Tidak mau kalah dari Gubernur Anies Baswedan yang selalu transparan dalam penanganan Pandemi Corona, Presiden Jokowi pun "Bekerja...
Tidak mau kalah dari Gubernur Anies Baswedan yang selalu transparan dalam penanganan Pandemi Corona, Presiden Jokowi pun "Bekerja Dalam Senyap dengan Melibatkan BIN".(CNN 13/03/20)
Entah BIN bertugas untuk memata-matai Pasien dan sebaran virus Corona atau menangkapi masyarakat yang ikut berpartisipasi sebar informasi tentang corona?
Soal "Bekerja Dalam Senyap" sangat ANEH sekaligus INKONSTITUSIONAL, karena dalam UU Kesehatan disebutkan bahwa Pemerintah "WAJIB MENGUMUMKAN" sebaran dan daerah mana saja penyakit yang berpotensi tertular.
UU nomor 36 tahun 2009, pasal 154, ayat 1:
"Pemerintah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan."
Selain itu Jokowi mengakui bahwa ia sengaja merahasiakan sejumlah info terkait Wabah Corona (kompas 13/03/20)
DPR harus bentuk PANSUS CORONA, sebab sejak awal PRESIDEN menganggap remeh Wabah Corona, bahkan membiarkan TKA dan TURIS CHINA yang datang dari Pusat Wabah Corona masuk ke Indonesia. Ditambah lagi saat ini masih tetap merahasiakan aneka informasi terkait Wabah Corona, sehingga membuat Keresahan dan Kegaduhan Nasional, sekaligus MEMBAHAYAKAN Keselamatan Rakyat Indonesia.
Kontributor : @AnginGunung
COMMENTS