Fatwa MUI bukan untuk Instansi
Homeberita terkini

Fatwa MUI bukan untuk Instansi

Terkait permintaan fatwa dari pihak kepolisian tentang pelaksanaan shalat jum’at di jalan, MUI tegaskan setiap fatwa yang dikeluarkan bukan ...

KOMPAS Menyebut Pejuang Paderi Sebagai Radikalisme Islam, Setelah Banyak Dikritik Akhirnya Minta Maaf
Bali Intoleran, Spanduk Acara "Bali Bersholawat 2" Dihapus Hanya Karena Ada Tulisan Kaligrafi Arab pada Gambar Pulau Bali
Ini Jawaban Telak untuk Anggota DPR yang Minta Kapolda Sumut Dicopot

Terkait permintaan fatwa dari pihak kepolisian tentang pelaksanaan shalat jum’at di jalan, MUI tegaskan setiap fatwa yang dikeluarkan bukan hanya untuk Polisi. Akan tetapi hal itu berlaku umum untuk semua umat Islam.

Permintaan fatwa shalat Jumat di jalan raya itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal ini terkait dengan rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada 2 Desember 2016, lakukan Shalat Jumat di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta.

Khusaimah Y Tango, Ketua MUI bidang Fatwa, menegaskan bahwa MUI dalam mengeluarkan fatwa tidak bisa di bawah tekanan atau pesanan pihak manapun. Sehingga, tegas Khusaimah, tidak bisa fatwa MUI didesak untuk dipercepat.

“Mengapa harus kita bahas fatwa itu hanya terkait 2 Desember, fatwa itu berlaku umum. Jangan karena tekanan-tekanan membuat kita tidak bisa obyektif,” katanya lansir Republika, Jumat (25/11/2016).

Khusaimah menegaskan, fatwa yang dikeluarkan MUI harus berdasarkan hasil kajian dahulu. Karena fatwa itu harus berdasarkan kenyataan. Kalau hanya berandai andai tidak bisa difatwakan. Terkait kapan waktu fatwa terkait Shalat di jalan raya itu akan keluar, Khusaimah mengatakan paling cepat seminggu sampai dua minggu, bahkan bisa sampai satu bulan. Tapi tidak pernah ada fatwa MUI itu keluar hanya satu minggu.

Bila fatwa MUI terkait shalat di jalan raya itu keluar setelah demo 2 Desember nanti, dan tidak sesuai dengan keinginan Polisi. Ia mengatakan MUI tidak mengeluarkan fatwa untuk instansi tapi untuk seluruh umat Islam.

“Kita kan beri fatwa bukan untuk polisi, fatwa itu berlaku umum seluruh umat Islam. Jangan sampai nanti keluar seolah untuk dukung siapa, tidak. Fatwa itu untuk umat Islam,” ujarnya.

Sumber IP

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,4,Ekonomi,200,fikrah,8,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,11,gerakan,5,Hukum,94,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,88,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,291,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,51,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,90,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3683,opini islam,89,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,125,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,325,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,74,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Fatwa MUI bukan untuk Instansi
Fatwa MUI bukan untuk Instansi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2EO2EpZkJXVPYKBO5gLuLWJDVIupfjljegLK4L2YaVk9FXAMevgj67WddGoMyRU_dCdj-QEWGVD64mfJrPKo2Tv6V0G3fTm2bnRKJtzgATTfGAmrqAGbQonQZEYOGCeb20dm3jX1vSeQ/s320/images%252520%2525289%252529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2EO2EpZkJXVPYKBO5gLuLWJDVIupfjljegLK4L2YaVk9FXAMevgj67WddGoMyRU_dCdj-QEWGVD64mfJrPKo2Tv6V0G3fTm2bnRKJtzgATTfGAmrqAGbQonQZEYOGCeb20dm3jX1vSeQ/s72-c/images%252520%2525289%252529.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2016/11/fatwa-mui-bukan-untuk-instansi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2016/11/fatwa-mui-bukan-untuk-instansi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy