Jakarta - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta Polri tidak membuat situasi sidang tersangka dugaaan penistaan agama Ahok seo...
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta Polri tidak membuat situasi sidang tersangka dugaaan penistaan agama Ahok seolah-olah akan menimbulkan kericuhan. Polri sejak dini harus bisa melakukan antisipasi apabila sewaktu-waktu ada potensi kericuhan di luar persidangan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Ahok dari PN Jakarta Utara ke bekas gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Menurut Junimart, menjadi kewenangan MA untuk menentukan lokasi persidangan dengan berkoordinasi dengan kepolisian.
“Jadi bukan permintaan dari kepolisian, nah ini kan lokasinya kan di Jakarta Utara, di Pulau Seribu tentu ranahnya Jakarta Utara. Tapi karena kondisi PN Utara sedang direnovasi mereka pindah ke bekas PN Jakpus di Gajah Mada ya tetap disana persidangan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Kapolri jangan terlalu mendramatisir situasi sidang Ahok. Menurutnya, bangsa ini meruakan negara yang kondusif dan santun sehingga jangan memprovokasi sesuatu yang tidak perlu.
“Biarkan lah persidangan dilakukan scara terbuka dan tugas polisi mengamankan persidangan tersebut. Jadi enggak misalnya dugaan makar, isu-isu yang tidak seksi. Kalau sidang di Jakpus itu ya memang PN Utara pindah sementara ke Jakpus,” katanya.
Junimart menegaskan, bangsa dihuni oleh orang-orang yang tertib sehingga jangan dipancing dengan engubah tempat dan segala macam. Menurutnya, Ahok sudah tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan dan tinggal menunggu persidangan.
“Nanti ada istilah biar wartawan tidak meliput bikin saja di hutan. Apa harus seperti itu," pungkasnya.
(BS)
COMMENTS