Pelangi kini menjadi identitas bagi kelompok masyarakat yang memiliki orientasi seksual berbeda dari kebanyakan. Kaum Pelangi (baca: L68TQI+) terus memperoleh hawa segar. Banyak elemen masyarakat di berbagai penjuru dunia, dari Amerika hingga Asia menunjukkan dukungan atas keberadaan mereka.
Oleh: Nurintan Sri Utami, S.Psi., M.Si
Pelangi kini menjadi identitas bagi kelompok masyarakat yang memiliki orientasi seksual berbeda dari kebanyakan. Kaum Pelangi (baca: L68TQI+) terus memperoleh hawa segar. Banyak elemen masyarakat di berbagai penjuru dunia, dari Amerika hingga Asia menunjukkan dukungan atas keberadaan mereka. Beberapa negara bahkan telah melegalkan pernikahan sesama jenis dan membebaskan setiap orang memilih orientasi seksualnya. Baru-baru ini jagat maya Indonesia ramai membincangkan perusahaan multinasional Unilever yang secara terang-terangan mendukung hak-hak kaum pelangi. Mengingat banyak produk Unilever yang dipasarkan di Indonesia dengan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, hal ini memicu munculnya respon dari netizen Indonesia.
Netizen Indonesia membanjiri laman resmi instagram Unilever dan memberikan statement bahwa mereka merasa kecewa dan memutuskan untuk berhenti menggunakan produk Unilever. Tak hanya netizen, MUI (Majelis Ulama Indonesia) secara resmi menyatakan kekecewaannya terhadap Unilever atas dukungan terhadap kaum pelangi dan meminta Unilever menghentikan kampanye pro L68T-nya (republika.id, 5/6/20). Meskipun pihak Unilever Indonesia sudah mengonfirmasi bahwa mereka menghormati dan memahami budaya, norma, dan nilai-nilai di Indonesia, namun kepercayaan masyarakat sudah goyah sehingga tetap kekeuh menyerukan untuk memboikot produk Unilever.
Wajar saja, karena L68T memang bertentangan dengan agama dan menimbulkan masalah seperti penularan HIV AIDS yang meresahkan masyarakat.
Unilever sendiri hanyalah satu dari sekian banyak perusahaan multinasional yang mendukung kaum ini. Perusahaan lainnya seperti Apple Inc, Microsoft Corp, Google, bahkan media komunikasi sehari-hari yaitu Whatsapp juga terlihat mendukung dengan fitur-fitur emoticon yang dimiliki. Aksi boikot yang dilakukan sesungguhnya tidak salah. Aksi Secara psikologis, aksi ini menjadi bentuk healing atas kemarahan atau kekecewaan umat Islam. Namun, hanya memboikot satu perusahaan disinyalir tidak begitu berarti. Bahkan jika terjadi boikot untuk seluruh perusahaan yang mendukung kaum pelangi-pun, tindakan itu dirasa belum cukup efektif. Bagaimanapun, perusahaan-perusahaan tersebut mendukung kaum pelangi karena alasan kemanfaatan dari sisi ekonomi. Strategi inklusifitas merangkul semua kalangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut hanyalah untuk kepentingan pundi-pundi materi.
Lagipula, aksi boikot tidak berimplikasi terhadap turunnya eksistensi kaum pelangi. Faktanya, pemboikotan bukan pertama kali dilakukan. Starbucks pernah mendapat perlakuan yang sama karena mendeklarasikan dukungan terhadap L68T di tahun 2017 silam (liputan6.com, 3/6/17). Hanya saja, kaum pelangi masih eksis keberadaannya. Data terakhir memperkirakan bahwa jumlah gay dan lesbian di Indonesia saja mencapai 3% dari jumlah penduduk (suara.com, 6/6/2015). Belum lagi jika dihitung data secara global.
Keberadaannya makin berkembang pesat sejak 2008 karena PBB sebagai lembaga internasional tempat bernaung negara-negara di dunia akhirnya mengakui hak-hak mereka. Tidak sekedar mengakui, tahun 2013 akhirnya PBB secara resmi membentuk UN Free & Equal yaitu kampanye informasi publik global PBB yang belum pernah ada sebelumnya. Kampanye ini bertujuan untuk mempromosikan persamaan hak dan perlakuan adil terhadap kaum pelangi di manapun mereka berada di barat ataukah di timur.
Mengapa L68TQI+ terus didukung bahkan dipromosikan? Tidak lain adalah karena di dukung sistem kehidupan kapitaslime sekuler yang menuhankan human right. Prinsip kebebasan dan kesamaan ada di dalamnya. Kebebasan untuk menentukan orientasi seksual yang sebenarnya adalah penyimpangan seksual. Dapat dikatakan bahwa mereka menyalahi fitrah penciptaan laki-laki dan perempuan beserta sifat bawaan yang khas. Kebebasan individu menjadikan norma-norma bisa berubah untuk melindungi individu meski ia menyimpang. Kaum pelangi yang merasa terdiskriminasi tidak hanya ingin bebas, namun juga ingin sama atau setara. Bagaimana mungkin, mereka tidak merasa bersalah karena telah menyalahi fitrah manusia?. Sangat disayangkan, sebenarnya mereka harusnya mendapat bimbingan dan arahan untuk kembali pada fitrah yang benar. Hanya saja, sistem sekuler membuat harapan itu pupus. Bahkan mereka didukung untuk melakukan kesalahan terus-menerus tanpa tahu apa yang benar. Seperti musuh dalam selimut, mendukung kemudian menghabisinya. Itulah gambaran sistem sekuler-kapitalisme.
Maka untuk memutus mata rantai dukungan dan persebaran kaum pelangi, perlulah diputus sistem kehidupan yang mendukung penyimpangan dan menggantinya dengan sistem yang bersih, dipenuhi kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman. Sistem kehidupan tersebut akan menuntut penerapan syariat secara total. Layaknya ibu yang membimbing puteranya untuk mencapai jalan kebaikan dan tetap menasehatinya ketika salah atau menyimpang, Islam yang diterapkan dalam lingkup negara juga akan membimbing setiap individu masyarakat untuk berada di jalan yang benar dan tepat walau kadang terlihat sedikit menakutkan. Itulah kasih sayang yang sesungguhnya.
COMMENTS