Kemenhub Pajak Sepeda
Oleh : Ahmad Khozinudin | Aktivis, Sastrawan Politik
Plombir atau plembir adalah meterai yang berasal dari timah, kertas, sejenis bahan plastik, dan semacamnya yang digunakan sebagai tanda bahwa sang pemilik plembir tersebut sudah membayar pajak kendaraan. Pada era 80-90 an, kata ini terkenal. Tapi bukan terkenal baik, terkenal jahat dan menakutkan.
Kadangkala, seseorang begitu tergopoh bersepeda dengan mengayuh pedal sekencangnya. Setiap berpapasan dengan pengendara sepeda lainnya, dia berteriak keras-keras "Awas ! Plombir Plombir !".
Pengendara sepeda yang berpapasan langsung paham, bahwa diujung jalan sudah ada badut badut Plombir, yang akan memeriksa sepeda dan menarik 'pajak' (baca : palak) kepada pengguna sepeda. Kadangkala, Tera atau Plat Plombir tanda bayar pajak tidak diberikan, tapi pengendara sepeda tetap dibiarkan melaju, asalkan memberi sejumlah tips. Dalam istilah era Now, tips ini dikenal dengan istilah Japrem (Jatah Preman).
Mayoritas pengendara sepeda lain yang berpapasan putar haluan, mencari jalan pintas, atau sementara ada yang mengurungkan perjalanan sambil menunggu badut Plombir berlalu. Namun sebagian lain, cukup siapkan koin Rp. 50,- atau Rp. 100,- agar lolos perjalanan. Ini lebih hemat, ketimbang membayar Tera Plombir Rp. 500,-.
Ya, itulah sekilas kenangan tentang Plombir. Tak ada nostalgia indah dari Plombir. Yang terkenang, badut badut Plombir jahat, yang dengan entengnya minta jatah preman Rp. 50,- atau Rp. 100,-. Padahal, uang Rp. 100,- itu paling tidak harus menjual beberapa butir kelapa, atau beberapa tandan pisang, atau hasil bumi lain milik petani miskin.
Plombir adalah kepanjangan tangan kompeni, warisan penjajah untuk memeras rakyat berdalih pajak, berdalih pembangunan, berdalih macam macam. Plombir adalah monster jahat, yang setelah berlalu tak seorangpun berharap akan bertemu kembali dengannya.
Namun anehnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan justru membuka wacana pengenaan pajak sepeda. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta.(26/6).
Pemerintah rupanya tidak puas memeras rakyat dengan berbagai pajak dan pungutan. Pemerintah berniat membangkitkan roh jahat monster Plombir, agar hidup kembali di era now, era ketika berbagai pajak dan pungutan melimpah, tapi tetap saja ada yang berniat jahat ingin menambah beban dan derita rakyat.
Padahal, konon menurut presiden negara sebelah, dikantong ajaibnya ada hepeng Rp. 11.000.000.000.000,-. Ini duit deret nol nya panjang sekali, sampai saya sendiri capai menuliskannya.
Tugas Penguasa itu melayani rakyat, bukan memeras rakyat. Kalau cuma ide "memalak" rakyat dengan menghidupkan kembali monster Plombir, anak SD juga bisa. Tak perlu jadi pejabat dengan latar belakang pendidikan tinggi tinggi.
Lagipula, berapa sich receh yang mampu dikumpulkan dari memeras rakyat ? Menghidupkan Monster Plombir ?
Kenapa tidak batalkan RUU minerba, ambil alih semua tambang swasta. Kenapa tidak usut semua tambang yang telah habis kontrak, kuasai oleh negara, itu bikin Negara kaya raya.
Recehan Plombir tidak ada nilainya jika dibandingkan tambang batubara yang dikuasai Group Luhut, tambang emas Freeport, tambang minyak Exon Mobile, Conoco, Phillips, tambang Newmont, dll.
Ah kalian, kepada rakyat kecil kejamnya melebihi serdadu kompeni. Tapi pada swasta dan penambang asing, kalian seperti kucing. Dikasih ikan asin diam.
Memangnya, kekayaan alam itu dulunya ditanam Luhut ? Dirawat dan dibesarkan Freeport ? Di budidayakan Newmont ? Emas itu hasil budidaya Freeport ?
Itu semua ciptaan Allah SWT, untuk seluruh manusia, maka negara yang harus mengelola dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat. Kenapa dikangkangi Luhut ? Newmont ? Freeport ?
Itulah, pentingnya mengelola negara sesuai syariat Islam. Agar Penguasa tidak berlaku zalim, memeras rakyat dengan berbagai pajak dan pungutan. [].
COMMENTS