By Asyari Usman PDIP bergolak. Banyak yang membanting-bantingkan kepala. Marah besar terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un...
By Asyari Usman
PDIP bergolak. Banyak yang membanting-bantingkan kepala. Marah besar terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020. Ditetapkan dan mulai berlaku 31 Maret 2020.
Lengkapnya, Perppu itu adalah tentang “Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan”.
Supaya tidak pusing menghafal judul ini, banyak yang sepakat menyingkatnya dengan “Perppu Corona”.
Setidaknya, ada dua kader cemerlang PDIP yang dibuat keder oleh Perppu Corona ini. Pertama, Masinton Pasaribu. Kedua, Arteria Dahlan. Mereka ini adalah ‘rising star’ PDIP.
Masinton mengamuk karena, kata dia, Perppu Corona adalah rangkaian peraturan yang seluruhnya untuk kepentingan oligarki. Oligarkhi adalah sekelompok kecil orang –boleh disebut beberapa orang— yang memegang kekuasaan di sebuah negara.
Politisi senior PDIP ini sangat galak. Dia sebut Perppu Corona sebagai bentuk sabotase terhadap UUD 1945.
Arteria mengutuk Perppu ini sebagai isyarat adanya “kekuasaan baru di atas kekuasaan Presiden”. Dia khawatir, Perppu Corona memberikan kewenangan tak terbatas kepada pemerintah dalam mengelola dana penangangan wabah Covid-19. Jumlah dana itu sangat besar: 405 triliun rupiah.
Mungkin yang membuat resah Arteria adalah pasal 27 Perppu Corona. Di situ lebih-kurang disebutkan bahwa siapa pun yang melakukan kesalahan dalam penggunaan dana Covid-19 tidak bisa dikenai tuntutan pidana atau perdata.
Arteria meminta KPK agar mengawasi dana Covid-19 agar tidak disalahgunakan. Yang menarik dari politisi muda yang pernah galak dan melecehkan Prof Emil Salim dalam siaran live televisi itu, dia khawatir Presiden Jokowi akan tersandera.
Nah, mari kita bahas ‘dobrakan dahsyat’ kedua politisi hebat Partai Banteng ini. Pertama, tentang kegeslisahan Masinton Pasaribu. Dia katakan, Perppu Corona adalah aturan yang dibuat untuk oligarki. Pertanyaan kita: apakah selama ini Jokowi bukan duduk untuk oligarki?
Ke mana saja Anda, Bung Masinton? Kok sekarang baru sadar bahwa Jokowi menjadi presiden untuk kepentingan oligarki? Bukankah sejak 2014 oligarki itulah yang menguasai pemerintah dan negara ini?
Mungkin Anda terlalu nyenyak tidurnya, Bung! Tapi, lumayanlah masih sempat Anda mengigau tentang Jokowi. Hanya saja, igauan itu biasanya tidak bisa dipakai sebagai dasar untuk mengambil tindakan. Artinya, Anda harus puas dengan igauan itu saja. Pak Jokowi tidak akan ‘online’ dengan igauan Anda itu. Dia akan melenggang sebagai presiden pilihan rakyat akhir hayat periode keduanya.
Begitu juga dengan Arteria. Anggota Dewan Yang Amat Berhormat ini pun juga sedang mengigau. Sama seperti koleganya, Masinton.
Kata Arteria, Perppu Corona menunjukkan keberadaan “kekuasaan baru di atas kekuasaan Presiden”. Teman saya, Hersubeno Arief, menukilnya dengan sebutan “Presiden di atas Presiden”.
Lagi-lagi, kenapa baru sekarang politisi ‘rising star’ PDIP ini sadar. Padahal, sejak 2014 di negara ini sudah ada “Presiden di atas Presiden”? Bukankah fenomema ini sudah berlangsung memasuki tahun ke-6?
Sama halnya, igauan Arteria itu hanya bisa dijadikan kepala berita saja. Tidak bisa dipakai untuk mengurai kekacauan dalam tatakelola pemerintahan. Juga tidak akan bisa menghentikan oligarki yang dikeluhkan kolegamu, Masinton Pasaribu. Igauan Anda itu tak mungkin pula bisa menyingkirkan “Presiden di atas Presiden”. Dia akan tetap ada di sana sampai 2024.
Saran saya kepada Anda berdua begini. Anda tenang saja. Anda pergi menghadap Bu Mega. Tanyakan ke beliau: oligarki dan “Presiden di atas Presiden” itu, mau diapakan?
Saya menduga, jawaban Bu Mega akan mengutip pepatah Inggris: “if you can’t beat them, join them” (kalau tidak bisa mengalahkan mereka, ikut saja gabung ke mereka”.[]
1 Mei 2020
(Penulis wartawan senior)
COMMENTS