Blanko KTP bogor
Oleh : Siti Rima Sarinah
Pasokan blangko KTP-el di Kota Bogor untuk tahun 2020 belum tersedia. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sujatmika menjelaskan tahun lalu dinas hanya menerima 500 blangko untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Bogor. Jumalah warga yang mengajukan lebih banyak ketimbang ketersediaannya pasokan blangko, dan pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Tahun sebelumnya memang sangat terbatas, hal itu terjadi karena awal 2019 kebutuhan blangko untuk mensupport kegiatan pemilu legislatif maupun eksekutif, ucapnya.
https://www.radarbogor.id/2020/01/09/pasokan-blangko-ktp-el-untuk-kota-bogor-tahun-ini-belum-tersedia/
Untuk memastikan anggaran KTP-el aman sampai akhir tahun 2020 dan tidak terjadi kelangkaan blangko KTP-el, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyampaikan permohonan penambahan dana penyediaan blangko KTP-el kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa memenuhi permintaan blangko dari daerah-daerah. Mengingat dampak banjir yang melanda Jakarta, Depok dan Bogor banyak warga yang kehilangan KTP dan kartu keluarga. Untuk itu Mendagri meminta Dirjen Dukcapil) untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumenpenting tersebut agar dapat dibagikan secara gratis.
Polemik atas kelangkaan pasokan blangko KTP-el bukan hanya terjadi di Kota Bogor, tetapi juga dialami di berbagai daerah di Indonesia. Mendagri menyatakan kurangnya ketersediaan blangko KTP-el tidak lepas dari kasus korupsi megaproyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 trilliun. Yang melibatkan Dirjen Disdukcapil dan Ketua DPR RI Setya Novanto. Selain karena adanya kasus korupsi, disinyalir ada penjualan blangko KTP-el secara online dan penemuan ribuan KTP-el yang tercecer di sejumlah wilayah, serta kebijakan mendagri memberikan KTP-el ke warga negara asing menjelang pelaksanaan pemilu 2019.
KTP-el sangat penting bagi masyarakat karena merupakan dokumen pertama dan utama untuk mendapatkan dokumen kependudukan lainnya. Begitu pentingnya KTP-el bagi masyarakat seharusnya pemerintah harus segera mencari solusi untuk menuntaskan permasalahan ini bukan sekedar menerbitkan surat keterangan (suket) saja. Jika tidak, akan terjadi pelanggaran atas hak-hak warga negara semakin meluas karena permasalahan KTP-el ini.
Permasalahan pelayanan publik masyarakat selalu membuka celah untuk di manfaatkan oleh para pejabat seperti halnya kasus KTP-el untuk mendapatkan keuntungan besar. Dan korupsi menjadi penyakit kronis di negeri ini yang sampai sekarang belum ada obatnya, Hal ini dikarenakan penerapan aturan kehidupan kapitalis sekuler yang selalu menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Dan solusi yang berasal dari ide pemisahan aturan agama dari kehidupan, justru menimbulkan masalah baru yang tak kunjung terselesaikan. Dan pemerintah sebagai pihak yang berwenang justru hanya berperan sebagai regulator dengan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pelayan bagi masyarakat.
Sistem administrasi yang merupakan pelayanan publik dengan aturan tidak jelas memang sarat untuk di politisasi dan dimanfaatkan oleh para pejabat pemerintah. Padahal berabad-abad sebelumnya, Daulah Khilafah sudah melakukan sistem administrasi yang sederhana, cepat dalam pelaksanaan tugas serta memiliki kemampuan (profesional) dalam urusan administrasi Umar bin Khattab sudah memerintahkan pencatatan warga negara Khilafah secara lengkap, bahkan meliputi data kapan mereka masuk Islam, sudah nerapa kaliikut berjihad dan sebagainya. Walhasil pungutan dan pembagian zakat di masa Khilafah sesudahnya sudah berjalan tepat sasaran (efektif).
Mariam Ammash terdata dalam dokumen kelahiran keluaran otoritas Utmaniyah tahun 1888 yang kemudian dijadikan dasar otoritas Israel unutuk membuatkan kartu identitas bagi Mariam. Nenek yang wafat tahun 2012 tercatat sebagai warga bumi tertua. Dokumen-dokumen resmi Khilafah Utsmanyah sebernarnya banyak tersimpan dan di pamerkan di museum maupun perpustakaan di Turki,Suriah, Mesir dan sebagainya.
Dokumen-dokumen itu sebagai bukti bahwa negara Khilafah lebih dahulu memiliki sistim administrasi sebagai pendukung dalam sebuah negara, yang berada dibawah sistem politik, hukum dan ekonomi. Dengan sistem administrasi yang baik, maka kebaikan yang ada dalam sebuah sistem politik akan lebih baik lagi dan merupakan dakwah yang sempurna.
Demikianlah mekanisme sistem administrasi negara Khilafah yang dibangun dengan falsafah jika ada orang yang memiliki kesulitan maka hendaknya dilihat bagaimana memudahkannya dan bukan menekan apalagi memeras orang yang menghendaki kemaslahatannya untuk segera di tunaikan atau di penuhi. Sistem administrasi seperti inilah yang harus diterapkan di negeri-negeri kaum muslimin agar masyarakat mudah dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang merupakan hak public bukan malah menjadi ajang korupsi bagi para pejabat pemerintah yang terlihat seperti gambaran sistem administrasi di negara ini. Wallahu A’lam Bisshowab
Sumber https://t.me/WadahAspirasiMuslimah
COMMENTS