Habib Bahar Bin Smith
[Catatan Hukum Penjemputan Habib Bahar Bin Smith setelah Kebebasannya]
Oleh : Ahmad Khozinudin, SH | Ketua LBH Pelita Umat
Rasanya belum kering, penulis menyampaikan ucapan salam tahniah atas kebebasan Habib Bahar Bin Smith. Selasa dini Hari (19/5) sekitar jam 02.00 WIB, singa pejuang Islam ini kembali dijemput aparat, dengan senjata dan pasukan lengkap, untuk kembali dibawa ke Lapas.
Lapas yang dirujuk juga bukan lapas Pondok Rajeg, tempat mula habib Bahar di tahan. Menurut informasi yang beredar, Habib Bahar Bin Smith dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Lapas untuk tahanan Teroris.
Penjemputan itu juga mirip penangkapan teroris, dilakukan dini hari, dengan pasukan dan senjata lengkap. Menghinakan memang, para ulama dan pejuang Islam diperlakukan seperti penjahat besar.
Sementara, para koruptor mendapat perlakuan, fasilitas dan layanan yang benar-benar menghormati hukum. Bagi Aktivis dan Ulama Islam yang kritis terhadap rezim, sepertinya tidak lagi ada hukum, yang ada hanyalah represifme yang dibungkus istilah "penegakan hukum".
Belum jelas apa yang menyebabkan Habib Bahar kembali mendekam di penjara. Namun, sehari sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, Senin (18/5) menyebut memerintahkan petugas Lapas memberikan peringatan keras karena pasca pembebasan Habib Bahar langsung menggelar kegiatan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, hal itu melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia mengingatkan, dalam pencegahan Covid-19 saat masa PSBB, tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak.
Namun, sebab yang paling rajih bukanlah karena aktivitas pengajiannya, bukan pula karena pelanggan PSBB. Sebab, belum lama ini BPIP membuat konser amal yang melanggar PSBB, mengabaikan physical distancing, juga tidak dipersoalkan aparat kepolisian.
Selama ini juga telah dilakukan pelonggaran PSBB, dimana seluruh moda transportasi telah kembali diaktifkan oleh Menhub. Bahkan, Mal dan super market juga buka mengabaikan PSBB, tidak mendapatkan sanksi dari penegak hukum.
Sebab yang paling rajih adalah karena Habib Bahar Bin Smith tetap menjadi singa yang mengaum pada penguasa zalim. Pasca pembebasan, Habib Bahar tetap mengkritisi rezim Jokowi, menyampaikan kalimat Haq dihadapan Penguasa tiran, diantarnya begitu keras mengkritik soal TKA China dalam pengajiannya.
Habib Bahar Bin Smith tak berubah menjadi kucing, meski telah bebas. Habib Bahar tak melunak, bermanis muka pada penguasa zalim, hanya demi keselamatan diri dan kebebasannya.
Habib Bahar Bin Smith tak meninggalkan aktivis agung, aktivis Sayyidus Syuhada, yakni Dakwah Amar Ma'ruf nahi Munkar, menyampaikan kalimat Haq dihadapan Penguasa zalim.
Kebebasan Habib Bahar Bin Smith adalah karunia Allah SWT, penjemputan paksa dan akhirnya membawanya kembali ke penjara adalah Qadla Allah SWT. Tidak ada yang buruk, semua urusan bagi orang yang beriman adalah baik.
Ketika diberi karunia dan bersyukur kepada Allah SWT, itulah kebaikan. Ketika diberi ujian dan bersabar, itu juga kebaikan.
Yang jelas, Habib Bahar Bin Smith telah menunjukkan dirinya adalah singa sejati, mujahid sejati, bukan singa kaleng-kaleng. Dia tetap mengaum dihadapan Penguasa zalim, meski resikonya dia harus kembali melakoni takdir di penjara.
Habib Bahar memberikan ruh perjuangan, kepada para mujahid Islam lainnya. Habib Bahar Bin Smith menunjukkan keistiqomahan dalam dakwah, meskipun menghadapi tantangan dan resiko dipenjara.
Habib Bahar Bin Smith adalah singa sejati. Tidak seperti tokoh yang mengaku macan Asia, begitu dihidangkan nasi goreng langsung mengeong menjadi kucing. [].
COMMENTS