Tim kuasa hukum Ali Baharsyah mengecam keras Mabes Polri yang dalam konferensi pers Senin kemarin telah memfitnah Ali menyimpan video porn...
Tim kuasa hukum Ali Baharsyah mengecam keras Mabes Polri yang dalam konferensi pers Senin kemarin telah memfitnah Ali menyimpan video porno sehingga seolah dijerat pula dengan pasal pornografi.
“Kami tim hukum LBH Pelita Umat menjamin 100 persen bahwa Alimudin Baharsyah disidik dalam kasus yang sama sekali tidak terkait tindak pidana pornografi,” tegas Panca Putra Kurniawan, kuasa hukum Ali/tim LBH Pelita Umat.
Karena itu, “kami keberatan dan mengecam keras tindakan Mabes Polri yang mengumumkan informasi tentang sejumlah bukti terkait pornografi, padahal materi dan pasal terkait pornografi tak pernah muncul dalam surat dimulainya penyidikan, surat ketetapan tersangka, surat penahanan, dan tak pernah disinggung dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).”
Panca juga menduga Mabes Polri telah melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Ali, sebagaimana dahulu juga terjadi pada Habib Rizieq Syihab yang dituding melakukan chat mesum.
Panca menduga, penyidik Mabes Polri memainkan opini publik tanpa dasar hukum yang jelas, keluar dari pasal pidana yang dijadikan dasar penyidikan dan membangun opini publik untuk merontokkan moral Ali, sekaligus menghakiminya melalui pemberitaan di berbagai media.
“Tindakan ini selain tidak berdasar hukum juga merupakan tindakan yang sangat jahat, tidak profesional, tidak bertanggung jawab dan justru berpotensi meruntuhkan wibawa dan kehormatan institusi Polri,” pungkas Panca.
Fitnah yang menimpa Ali Baharsyah ini pun mendapat respon dari para netizen, salah satunya selegram @hendri.zef. Dalam akun instagramnya yang diposting hari selasa (7/4) beliau menuturkan
Secara pribadi saya tidak kenal dengan Ali Baharsyah, bertemu sekalipun tidak pernah.
Saya hanya tahu beliau dari medsos karena video beliau banyak beredar.
Disini bukan saya ingin membela beliau dlm kasus ini, tetapi karena beliau di media di framing sedemikian rupa maka saya sampaikan yang saya ketahui.
Beliau ditangkap pada jum'at malam minggu lalu bersama 3 rekan beliau.
Nah, salah satu rekan beliau yang berinisial HA itu adalah kawan baik saya. Alhamdulillah kawan saya HA ini sudah dilepas oleh pihak yang berwajib sehingga saya bisa tabbayun langsung kepada yg bersangkutan.
Menurut pengakuannya, barang-barang kawan saya HA ini masih di sita oleh pihak berwajib sebagai barang bukti, termasuk yang dianggap ada file video porno.
Dari keterangan kawan saya HA ini, dia orangnya hobi nonton film Hollywood Seri Marvel dan apesnya dlm film tsb ada adegan (ya gitulah...) itulah mengapa ada tuduhan menyimpan file porno.
Jadi sebenarnya file tsb bukan milik Ali Baharsyah tetapi milik kawan saya HA, tetapi entah mengapa media memframing seolah-olah file tsb adalah milik Ali Baharsyah.
Saya banyak perbedaan pandangan dengan Ali Baharsyah, saya banyak berbeda pemahaman dengan Ali Baharsyah, tetapi ketika beliau difitnah dan saya tahu itu adalah fitnah, maka wajib bwt saya menyampaikan yang sebenarnya.
Wallahu 'Alam Bishowab.
Semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya fitnah.
“Kami tim hukum LBH Pelita Umat menjamin 100 persen bahwa Alimudin Baharsyah disidik dalam kasus yang sama sekali tidak terkait tindak pidana pornografi,” tegas Panca Putra Kurniawan, kuasa hukum Ali/tim LBH Pelita Umat.
Karena itu, “kami keberatan dan mengecam keras tindakan Mabes Polri yang mengumumkan informasi tentang sejumlah bukti terkait pornografi, padahal materi dan pasal terkait pornografi tak pernah muncul dalam surat dimulainya penyidikan, surat ketetapan tersangka, surat penahanan, dan tak pernah disinggung dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).”
Panca juga menduga Mabes Polri telah melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Ali, sebagaimana dahulu juga terjadi pada Habib Rizieq Syihab yang dituding melakukan chat mesum.
Panca menduga, penyidik Mabes Polri memainkan opini publik tanpa dasar hukum yang jelas, keluar dari pasal pidana yang dijadikan dasar penyidikan dan membangun opini publik untuk merontokkan moral Ali, sekaligus menghakiminya melalui pemberitaan di berbagai media.
“Tindakan ini selain tidak berdasar hukum juga merupakan tindakan yang sangat jahat, tidak profesional, tidak bertanggung jawab dan justru berpotensi meruntuhkan wibawa dan kehormatan institusi Polri,” pungkas Panca.
Fitnah yang menimpa Ali Baharsyah ini pun mendapat respon dari para netizen, salah satunya selegram @hendri.zef. Dalam akun instagramnya yang diposting hari selasa (7/4) beliau menuturkan
Secara pribadi saya tidak kenal dengan Ali Baharsyah, bertemu sekalipun tidak pernah.
Saya hanya tahu beliau dari medsos karena video beliau banyak beredar.
Disini bukan saya ingin membela beliau dlm kasus ini, tetapi karena beliau di media di framing sedemikian rupa maka saya sampaikan yang saya ketahui.
Beliau ditangkap pada jum'at malam minggu lalu bersama 3 rekan beliau.
Nah, salah satu rekan beliau yang berinisial HA itu adalah kawan baik saya. Alhamdulillah kawan saya HA ini sudah dilepas oleh pihak yang berwajib sehingga saya bisa tabbayun langsung kepada yg bersangkutan.
Menurut pengakuannya, barang-barang kawan saya HA ini masih di sita oleh pihak berwajib sebagai barang bukti, termasuk yang dianggap ada file video porno.
Dari keterangan kawan saya HA ini, dia orangnya hobi nonton film Hollywood Seri Marvel dan apesnya dlm film tsb ada adegan (ya gitulah...) itulah mengapa ada tuduhan menyimpan file porno.
Jadi sebenarnya file tsb bukan milik Ali Baharsyah tetapi milik kawan saya HA, tetapi entah mengapa media memframing seolah-olah file tsb adalah milik Ali Baharsyah.
Saya banyak perbedaan pandangan dengan Ali Baharsyah, saya banyak berbeda pemahaman dengan Ali Baharsyah, tetapi ketika beliau difitnah dan saya tahu itu adalah fitnah, maka wajib bwt saya menyampaikan yang sebenarnya.
Wallahu 'Alam Bishowab.
Semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya fitnah.
COMMENTS