Hukum asal benda itu halal selama tidak ada dalil yang mengharamkan benda tersebut. Karena tak ada dalil yang mengharamkan klepon dan kurma, maka keduanya berhak dikonsumsi oleh siapapun
Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)
Klepon dan Kurma sama-sama halal, tak ada yang haram. Keduanya sama-sama manis. Sayangnya ada orang tertentu yang menghina ajaran Islam dengan mengatakan kurma Islami dan klepon tidak Islami.
Hukum asal benda itu halal selama tidak ada dalil yang mengharamkan benda tersebut. Karena tak ada dalil yang mengharamkan klepon dan kurma, maka keduanya berhak dikonsumsi oleh siapapun.
Baik itu Muslim mau pun Non Muslim. Makan klepon atau kurma sama saja. Tidak akan berefek pada KeIslaman dan Kesekuleran seseorang. Orang sekuler yang makan kurma tak akan berubah menjadi Islami.
Seorang Muslim yang taat tak akan menjadi sekuler jika makan klepon. Bukan makanan yang membentuk kepribadian seseorang. Dulu Abu Jahal juga makan kurma tetapi dia tetap jahiliyah.
Ditawari Klepon pun tak akan mengganti keyakinan Abu Jahal. Beda halnya jika itu menyangkut pemikiran.
Sebuah sistem yang dibangun atas pemikiran bisa merubah seseorang bahkan masyarakat menjadi pribadi lain. Demokrasi yang berasal dari Yunani dan dipropagandakan oleh Barat sekuler telah merubah pemikiran Kaum Muslimin apa pun latar belakangnya.
Dulu Kaum Muslimin hidup diatur dengan Syariah Islam. Namun, dengan runtuhnya Khilafah pada 3 Maret 1924, Demokrasi dipaksa untuk diteapkan ke negeri-negeri Kaum Muslimin.
Hasilnya, pemikiran Islami tercabut dari Umat. Riba yang dulu haram sekarang jadi halal. Perzinahan, penistaan agama, eljibiti, korupsi, penjarahan SDA menjadi lumrah karena ada nya empat kebebasan dalam demokrasi.
Empat kebebasan itu kebebasan memiliki, berpendapat, bertingkah laku dan berkeyakinan. Kebebasan ini yang membuat umat terlepas dari Syariah Islam.
Masyarakat menjadi bebas tanpa aturan. Karena demokrasi lah umat menjadi sengsara. Utang luar negeri bertambah, di Barat angka pernikahan menurun dan angka kematian naik.
Orang Barat tak percaya lagi akan namanya agama. Atheisme menjadi hal yang populer di negara Barat. Bagi mereka sekuler yang terbaik walaupun kondisi negara dan masyarakat semakin terpuruk.
Berbeda dengan Khilafah Islam, kebebasan kaum Muslimin itu adalah terikat dengan hukum Syariah.
Hukum Syariah terbukti mampu memajukan negara Khilafah Islam selama 14 abad dengan luas wilayah 2/3 dunia.
Artinya kurang 1/3 dunia akan berhasil digenggam. Kekhilafahan Islam disanjung-sanjung kala itu.
Khilafah Islam mampu memayungi semua umat yang berbeda agama, suku, ras dan kepentingan. Tanpa adanya penjarahan, penistaaan agama, korupsi, perzinahan dan riba. Khilafah Islam terus maju.
Pernah surplus ekonomi. Pernah juga membantu negara dan benua lain yang dilanda kelaparan. Semua itu hanya bisa dilakukan bila negara nya bersistem Islam atau Khilafah Islam. []
Bumi Allah SWT, 23 Juli 2020
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
MaasyaaAllah
ReplyDelete