Oleh; Wahyudi al Maroky (Dir. PAMONG Institute) Di penghujung tahun 2019 ini, penulis diundang untuk membahas refleksi 2019 di sem...
Oleh; Wahyudi al Maroky (Dir. PAMONG Institute)
Di penghujung tahun 2019 ini, penulis diundang untuk membahas refleksi 2019 di semarang.
Banyak kebijakan aneh yang diluar nalar waras publik ditahun 2019. Diantara yg unik adanya narasi, bahkan sampai pada tataran kebijakan tentang Radikalisme.
Anehnya, radikalisme seolah menjadi persoalan utama negeri ini. Tak heran jika Muncullah kebijakan-kebijakan ajaib terkait isu tersebut.
Keluarlah SKB Menteri yang mengeroyok ASN, mempersoalkan kurikulum sekolah yang ada ajaran Jihad dan Khilafah, Masjid diawasi, bahkan PAUD pun ditakuti.
Radikalisme dituding sebagai akar masalah dan persoalan utama negeri ini. Pertumbuhan Ekonomi yg tak tercapai itu karena radikalisme, Utang negara yang menggunung juga karena radikalisme? Dan radikalisme itu lebih sepesifik adalah karena ajaran agama. Dan nampaknya, agama yang dituding adalah agama islam. Itulah sebabnya, kesan yg dirasa publik kebijakan itu cenderung menyerang ajaran agama, terutama agama islam. Diaantaranya mempersoalkan ajaran jihad & khilafah.
Tak heran, jika yang dipersoalkan oleh rezim Jokowi ini adalah masalah 3C; cadar, dan celana cingkrang. Selain itu juga menyasar ajaran agama islam yang lain; jihad dan khilafah. Bahkan materi pelajaran tentang jihad dan khilafah bagi kalangan sekolah Menengah pun mereka persoalkan.
Lebih menyakitkan lagi, rumah ibadah umat islam dituding jadi sumber radikalisme. Lalu Muncul pula kebijakan untuk mengawasi masjid.
Jika kita telaah, maka kebijakan rezim Jokowi yang cenderung zalim dan anti islam itu dapat kita pahami sebagai berikut:
PERTAMA, Memojokkan Islam dengan opini Negatif. Muncul istilah onta, kadrun, dll. Semua hal negatif dilabelkan kepada islam. Mulai dari yang terlibat teroris, radikal, intoleran, anti pancasila, antikebinekaan, dll.
KEDUA, Menista dan Menyerang islam. Baik ajaran islam, simbol-simbol islam juga mengusik kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Mereka yang menista dan menghina ajaran islam termasuk simbol-simbol islam malah tidak ditindak. Bahkan publik memiliki kesan seolah-olah mereka dilindungi. Sebut saja; abu sandal, ade armando, busukma, viktor, dll. mereka sudah berkali-kali dilaporkan tapi sampai kini belum ditindak, bahkan masih bisa mengulangi penistaan terhadap islam. Yang mutahkir mereka mengusik kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Mereka menyamakan dengan tokoh idola mereka yang tentu tak sebanding.
KETIGA, Menuding Lembaga Pendidikan Islam sebagai Sarang Radikal. Sampai-sampai kurikulum pendidikan yang membahas jihad dan khilafah pun harus dipersoalkan. Tak cukup disitu, kegiatan ROHIS dan pengajian remaja lainnya juga diawasi dan dipersoalkan. Mereka lebih takut anak-nak yang ikut pengajian daripada mengawasi anak-anak yang mabuk-mabukan dan geng motor. Bahkan adik-adik PAUD pun jadi sasaran. Jika di jaman Firaun sangat takut dengan Bayi laki-laki, kini PAUD ditakuti.
KEEMPAT, Kriminalisasi aktifis dan Umat Islam. Kesan Ketidakadilan dalam menegakkan hukum terasa begitu kental. Banyak tokoh dan aktifis islam ditindak secara hukum sementara para penista agama islam tak ditindak. Dengan UU ITE dan aturan lainnya telah banyak aktifis islam yangvdijerat, diantaranya. HRS, UHE, Gus Nur, RS, dll)
KELIMA, Menjerat & memenjarakan umat dengan sarana hukum. Tak heran jika keluar produk hukum dan berbagai aturan yang menyasar islam dan umatnya. Karena dianggap genting maka keluarlah perpu Ormas yang tujuannya menyasar ormas islam HTI yang dicabut BHP nya. Karena dianggap banyak ASN yag terpapar radikal maka ASN dikeroyok SKB Menteri. Tak tanggung-tanggung ada 6 Menteri dan 5 Lembaga setingkat menteri yang terlibat dalam SKB ini.
Emak-emak pun jadi sasaran kebijakan zalim rezim ini. Majelis taklim para emak-emak harus didata dan didaftarkan. Dll.
Jika kita menatap tahun 2020 maka nasib umat islam tak kan jauh berbeda. Kebijakan rezim yang anti islam diduga akan terus berlanjut. Bahkan tak sekedar berlanjut, bisa jadi lebih meningkat dan brutal.
Jika hari ini mereka mempersoalkan ajaran islam tentang cadar, jilbab, jihad dan khilafah, maka bukan tak mungkin ke depan akan mempersoalkan ajaran islam yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji, dll. Maka kondisi umat islam ke depan bisa jadi lebih menyedihkan, lebih banyak fitnah dialamatkan kepada islam dan umatnya.
Oleh karenanya umat islam mesti bersiap menghadapi situasi kedepan. Umat harus merapatkan shaf, memperkuat ukhuwah dan mewujudkan persatuan umat. Semakin mendekat kepada Allah dengan meningkatkan ketaqwaan agar segera mendapat pertolongan Allah dalam melewati pemerintahan fase ke-4 ini.
Semoga kita segera melewati fase pemerintahan ke-4 (mulkan jabriyan) dan menuju fase ke-5 pemerintahan yang dijanjikan Allah… Aamiin.
NB; Penulis pernah belajar pemerintahan di STPDN angkatan ke-04 dan IIP Jakarta angkatan ke-29 serta MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08.
COMMENTS