Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum. Khilafah Mahfud Md
Oleh : Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum.
Saya kira perlu ada penelitian berskala nasional dan internasional untuk membuktikan asumsi Menkopolhukam ini.
Kita punya LiPi dan Bu Siti Zuhro sudah memberikan pernyataan bahwa AKAR MASALAH bangsa Indonesia bukan RADIKALISME. Dan kalau "paham khilafah" juga dimasukkan ke dalam golongan radikalisme berarti "faham khilafah" juga bukan akar masalah bangsa ini. Itu nalar berpikirnya.
Belum lagi ada peneliti Belanda yang secara khusus meneliti negara Asia Tenggara dan Karibia, Tuan Berenschot yang mengkritisi penggunaan istilah radikalisme yang sering disalahartikan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, Berenschot menyatakan pemerintah menggunakan diksi radikalisme untuk melabeli pihak atau orang yang berseberangan dengan pemerintah. Ada ia tidak setuju bila pemerintah menggunakan narasi ideologis untuk melabeli orang atau kelompok orang dengan label radikalisme. Radikalisme itu sama dengan anti ideologi Pancasila.
Itu kan kata para peneliti, bagaimana kata politisi? Ternyata pernyataan politisi seperti Menkopolhukam Mahfud MD berbeda jauh dengan pernyataan para peneliti itu. Apakah pernyataan politisi ini hanya ASUMSI?
Sangat jelas pernyataan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menerima kedatangan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2019).
Usai pertemuan yang dilakukan secara tertutup, Mahfud mengatakan ada sejumlah isu yang dibahas dan juga penyelesaiannya.
Salah satu isu yang dibahas ialah soal bagaimana ormas-ormas Islam resah akan adanya isu penyebaran paham KHILAFAH. Ia juga menyatakan bahwa LPOI agak gerah juga terhadap isu-isu sistem lain tegasnya sistem khilafah yang sekarang yang ditawarkan yang sebenarnya itu agendanya merusak. Jadi setali tiga uang pendapat Menkopolhukam dengan LPOI. Sekali lagi, itu hasil pengkajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik atau sekedar asumsi yang hanya dapat dibenarkan secara politis?
Saya dalam hati sebenarnya bergumam, dan mempertanyakan, mengapa jika "faham khilafah" itu utopia tetapi banyak kalangan bahkan pemerintah menjadi risau, dan menganggap hal itu merupakan sebuah ancaman? Mengapa tidak dibuktikan saja bahwa rakyat Indonesia menolak "faham khilafah"? Dengan cara apa membuktikannya? Referendumkah? Musyawarah Nasional (Munas) kah? Melalui penelitian independen yang melibatkan seluruh komponen bangsakah? Namun, pertanyaannya, masihkah kita bisa berbuat jujur terhadap hasil kajian, penelitian, referendum atau apa pun namanya, mengingat kejujuran hidup (honeste vivere) di bangsa ini sudah menjadi barang yang langka. Kalau segala upaya itu tidak lagi dapaf dipercaya, lalu kepada apa dan siapa lagi kita menyandarkan keyakinan dan harapan?
Baiklah, taruhlah Menkopolhukam tidak setuju dengan penerapan faham khilafah, haruskah beliau dengan wadya balanta membenci sebagian ajaran Islam ini sebaimana ditegaskan dalam kitab-kitab ulama berupa fikih, misalnya KITAB FIKH karya Sulaiman Rasyid yang telah dicetak ulang sebanyak 79 kali sejak tahun 50-an, baik di Indonesia maupun di negeri Malaysia? Haruskah membenci "faham khilafah". Bukankah itu sebagian ajaran Islam, yang bahkan oleh EmHa Ainun Nadjib dikataka bahwa khilafah itu adalah IDE-Nya Allloh. Pertanyaan besarnya adalah: Sebagai hamba Alloh, mengapa kita tidak malu dan bahkan berani terang-terangan MEMBENCI ide Alloh tersebut?
Baiklah, "faham khilafah" mungkin oleh sebagian orang dan kelompok dianggap sebagai hantu bahkan monster seram yang akan menyerang dan melumatkan segala yang telah ada, tapi perlu ditegaskan di sini bahwa asumsi itu tidak dapat dibenarkan karena memang belum pernah dibuktikan. Bagi saya, asal itu masih sebatas ide, pemikiran maka diskursus terhadapnya seharusnya tetap dibuka di alam demokrasi ini. Tidak boleh ada persekusi terhadap orang atau kelompok orang yang membahasnya dan kelompok yang mengusung ide Alloh ini juga tidak boleh menggunakan pemaksaan kehendak, kekerasan dan tindakan ekstrim di dalam mengkaji dan mendakwahkan ide tersebut sehingga suasana kondusif tapi dinamis tetap menjadi warna perbincangan antar sesama anak bangsa.
Hopefully!
Tabik..!!!
COMMENTS