Tarmidzi Yusuf
by Tarmidzi Yusuf | Pegiat Dakwah dan Sosial
Gelombang demo dua kubu meningkat di berbagai daerah. Demo penolakan RUU HIP dan demo pembakaran bendera PDIP.
Demo tuntutan pembatalan dan pencabutan RUU HIP dari Prolegnas makin meluas di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah massa yang signifikan.
Sedangkan demo yang kedua dilakukan PDIP. Tuntutan proses hukum pembakaran bendera PDIP juga marak di berbagai daerah.
Sejak kasus accident pembakaran bendera PDIP 24 Juni 2020 hingga kemarin belum ada laporan polisi yang dilayangkan PDIP.
Agak aneh juga. Demo di berbagai daerah dengan massa ratusan orang dengan tuntutan proses hukum pembakar bendera PDIP tapi belum ada laporan polisi.
Berkembang spekulasi pembakaran bendera PDIP dilakukan penyusup. Jika dugaan ini benar. Ada target pihak tertentu yang ingin mengalihkan perhatian publik dari RUU HIP dan makar terhadap Pancasila ke accident pembakaran bendera PDIP. Juga, adu domba antara massa PDIP dengan massa Islam pembela Pancasila. Memancing di air keruh. Siapakah pihak tertentu itu? Neo PKI.
Menariknya, dugaan pembakaran bendera PDIP dilakukan oleh penyusup yang diduga dari partai pendukung RUU HIP. Partai yang paling lantang teriak, saya Indonesia, saya Pancasila, tapi saya ingin mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Konsekuensinya memang berat. Mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila sama dengan makar terhadap Pancasila. Pidana dan pembubaran partai.
Bila aparat hukum berani. Inisiator dan konseptor RUU HIP bisa dijerat pasal makar. Bahkan partai yang disebut-sebut inisiator dan konseptor RUU HIP bisa dibubarkan karena mau mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Umat Islam siap menjadi benteng pertahanan aparat negara dalam memproses hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP termasuk pembubaran partai yang berideologi selain Pancasila, yaitu ideologi Trisila dan Ekasila.
Bandung, 5 Dzulqa'dah 1441/27 Juni 2020
COMMENTS