Oleh : Nasrudin Joha Nampaknya radikalisme akan menjadi problem dan solusi utama untuk mengatasi seluruh persoalan bangsa di nege...
Oleh : Nasrudin Joha
Nampaknya radikalisme akan menjadi problem dan solusi utama untuk mengatasi seluruh persoalan bangsa di negeri ini. Semua hal dan semua urusan berpulang pada isu radikalisme.
Kalau ditanya, apa yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi mandeg dan konsisten dibawah 5 % ? Jawabnya, pasti karena radikalisme. Kenapa neraca Perdagangan R.I. terus terusan defisit ? Jawabnya, juga karena radikalisme.
Kemudian, jika ditanya kenapa ada tren penurunan jumlah lifting minyak dan gas ? Kenapa industri manufaktur lesu ? Kenapa produk garmen turun ? Kenapa industri pangan tak pernah naik ? Kenapa penyelenggaraan haji kacau ? Masih banyak korupsi ? Jawabnya, pasti semua itu karena radikalisme.
Radikalisme adalah akar masalah dari semua persoalan. Jadi, solusi atas semua persoalan adalah dengan memberantas radikalisme.
Kalau ditanya, apa solusi agar pertumbuhan ekonomi naik diatas 5 % ? Agar neraca Perdagangan R.I. surplus ? Agar lifting minyak dan gas naik ? Agar industri manufaktur bergairah ? Agar produk garmen naik ? Agar industri pangan naik ? Agar pengelolaan haji naik ? Agar korupsi hilang ? Jawabnya, pasti dengan memberantas radikalisme.
Makanya, semua kementrian Jokowi baik menkopolhukam, Mendagri, Menag, Menhan, Kapolri, sibuk ngomong radikalisme. Sebenarnya lebih tepat kebinet Jokowi disebut kabinet Indonesia radikal ketimbang kabinet Indonesia maju.
Wajar saja menteri yang dipilih tak sesuai kapasitas. Menteri agama diambil dari orang berlatar belakang militer. Jangankan paham agama, baca Juz 'Amma saja mungkin tidak bisa.
Cetek ilmu agama tapi sok sok an mau memanggil UAS, menasihati UAS agar ceramah yang bener. Berbusa bicara hadits sensitif. Sejak generasi Sahabat, Tabiin, Tabiit Tabiin hingga para Imam pentahrij hadits itu tidak ada nomenklatur hadits sensitif.
Secara umum hadits itu hanya terbagi dua, hadits Sahih atau dloif. Kemudian Imam Nawawi mengenalkan istilah hadits Hasan yang juga terkategori Sahih. Hadits Sahih itu makbul, diterima sebagai hujjah. Sedangkan hadits dloif itu mardud, tertolak untuk berhujjah. Hadits Hasan itu diriwayatkan oleh perawi yang adil hanya saja hafalannya kurang.
Cara memferifikasi hadits dari sisi otoritas Rawi itu hanya dua : perawi harus adil dan hafal atas riwayat yang disampaikan. Istilahnya harus adil dan dlabith.
Tak ada satupun Imam hadits baik Buhari, Muslim, Turmudzi, Nasa'i, Ahmad, Al Bazaar, dll, yang memberi syarat dalam meriwayatkan hadits itu harus terbebas atau steril dari unsur sensitif. Tidak ada.
Coba kalau cara memferifikasi hadits itu apakah sensitif atau tidak, mungkin 60 % hadits akan ditolak karena menyinggung orang kafir, membuat dongkol orang munafik. Lah ini, Menag mau periksa UAS itu dasarnya apa ? Ilmu Menag sampai dimana ?
Belum selesai urusan hadits, Menag juga mau melarang niqab, disebutnya budaya Arab. Kalau ga paham itu ya mbok ngaji dulu, jangan mengeluarkan kata-kata ajaib, bisa ditertawakan oleh orang sekampung umbul pring. Berfikir dulu baru bicara, jangan bicara dulu baru mikir.
Terakhir mau melarang khilafah. Lha wong hadits tentang khilafah itu banyak, mau dilarang semua ? Mau menolak hadits khilafah karena dituding sensitif ? Yang sensi itu cuma barat penjajah dan para penguasa zalim.
Umat ini justru menunggu-nunggu datangnya Khalifah, menunggu dan terus memperjuangkan tegaknya khilafah. Umat ini sudah bosan berharap pada Presiden.
Maka tepatlah jika negeri ini disebut negeri kaum radikalis. Karena penguasanya, memiliki semangat radikal menolak ajaran agama Islam hanya karena dianggap sensitif. [].
COMMENTS