Kengototan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai kritikan tajam. Ini lantaran pembahasan dilakukan saat anggota DPR tengah memasuki masa reses dari 16 Juli hingga 17 Agustus.
Kengototan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai kritikan tajam. Ini lantaran pembahasan dilakukan saat anggota DPR tengah memasuki masa reses dari 16 Juli hingga 17 Agustus.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring bahkan terheran-heran dengan pembahasan yang dilakukan rekan-rekannya itu.
Di mana pada Kamis (23/7), Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat untuk membahas daftar inventaris masalah dari Bab III Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha RUU Cipta Kerja.
“Kok bisa ya, kan reses DPR mestinya ke dapil masing-masing. Kenapa jadi membahas RUU Omnibus law Cipta Kerja,” tanyanya dalam akun twitter pribadi, Sabtu (25/7).
Dia juga menguraikan bahwa sebelumnya pimpinan DPR tidak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR untuk membahas buronan Djoko Tjandra. Izin tidak keluar dengan alasan di masa reses anggota kerja di dapil atau di luar gedung DPR.
Atas alasan itu, dia menyarankan agar pembaharan RUU ini dilakukan secara terbuka saat nanti reses berakhir. Masukan dari publik harus didengar agar RUU menjadi lebih sempurna.
Kalau terkesan buru-buru, apalagi sembunyi-sembunyi, nanti masyarakat curiga. Kan nantinya jika sudah jadi UU, objeknya kembali ke masyarakat juga,” demikian mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. (Rmol)
COMMENTS