jadi Presiden, sedang punya kekuasaan, akhirnya dorong anaknya jadi wali kota," kata Ujang kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa saat ini sudah mendapatkan dukungan resmi dari PDI-P, parpol tempat Jokowi bernaung.
Selain Gibran, menantu Jokowi, Bobby Nasution juga tengah berupaya mendapatkan dukungan parpol untuk maju di pemilihan Wali Kota Medan 2020.
Ujang juga menilai pencalonan keluarga Presiden di pilkada akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Dinasti politik dapat digambarkan sebagai kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah. Jelas jika ini sebuah anomali demokrasi sehingga di luar dari keluarga yang mampu menjalankan tidak dapat ikut adil dalam menjalankan pemerintahan. Ini menjadi bukti bahwa perpolitikan yang terjadi saat ini ialah memberi kesempatan dan jalan terbuka bagi rasa kepuasan kepentingan para eksklusif elite, penguasa dan rekan-rekannya.
Dengan begitu jelas memperlihatkan bagaimana sistem demokrasi dalam mengatur perpolitikan yang menghasilkan sebuah kekegagalan. Sehingga politik oligarki yang dibuat oleh parpol berkuasa dan dinasti politik yang dilakukan individu penguasa adalah sebuah keniscayaan dalam demokrasi. Dengan begitu penyalahgunaan wewenang dapat terjadi, namun dalam demokrasi hal ini bisa disiasati dan inilah yang kini terjadi di negeri ini.
Maka politik dinasti dikejar dan diperebutkan. Sebab kepemimpinan melahirkan kekuasaan dan wewenang yang gunanya semata-mata untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab melayani rakyat. Kondisi ini merupakan salah satu hal mutlak yang terdapat dalam sistem demokrasi, sehingga bukan hanya sekedar anomali demokrasi. Lalu bagaimana untuk terlepas dari politik dinasti? Yaitu dengan cara beralih dari sistem demokrasi.
Berbeda dengan Islam, kepemimpinan adalah amanah, yang aman diraih dengan syarat yang ditentukan oleh syariat dan mendapatkan dukungan umat karena ketakwaan dan kepastiannya untuk menjalankan seluruh perintah sesuai hukum syara.
1.Taklif: Ini meliputi Islam, balig, dan berakal. Maka orang kafir tidak boleh dipilih menjadi pemimpin, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa taala: "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah." (QS Ali Imran: 28). Orang yang tidak berakal, baik karena masih kecil atau karena hilang akalnya, tidak boleh memegang kekuasaan dan yang semisalnya sama sekali.
2. Lelaki. Wilayah kubra (kepemimpinan tertinggi) tidak boleh bagi seorang perempuan dengan kesepakatan para ulama, dalilnya adalah hadis Abu Bakrah Radhiallahu Anhu beliau berkata, "Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwa penduduk Persia telah dipimpin oleh seorang anak perempuan Kisra (gelar raja Persia), beliau bersabda: "Suatu kaum tidak akan beruntung jika dipimpin oleh seorang wanita." (Diriwayatkan oleh al-Bukhari: 4073). Dan ini sama sekali bukan pelecehan kepada wanita tetapi justru menghormatinya sebagai wanita yang memiliki tugas penting di istana keluarganya.
3. Al-Adalah. Yaitu sifat yang membuat pelakunya bertakwa, menjauhi dosa-dosa, dan hal-hal yang merusak harga dirinya di tengah-tengah umat.
4. Ilmu dan tsaqafah. Seorang pemimpin disyaratkan orang yang mempunyai bagian yang besar dari ilmu syari dan tsaqafah, agar bisa mengetahui yang haq dari yang batil dan mengatur urusan-urusan negara dengan penuh kemaslahatan bagi rakyat dan mengetahui strategi perang menghadapi musuh. Dan ilmu yang paling utama adalah tentang hukum-hukum Islam dan siyasah syariyyah (politik syari). Rakyat tidak butuh kepada pemimpin yang rajin salatnya atau rajin menelaah kitab-kitab ulama, aktif mengajar atau menulis buku, berhati-hati dari pembunuhan, padahal kondisi negerinya tengah dilanda kekacauan, yang kuat menginjak yang lemah, yang punya kekuasaan berbuat semena-mena terhadap rakyat lemah, karena jika demikian maka tidak ada artinya seorang pemimpin karena tidak memiliki peran penting dalam mengatasi masalah negara.
5. Mengerti Tentang Politik Syari secara Matang. Seorang pemimpin harus mengerti tentang politik syari untuk pengaturan negara dan kebaikan rakyatnya, berpengalaman tentang urusan perang dan mengatur prajurit, membela negara dan perbatasan dan membela rakyat yang terzalimi.
6. Seorang Quraisy. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: "Para pemimpin adalah dari Quraisy." Hanya saja, persyaratan ini khusus bagi imamah uzhma ketika kaum muslimin seluruhnya dipimpin oleh seorang khalifah. Al-Imam al-Qurthubi Rahimahullahu Taala berkata, "Karena umat telah sepakat bahwa seluruh kepemimpinan-kepemimpinan sah bagi selain Quraisy kecuali imamah kubra."
7. Sehat panca indranya. Tidak boleh pemimpin itu tuli, buta atau bisu, karena hal itu sangat berpengaruh baginya dalam menjalankan tugas beratnya sebagai pemimpin negara. Adapun cacat lainnya yang tidak memengaruhi maka tidak apa-apa. Al-Imam asy-Syaukani Rahimahullahu Taala berkata, "Yang dimaksudkan dengan kepemimpinan tertinggi adalah pengaturan urusan-urusan manusia secara umum dan secara khusus, serta menjalankan perkara-perkara pada jalurnya dan meletakkannya pada tempatnya, dan ini tidak mudah dilakukan bagi orang yang ada cacat di dalam panca indranya." (as-Sailul Jarrar 4/507)
Wallahu alam bishshawab
COMMENTS